25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Masih Masuk Zona Merah Covid-19, Medan Belum Boleh Belajar Tatap Muka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah telah mengizinkan belajar tatap muka dilakukaan mulai awal semester genap atau Januari 2021. Namun begitu, Kota Medan tampaknya belum dapat memberlakukan pembelajaran tatap muka, karena masih termasuk kawasan zona merah penyebaran Covid-19.

CUCI TANGAN: Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
CUCI TANGAN: Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya.

Saat ini memang penyebaran Covid-19 di Kota Medan mulai melandai. Di mana tingkat kesembuhan sudah mulai lebih tinggi dari kasus penularan harian. Meskipun begitu, kasus penularan Covid-19 masih saja terjadi di Kota Medan, dan siapapun berpotensi tertular virus tersebut bila tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Dari kunjungan kerja kami ke Kemendikbud, Selasa (15/12), pemerintah tidak menyarankan untuk membuka kembali sekolah pada daerah-daerah yang masuk dalam kawasan zona merah. Jadi jelas, karena Kota Medan masih zona merah, maka tidak ada belajar tatap muka di sekolah di awal 2021,” kata anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah kepada Sumut Pos, Rabu (16/12).

Dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem itu, untuk bisa membuka kembali sistem belajar tatap muka di sekolah, maka Kota Medan harus keluar dari zona merah. Setidak-tidaknya, Kota Medan sudah harus masuk dalam kawasan zona orange ataupun kuning.

Untuk zona orange saja, kalaupun dibuka kembali, harus dilakukan dengan prokes yang ketat, mulai dari pengukuran suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Setidaknya, pihak sekolah harus mengatur jadwal sekolah yang dibagi dalam dua sesi, yakni pagi dan siang. Hal itu dilakukan, agar jumlah siswa saat belajar di sekolah dapat ditekan hingga separuh dari jumlah yang ada.

“Itupun untuk zona orange tetap tidak disarankan, hanya sebantas diperbolehkan. Bila meningkat menjadi zona merah, maka tetap harus ditutup kembali. Maka sebenarnya, setidak-tidaknya zona kuninglah yang lebih aman untuk membuka kembali sekolah. Zona hijau sudah pasti yang paling aman, itupun tetap harus menggunakan prokes,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM mengaku telah mendengarkan kabar tersebut. “Iya, saya juga baru dapat info kemarin dari Komisi II. Pak Afif sudah sampaikan juga sama saya kemarin soal itu,” kata Adlan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (16/12).

Dikatakan Adlan, hari ini pihaknya baru akan menemui para wakil rakyat di Komisi II untuk lebih memperjelas hasil perbincangan antara Komisi II DPRD Medan dengan Kemendikbud RI. “Karena hari ini mereka baru pulang dari Jakarta, jadi besok (hari ini) lah baru kita tanya secara detail bagaimana hasil keputusannya. Kalau memang belum boleh, ya maka tentu akan kita ikuti itu,” katanya.

Untuk itu, Adlan mengungkapkan, jika pihaknya saat ini sedang berfokus dalam meningkatkan kemampuan ataupun skill para guru yang ada di Kota Medan agar lebih mampu dalam memberikan pendidikan yang lebih berkualitas kepada para siswa di Kota Medan secara daring.

Saat ini, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sistem belajar yang sudah diterapkan secara daring ini. Saat ini juga, Disdik Kota Medan fokus pada pembekalan kepada para guru agar sistem belajar daring dapat lebih berkualitas. Di sisi lain, sistem daring yang sudah berjalan 9 bulan ini justru berdampak positif bagi banyak guru. Faktanya saat ini, cukup banyak guru yang meningkat kemampuaannya secara teknologi.

“Tadinya masih banyak guru yang gaptek, sekarang alhamdulillah mereka sudah semakin paham teknologi. Kita tahu saat ini sistem belajar tatap muka masih lebih efektif, tapi kondisi kesehatan para siswa dan pencegahan penyebaran virus tentu jadi yang paling utama,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes mengatakan jika sampai saat ini, walaupun kondisi pandemi Covid-19 di Kota Medan memang mulai melandai, tetapi Kota Medan masih berada dalam zona merah Covid-19. Untuk itu, kata Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Medan itu, bila dinilai secara medis, Medan masih rentan dengan tingkat penyebaran Covid-19.

“Maka jelas sebenarnya kalau sistem belajar tatap muka di sekolah memang sulit untuk diterapkan saat ini, Kota Medan masih zona merah. Untuk itu kita imbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, agar kondisi pandemi ini bisa segera berakhir,” ungkap Mardohar.

Dinkes Diminta Mengingatkan

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Doni Monardo kembali mengingatkan agar sekolah tak menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun 2021 jika belum merasa siap. Ia bahkan meminta pembelajaran tatap muka segera dibatalkan, seandainya mengancam keselamatan banyak orang. “Para kepala dinas kesehatan diingatkan untuk bisa memberikan masukan, membatalkan semua aktivitas, kegiatan sekolah tatap muka manakala terjadi hal yang dapat mengancam keselamatan jiwa anak murid, para pelajar, termasuk guru dan juga orangtua,” katanya.

Doni juga mengingatkan agar sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka melakukan evaluasi setiap minggu. Harus dipastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka tak menimbulkan klaster Covid-19 baru. “Tiap daerah harus memiliki straregi dalam mengatasi pandemi ini,” ujarnya. Doni pun mewanti-wanti agar protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, selalu diterapkan, termasuk dalam kegiatan belajar tatap muka. Segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun wajib ditiadakan.

Menurut Doni, virus corona bisa mengancam siapa saja tanpa terkecuali. Oleh karenanya, risiko-risiko ini harus dijadikan pertimbangan para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan. Keselamatan semua pihak, kata Doni, harus menjadi prioritas utama. “Sekali lagi, jangan anggap enteng Covid. Covid ini ibarat malaikat pencabut nyawa, silent killer, bisa membunuh siapa saja tanpa kecuali,” kata dia. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah telah mengizinkan belajar tatap muka dilakukaan mulai awal semester genap atau Januari 2021. Namun begitu, Kota Medan tampaknya belum dapat memberlakukan pembelajaran tatap muka, karena masih termasuk kawasan zona merah penyebaran Covid-19.

CUCI TANGAN: Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya. Mulai Januari 2021, pemerintah mengizinkan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
CUCI TANGAN: Siswa SD mencuci tangan dengan sabun di sekolahnya.

Saat ini memang penyebaran Covid-19 di Kota Medan mulai melandai. Di mana tingkat kesembuhan sudah mulai lebih tinggi dari kasus penularan harian. Meskipun begitu, kasus penularan Covid-19 masih saja terjadi di Kota Medan, dan siapapun berpotensi tertular virus tersebut bila tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Dari kunjungan kerja kami ke Kemendikbud, Selasa (15/12), pemerintah tidak menyarankan untuk membuka kembali sekolah pada daerah-daerah yang masuk dalam kawasan zona merah. Jadi jelas, karena Kota Medan masih zona merah, maka tidak ada belajar tatap muka di sekolah di awal 2021,” kata anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah kepada Sumut Pos, Rabu (16/12).

Dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem itu, untuk bisa membuka kembali sistem belajar tatap muka di sekolah, maka Kota Medan harus keluar dari zona merah. Setidak-tidaknya, Kota Medan sudah harus masuk dalam kawasan zona orange ataupun kuning.

Untuk zona orange saja, kalaupun dibuka kembali, harus dilakukan dengan prokes yang ketat, mulai dari pengukuran suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Setidaknya, pihak sekolah harus mengatur jadwal sekolah yang dibagi dalam dua sesi, yakni pagi dan siang. Hal itu dilakukan, agar jumlah siswa saat belajar di sekolah dapat ditekan hingga separuh dari jumlah yang ada.

“Itupun untuk zona orange tetap tidak disarankan, hanya sebantas diperbolehkan. Bila meningkat menjadi zona merah, maka tetap harus ditutup kembali. Maka sebenarnya, setidak-tidaknya zona kuninglah yang lebih aman untuk membuka kembali sekolah. Zona hijau sudah pasti yang paling aman, itupun tetap harus menggunakan prokes,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM mengaku telah mendengarkan kabar tersebut. “Iya, saya juga baru dapat info kemarin dari Komisi II. Pak Afif sudah sampaikan juga sama saya kemarin soal itu,” kata Adlan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (16/12).

Dikatakan Adlan, hari ini pihaknya baru akan menemui para wakil rakyat di Komisi II untuk lebih memperjelas hasil perbincangan antara Komisi II DPRD Medan dengan Kemendikbud RI. “Karena hari ini mereka baru pulang dari Jakarta, jadi besok (hari ini) lah baru kita tanya secara detail bagaimana hasil keputusannya. Kalau memang belum boleh, ya maka tentu akan kita ikuti itu,” katanya.

Untuk itu, Adlan mengungkapkan, jika pihaknya saat ini sedang berfokus dalam meningkatkan kemampuan ataupun skill para guru yang ada di Kota Medan agar lebih mampu dalam memberikan pendidikan yang lebih berkualitas kepada para siswa di Kota Medan secara daring.

Saat ini, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sistem belajar yang sudah diterapkan secara daring ini. Saat ini juga, Disdik Kota Medan fokus pada pembekalan kepada para guru agar sistem belajar daring dapat lebih berkualitas. Di sisi lain, sistem daring yang sudah berjalan 9 bulan ini justru berdampak positif bagi banyak guru. Faktanya saat ini, cukup banyak guru yang meningkat kemampuaannya secara teknologi.

“Tadinya masih banyak guru yang gaptek, sekarang alhamdulillah mereka sudah semakin paham teknologi. Kita tahu saat ini sistem belajar tatap muka masih lebih efektif, tapi kondisi kesehatan para siswa dan pencegahan penyebaran virus tentu jadi yang paling utama,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes mengatakan jika sampai saat ini, walaupun kondisi pandemi Covid-19 di Kota Medan memang mulai melandai, tetapi Kota Medan masih berada dalam zona merah Covid-19. Untuk itu, kata Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Medan itu, bila dinilai secara medis, Medan masih rentan dengan tingkat penyebaran Covid-19.

“Maka jelas sebenarnya kalau sistem belajar tatap muka di sekolah memang sulit untuk diterapkan saat ini, Kota Medan masih zona merah. Untuk itu kita imbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, agar kondisi pandemi ini bisa segera berakhir,” ungkap Mardohar.

Dinkes Diminta Mengingatkan

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Doni Monardo kembali mengingatkan agar sekolah tak menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun 2021 jika belum merasa siap. Ia bahkan meminta pembelajaran tatap muka segera dibatalkan, seandainya mengancam keselamatan banyak orang. “Para kepala dinas kesehatan diingatkan untuk bisa memberikan masukan, membatalkan semua aktivitas, kegiatan sekolah tatap muka manakala terjadi hal yang dapat mengancam keselamatan jiwa anak murid, para pelajar, termasuk guru dan juga orangtua,” katanya.

Doni juga mengingatkan agar sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka melakukan evaluasi setiap minggu. Harus dipastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka tak menimbulkan klaster Covid-19 baru. “Tiap daerah harus memiliki straregi dalam mengatasi pandemi ini,” ujarnya. Doni pun mewanti-wanti agar protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, selalu diterapkan, termasuk dalam kegiatan belajar tatap muka. Segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun wajib ditiadakan.

Menurut Doni, virus corona bisa mengancam siapa saja tanpa terkecuali. Oleh karenanya, risiko-risiko ini harus dijadikan pertimbangan para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan. Keselamatan semua pihak, kata Doni, harus menjadi prioritas utama. “Sekali lagi, jangan anggap enteng Covid. Covid ini ibarat malaikat pencabut nyawa, silent killer, bisa membunuh siapa saja tanpa kecuali,” kata dia. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/