MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Organisasi Angkutan (Orgada) mengambil kebijakan sepihak dengan menaikkan tarif angkutan kota (angkot). Terkait kenaikan itu, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan bahwa kenaikan tarif angkot harus melalui mekanisme pembahasan bersama forum lalu lintas.
“Belum boleh (tarif angkot naik), sudah saya minta dibatalkan. Karena belum ada pembahasan,” ujar Eldin, Minggu (5/4).
Eldin mengaku sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, untuk menekan agar tarif angkot tidak naik.
Eldin pun semakin berang ketika diberitahu bahwa tarif angkot sudah menjadi Rp5.200 untuk penumpang kategori umum dan mahasiswa serta Rp3.500 untuk penumpang kategori pelajar. “Akan ada sanksi yang akan diberikan kepada Organda karena bertindak sesuka hati dengan menaikkan tarif angkot secara sepihak,” katanya tanpa bersedia menyebut sanksi yang akan diberikan kepada Organda.
Sebelumnya, Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, kecewa dengan tindakan Organda Medan yang menaikkan tariff angkutan kota secara sepihak. “Itu yang kita sayangkan, kenapa belum ada pembahasan, tarif angkot sudah diubah,” ujar Renward.
Ditegasnnya, penetapan tarif angkot itu harus dituangkan dalam sebuah peraturan wali kota (Perwal). Maka ketika ada perubahan, Perwal tersebut harus direvisi terlebih dahulu. “Rencananya pekan ini lah akan ada pembahasan bersama forum lalu lintas untuk menetapkan tarif angkot baru,” jelasnya.
Disisi lain, pasca perubahan harga BBM DPC Organd Medan langsung membuat Surat Keputusan (SK) Organda Kota Medan Nomor 007/OgdM/SK/III/2015, tentang tarif angkot terhitung Rabu (1/4) lalu.
“Dinaikkannya tarif angkot untuk meredam pergesekan antara sopir dan penumpang di lapangan, jadi tidak ada maksud lain,” kata Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munte, menyikapi reaksi Wali Kota terkait kebijakan menaikkan tarif angkot sepihak.
Dia bahkan menilai Pemko Medan yang tidak berfikir panjang apabila tarif angkot tidak dinaikkan, sementara harga BBM sudah mengalami perubahan.
Bahkan seluruh sopi angkot, kata Gomery, menggantungkan hidup dari pekerjaannya sebagai sopir. “Pemko gak berfikir sejauh itu, kalau tidak dinaikkan tarif angkot secepatnya. Mau makan apa sopir, bagaimana anaknya mau sekolah. Seharusnya Pemko Medan tanggap akan hal itu, bukan malah menyalahkan sikap Organda. Bahkan Organda layak untuk mendapatkan penghargaan atas tindakan tersebut” terangnya.
Bahkan, sampai saat ini, Gomery, belum juga menerima surat undangan dari Pemko Medan mengenai pembahasan tarif angkot. “Untuk apa lagi dibahas, kami juga menaikkan tarif angkot berdasarkan beberapa perhitungan,” tukasnya.(dik/smg/fit)