23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pungli di Timbangan, Gatot Harus Tegas

MEDAN- Ketua Komisi A DPRD Sumut Oloan Simbolon memberi apresiasi positif dan sangat setuju pengusutan dugaan pungli yang terjadi di jembatan timbang oleh oknum petugas di Dinas Perhubungan Sumut. Pasalnya, Oloan berke-yakinan, tidak tertutup kemung-kinan kasus pelanggaran hukum tersebut melibatkan banyak pihak, baik dari internal Dishub Sumut maupun di luar instansi tersebut.

“Pungli di jembatan timbang jangan justru menjadi alat kongkalikong berbagai pihak, karena praktik itu merupakan kejahatan yang sangat merugikan keuangan daerah dan masyarakat,” kata Oloan kepada wartawan, kemarin.

Dia bahkan mensinyalir, praktik pungli di jembatan timbang ini diperkirakan sudah lama berlangsung. Bahkan, kata politisi Partai Persatuan Daerah (PPD) ini, justru ada pihak-pihak yang menginginkan perbuatan yang merugikan masyarakat dan keuangan negara ini berlangsung terus.
Padahal tindak kejahatan tersebut, kata dia, sering dikeluhkan masyarakat tanpa ada upaya dan tindakan tegas dari penegak hukum. Karena itu, Komisi A yang salah satunya membidangi persoalan hukum, sangat mendukung langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sumut mengungkap kasus pungli tersebut hingga tuntas.

Sejalan dengan upaya kejaksaan tersebut, lanjut Oloan, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, juga perlu mengambil sikap tegas terhadap oknum-oknum pejabat dan staf di jajara Dishub Sumut yang terbukti secara hukum ikut dalam kasus kejahatan tersebut.

Tanpa tindakan dan sanksi tegas, dia memperkirakan praktik pungli di jembatan timbang sulit diberantas hingga tuntas.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Syamsul Hilal juga berharap Kejatisu serius mengungkap dugaan pungli tersebut, bahkan segera meningkatkan proses pemeriksaan oknum-oknum yang terlibat dari tahap verifikasi, menjadi penyelidikan, penyidikan hingga ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Jangan ada kesan Dishub Sumut seperti instansi yang kebal hukum, padahal soal indikasi pungli di jembatan timbang itu bukan rahasia umum lagi,” tegas politisi PDIP ini.

Sedangkan anggota Komisi A lainnya, Syahrial Harahap dari Fraksi PAN juga mensinyalir kontribusi dari jembatan timbang, yang diperoleh dari truk-truk kelebihan tonase tidak sebanding dengan kerusakan infrastruktur jalan yang diakibatkannya.
“Yang kita takutkan, pendapatan dari jembatan timbang itu bahkan lebih banyak diambil oknum-oknum untuk kepentingan pribadi daripada masuk ke kas negara,” ucapnya.

Seperti diberitakan kemarin, tim penyidik Kejatisu telah memanggil dan memeriksa beberapa staf dan pejabat Dishub Sumut terkait dugaan pungli di jembatan timbang. Salah seorang pejabat yang telah memenuhi panggilan Kejatisu yakni Plt Sekretaris Dishub Sumut Ali Amas. Pemeriksaan terhadap jajaran staf dan pejabat Dishub Sumut tersebut dilakukan bergantian selama dua pekan terakhir. (adz)

MEDAN- Ketua Komisi A DPRD Sumut Oloan Simbolon memberi apresiasi positif dan sangat setuju pengusutan dugaan pungli yang terjadi di jembatan timbang oleh oknum petugas di Dinas Perhubungan Sumut. Pasalnya, Oloan berke-yakinan, tidak tertutup kemung-kinan kasus pelanggaran hukum tersebut melibatkan banyak pihak, baik dari internal Dishub Sumut maupun di luar instansi tersebut.

“Pungli di jembatan timbang jangan justru menjadi alat kongkalikong berbagai pihak, karena praktik itu merupakan kejahatan yang sangat merugikan keuangan daerah dan masyarakat,” kata Oloan kepada wartawan, kemarin.

Dia bahkan mensinyalir, praktik pungli di jembatan timbang ini diperkirakan sudah lama berlangsung. Bahkan, kata politisi Partai Persatuan Daerah (PPD) ini, justru ada pihak-pihak yang menginginkan perbuatan yang merugikan masyarakat dan keuangan negara ini berlangsung terus.
Padahal tindak kejahatan tersebut, kata dia, sering dikeluhkan masyarakat tanpa ada upaya dan tindakan tegas dari penegak hukum. Karena itu, Komisi A yang salah satunya membidangi persoalan hukum, sangat mendukung langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sumut mengungkap kasus pungli tersebut hingga tuntas.

Sejalan dengan upaya kejaksaan tersebut, lanjut Oloan, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, juga perlu mengambil sikap tegas terhadap oknum-oknum pejabat dan staf di jajara Dishub Sumut yang terbukti secara hukum ikut dalam kasus kejahatan tersebut.

Tanpa tindakan dan sanksi tegas, dia memperkirakan praktik pungli di jembatan timbang sulit diberantas hingga tuntas.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Syamsul Hilal juga berharap Kejatisu serius mengungkap dugaan pungli tersebut, bahkan segera meningkatkan proses pemeriksaan oknum-oknum yang terlibat dari tahap verifikasi, menjadi penyelidikan, penyidikan hingga ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Jangan ada kesan Dishub Sumut seperti instansi yang kebal hukum, padahal soal indikasi pungli di jembatan timbang itu bukan rahasia umum lagi,” tegas politisi PDIP ini.

Sedangkan anggota Komisi A lainnya, Syahrial Harahap dari Fraksi PAN juga mensinyalir kontribusi dari jembatan timbang, yang diperoleh dari truk-truk kelebihan tonase tidak sebanding dengan kerusakan infrastruktur jalan yang diakibatkannya.
“Yang kita takutkan, pendapatan dari jembatan timbang itu bahkan lebih banyak diambil oknum-oknum untuk kepentingan pribadi daripada masuk ke kas negara,” ucapnya.

Seperti diberitakan kemarin, tim penyidik Kejatisu telah memanggil dan memeriksa beberapa staf dan pejabat Dishub Sumut terkait dugaan pungli di jembatan timbang. Salah seorang pejabat yang telah memenuhi panggilan Kejatisu yakni Plt Sekretaris Dishub Sumut Ali Amas. Pemeriksaan terhadap jajaran staf dan pejabat Dishub Sumut tersebut dilakukan bergantian selama dua pekan terakhir. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/