MEDAN-PD Pasar Kota Medan menolak pertemuan dengan anggota Komisi C DPRD Kota Medan terkait permasalahan di Pasar Sukaramai, Kecamatan Medan Area. PD Pasar menilai surat pemberitahuan dari DPRD Medan terlalu mendadak, sehingga mereka tidak bisa meladeninya.
Menurut Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Benny Harianto Sihotang kepada Sumut Pos, pihaknya terpaksa meminta pengunduran pertemuan tersebut karena surat pemberitahuan dari DPRD Medan baru diterima-nya pada Jumat (5/4) pagi. “Suratnya saya terima pagi, terus mereka mau datang pada pukul 10.00 WIB. Kami sudah memiliki agenda lain yang tidak kalah penting,” ujarnya.
Benny menambahkan, saat ini pihaknya tidak memiliki waktu karena sedang sibuk untuk menatap sejumlah pasar yang ada di Kota Medan. Pasar-pasar itu merupakan salah satu yang akan menjadi tempat penilaian Tim Adipura. “Kita minta agar pertemuan itu diundurkan, karena sedang sibuk menata pasar yang akan menjadi tempat penilaian Tim Adipura,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Kota Medan A Hie ketika dikonfirmasi membenarkan pihak PD Pasar meminta pengunduran jadwal pertemuan. “PD Pasar sedang sibuk untuk menatap pasar yang akan menjadi lokasi penilian Tim Adipura. Kita dapat maklum karena Piala Adipura itu juga merupakan hal sangat penting,” katanya. (mag-7)