28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Penyelidikan ’Jalan di Tempat’

Korupsi Alkes di Kedokteran USU

MEDAN-Penyelidikan dan pengusutan kasus dugaan korupsi, pengadaan alat-alat kesehatan di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) anggaran tahun 2010, yang merugikan negara sebesar Rp8-10 miliar, diperkirakan akan berjalan ditempat. Diduga, hal ini disebabkan isu pergantian jabatan strategis di Kejatisu.
Beberapa pejabat Kejatisu yang dikonfirmasi, Selasa (5/4) hanya mengatakan masih lid (penyelidikan). Seperti dikatakan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Erbindo Saragih SH. “Kasus itu (dugaan korupsi alkes FK USU) masih penyelidikan belum ada perkembangan baru. Kalau ada perkembangan baru akan kita kabari,” tegas Erbindo Saragih.

Erbindo juga mengatakan, kasus tersebut ditangani bidang intelejen. “Belum sampai ke kita, masih penyelidikan. Apabila, sudah tahap penyidikan baru ke bidang Pidsus,” tegas Erbindo. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sution Usman Adjijuga mengatakan hal senada. “Kalau sudah ada perkembangan kasus dugaan korupsi Alkes FK USU, kita akan ekspos. Sementara kita saja belum melakukan gelar perkara.Intinya kasus itu tidak akan dihentikan,” tegas Sution.

Direktur LBH MedanN Nuriyon SH menegaskan, isu pergantian pucuk pimpinan di Kejatisu jangan dijadikan alasan memperlambat mengusut dugaan korupsi di FK USU. “Isu pergantian pucuk pimpinan dan jabatan strategis, dilingkungan Kejatisu, jangam dijadikan atau  mempengaruhi penyelidikan kasus korupsi FK USU, karena penegakan hukum tidak boleh ditawar-tawar lagi,” tegas Nuriyono di Jalan Hindu Medan. Nuriyono juga menegaskan, pengusutan korupsi jangan lamban dan terkesan jalan di tempat.(rud)

Korupsi Alkes di Kedokteran USU

MEDAN-Penyelidikan dan pengusutan kasus dugaan korupsi, pengadaan alat-alat kesehatan di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) anggaran tahun 2010, yang merugikan negara sebesar Rp8-10 miliar, diperkirakan akan berjalan ditempat. Diduga, hal ini disebabkan isu pergantian jabatan strategis di Kejatisu.
Beberapa pejabat Kejatisu yang dikonfirmasi, Selasa (5/4) hanya mengatakan masih lid (penyelidikan). Seperti dikatakan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Erbindo Saragih SH. “Kasus itu (dugaan korupsi alkes FK USU) masih penyelidikan belum ada perkembangan baru. Kalau ada perkembangan baru akan kita kabari,” tegas Erbindo Saragih.

Erbindo juga mengatakan, kasus tersebut ditangani bidang intelejen. “Belum sampai ke kita, masih penyelidikan. Apabila, sudah tahap penyidikan baru ke bidang Pidsus,” tegas Erbindo. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sution Usman Adjijuga mengatakan hal senada. “Kalau sudah ada perkembangan kasus dugaan korupsi Alkes FK USU, kita akan ekspos. Sementara kita saja belum melakukan gelar perkara.Intinya kasus itu tidak akan dihentikan,” tegas Sution.

Direktur LBH MedanN Nuriyon SH menegaskan, isu pergantian pucuk pimpinan di Kejatisu jangan dijadikan alasan memperlambat mengusut dugaan korupsi di FK USU. “Isu pergantian pucuk pimpinan dan jabatan strategis, dilingkungan Kejatisu, jangam dijadikan atau  mempengaruhi penyelidikan kasus korupsi FK USU, karena penegakan hukum tidak boleh ditawar-tawar lagi,” tegas Nuriyono di Jalan Hindu Medan. Nuriyono juga menegaskan, pengusutan korupsi jangan lamban dan terkesan jalan di tempat.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/