MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Medan mendorong Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar memaksimalkan percepatan pengerjaan fisik infrastruktur Tahun Anggaran 2019. Dengan pengerjaan proyek tepat waktu, maka terhindar dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani mengatakan, diharapkan tahun ini tender dapat lebih cepat. Dengan begitu, pekerjaan proyek infrastruktur bisa maksimal.
“Proses tender harus lebih cepat, sehingga pelaksanaan proyek bisa maksimal. Oleh karenanya, pelaksanaan Perubahan APBD 2019 dapat lebih awal,” ujarnya, kemarin (5/4). Dia meminta, agar Dinas PU serius memperbaiki jalan dan drainase di kota Medan dengan memperhatikan skala prioritas. Lebih dari itu, Dinas PU Medan didorong memiliki kemampuan melobi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kita harapkan tuntutan rakyat untuk perbaikan lewat aspirasi saat reses supaya didahulukan. Selanjutnya hasil Musrenbang dan pokok pikiran,” tuturnya.
Sekretaris Komisi D, Ilhamsyah menambahkan, Dinas PU ditekankan agar pengerjaan proyek dilakukan maksimal. Pengawasan proyek supaya benar-benar dilakukan. Sebab, dengan pengawasan maksimal diharapkan menghasilkan kualitas proyek yang baik.
“Harus memberikan sanksi tegas kepada pemborong yang ‘nakal’ melaksanakan proyek sesuai ketentuan. Selain itu, diharapkan tidak mau diintervensi oleh siapapun sepanjang kinerja yang benar,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kadis PU Medan Isa Ansari mengaku, pihaknya akan bekerja maksimal. Apa yang disampaikan Komisi D menjadi kritikan dan masukan yang membangun. “Kita akan tindak lanjuti dan diupayakan percepatan perbaikan. Mulai dari proses tender hingga pelaksanaan proyek,” katanya singkat. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Medan mendorong Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar memaksimalkan percepatan pengerjaan fisik infrastruktur Tahun Anggaran 2019. Dengan pengerjaan proyek tepat waktu, maka terhindar dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani mengatakan, diharapkan tahun ini tender dapat lebih cepat. Dengan begitu, pekerjaan proyek infrastruktur bisa maksimal.
“Proses tender harus lebih cepat, sehingga pelaksanaan proyek bisa maksimal. Oleh karenanya, pelaksanaan Perubahan APBD 2019 dapat lebih awal,” ujarnya, kemarin (5/4). Dia meminta, agar Dinas PU serius memperbaiki jalan dan drainase di kota Medan dengan memperhatikan skala prioritas. Lebih dari itu, Dinas PU Medan didorong memiliki kemampuan melobi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kita harapkan tuntutan rakyat untuk perbaikan lewat aspirasi saat reses supaya didahulukan. Selanjutnya hasil Musrenbang dan pokok pikiran,” tuturnya.
Sekretaris Komisi D, Ilhamsyah menambahkan, Dinas PU ditekankan agar pengerjaan proyek dilakukan maksimal. Pengawasan proyek supaya benar-benar dilakukan. Sebab, dengan pengawasan maksimal diharapkan menghasilkan kualitas proyek yang baik.
“Harus memberikan sanksi tegas kepada pemborong yang ‘nakal’ melaksanakan proyek sesuai ketentuan. Selain itu, diharapkan tidak mau diintervensi oleh siapapun sepanjang kinerja yang benar,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kadis PU Medan Isa Ansari mengaku, pihaknya akan bekerja maksimal. Apa yang disampaikan Komisi D menjadi kritikan dan masukan yang membangun. “Kita akan tindak lanjuti dan diupayakan percepatan perbaikan. Mulai dari proses tender hingga pelaksanaan proyek,” katanya singkat. (ris/ila)