23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Bos Center Point Bisa Dijemput Paksa

Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan pada Rabu (1/4) lalu. Namun lagi-lagi Handoko tak hadir. Menurut Tony, alasan ketidakhadiran karena tidak mengetahui adanya panggilan. Sementara dirinya tengah berada di luar kota.

Saat ditanya apakah benar Handoko Lie akan langsung ditahan, mengingat dari sejumlah pemeriksaan terhadap tersangka, umumnya langsung ditahan begitu usai menjalani pemeriksaan yang ketiga, Tony mengaku belum dapat menjelaskan lebih lanjut.

Ia beralasan untuk proses penahanan sepenuhnya kewenangan penyidik. Artinya jika memang ditemukan alasan hukum yang kuat, maka penahanan dapat saja dilakukan. Apalagi mengingat Handoko saat ini telah berstatus tersangka bersama dua mantan Wali Kota Medan, Abdillah dan Rahudman Harahap sejak Januari 2014 lalu.

Meski begitu Tony mengakui proses penyidikan dugaan korupsi pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa Medan, kini tinggal selangkah lagi dinyatakan lengkap. Pasalnya, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tiga tersangka, puluhan saksi dan mendalami seluruh barang bukti yang ada selama setahun terakhir, Kejagung menurut Tony, juga telah melaksanakan gelar perkara di tingkat internal penyidik.

“Terhadap kasus dugaan korupsi pengalihan lahan PT KAI menjadi Hak Pengelolaan Tanah oleh Pemda Tingkat II Medan Tahun 1982, Penerbitan Hak Guna Bangunan Tahun 1994, Pengalihan Hak Guna Bangunan Tahun 2004, serta perpanjangan Hak Guna Bangunan Tahun 2011, Kejagung telah melakukan ekspose perkara pada Rabu (10/2) kemarin,” ujarnya beberapa waktu lalu.(gir/rbb)

Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan pada Rabu (1/4) lalu. Namun lagi-lagi Handoko tak hadir. Menurut Tony, alasan ketidakhadiran karena tidak mengetahui adanya panggilan. Sementara dirinya tengah berada di luar kota.

Saat ditanya apakah benar Handoko Lie akan langsung ditahan, mengingat dari sejumlah pemeriksaan terhadap tersangka, umumnya langsung ditahan begitu usai menjalani pemeriksaan yang ketiga, Tony mengaku belum dapat menjelaskan lebih lanjut.

Ia beralasan untuk proses penahanan sepenuhnya kewenangan penyidik. Artinya jika memang ditemukan alasan hukum yang kuat, maka penahanan dapat saja dilakukan. Apalagi mengingat Handoko saat ini telah berstatus tersangka bersama dua mantan Wali Kota Medan, Abdillah dan Rahudman Harahap sejak Januari 2014 lalu.

Meski begitu Tony mengakui proses penyidikan dugaan korupsi pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa Medan, kini tinggal selangkah lagi dinyatakan lengkap. Pasalnya, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tiga tersangka, puluhan saksi dan mendalami seluruh barang bukti yang ada selama setahun terakhir, Kejagung menurut Tony, juga telah melaksanakan gelar perkara di tingkat internal penyidik.

“Terhadap kasus dugaan korupsi pengalihan lahan PT KAI menjadi Hak Pengelolaan Tanah oleh Pemda Tingkat II Medan Tahun 1982, Penerbitan Hak Guna Bangunan Tahun 1994, Pengalihan Hak Guna Bangunan Tahun 2004, serta perpanjangan Hak Guna Bangunan Tahun 2011, Kejagung telah melakukan ekspose perkara pada Rabu (10/2) kemarin,” ujarnya beberapa waktu lalu.(gir/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/