Disinggung soal BPJS Kesehatan, Tomi mengaku memang mendapat BPJS dari pabrik tempatnya bekerja. Namun khawatir BPJS tersebut tidak turut menanggung anaknya. Sebab, karena kartu BPJS miliknya hanya berupa kertas putih yang dilaminating. Sementara untuk isterinya, tidak ada BPJS Kesehatan.
Terpisah, Anggota komisi B DPRD Medan Bahrumsyah yang dihubungi wartawan via telepon mengatakan, sebelum dengan BPJS Kesehatan, masyarakat miskin yang dicover PBI berjumlah 355 ribu. Sementara saat ini, masyarakat miskin yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemko Medan hanya 253 ribu orang. Bahrum meyakini masih banyak warga miskin belum tercover PBI.
Disinggung mengenai anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun ini, Ketua fraksi PAN DPRD Medan ini menerangkan, Rp70 milir digunakan untuk PBI 253 ribu orang dan Rp3 milair untuk pasien anregister Mr X dan juga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang direkomendasi dinas sosial.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, drg Usma Polita Nasution mengatakan anggaran PBI tahun 2017, Rp73 miliar. “Anggaran PBI terus mengalami peningkatan sejak tahun 2014. Hal ini diharap agar dapat mengcover masyarakat yang tidak mampu, sehingga memiliki jaminan kesehatan,” pungkasnya. (ain/ila)