34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Imlek 2568, Napi Narkotika Dapat Remisi

Remisi-ilustrasi

MEDAN, SUMUT POS.CO – Kantor Wilayah Kementerian dan Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut), memberikan remisi Imlek kepada seorang wargabinaan, yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Humas Kanwil Kemenkuham Sumut, Josua Ginting mengatakan, dalam rangka Imlek sebagai perayaan hari besar umat Konghucu, tahun ini satu orang napi yang mendapatkam remisi yang sesuai dengan peraturan yang ada.”Hanya satu orang napi yamg dapat remisi di Sumut. Dia merupakan napi Lapas Tanjung Gusta Medan untuk kasus narkotika dan mendapatkan pemotongan masa tahanan selama satu bulan,” ungkap Josua kepada wartawan, Rabu (25/1) sore.

Josua menjelaskan perkaranya terkait PP 28 Tahun 2006. Tapi remisinya sudah mendapat persetujuan.”Bisa saja penerima remisi bertambah lantaran ada beberapa yang mengajukan permohonan pengurangan hukuman. Mungkin akan bertambah.

Sementara pada Imlek 2016 lalu, hanya satuwarga binaan yang mendpatkan remisi, juga dengan kasus narkotika.”Sama seperti tahun lalu. Tahun ini, satu orang wargabinaan mendapatkan remisi,” kata Josua, tanpa memberikan identitas napi tersebut.(gus/ila)

 

Remisi-ilustrasi

MEDAN, SUMUT POS.CO – Kantor Wilayah Kementerian dan Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut), memberikan remisi Imlek kepada seorang wargabinaan, yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Humas Kanwil Kemenkuham Sumut, Josua Ginting mengatakan, dalam rangka Imlek sebagai perayaan hari besar umat Konghucu, tahun ini satu orang napi yang mendapatkam remisi yang sesuai dengan peraturan yang ada.”Hanya satu orang napi yamg dapat remisi di Sumut. Dia merupakan napi Lapas Tanjung Gusta Medan untuk kasus narkotika dan mendapatkan pemotongan masa tahanan selama satu bulan,” ungkap Josua kepada wartawan, Rabu (25/1) sore.

Josua menjelaskan perkaranya terkait PP 28 Tahun 2006. Tapi remisinya sudah mendapat persetujuan.”Bisa saja penerima remisi bertambah lantaran ada beberapa yang mengajukan permohonan pengurangan hukuman. Mungkin akan bertambah.

Sementara pada Imlek 2016 lalu, hanya satuwarga binaan yang mendpatkan remisi, juga dengan kasus narkotika.”Sama seperti tahun lalu. Tahun ini, satu orang wargabinaan mendapatkan remisi,” kata Josua, tanpa memberikan identitas napi tersebut.(gus/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/