30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ternyata Under Pass Dibangun Bukan di Jalan HM Yamin, tapi di Jalan Ini

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah memastikan, rencana pembangunan dua under pass di Kota Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan saat ini, DED (Detail Engineering Desain) kedua under pass tersebut telah rampung.

Dari hasil DED yang sudah difinalisasi, terdapat perubahan rencana pembangunan, khususnya untuk pembangunan under pass di Simpang Jalan HM Yamin. Sebab sebelumnya, Pemko Medan dikabarkan akan membangun under pass di Jalan HM Yamin, melintasi simpang Jalan Gaharu dan Jalan Jawa.

Namun berdasarkan DED yang telah difinalisasi, pembangunan justru akan dilakukan dari Jalan Gaharu menuju Jalan Jawa atau melintasi simpang Jalan HM Yamin. Sementara di Jalan HM Yamin, akan dibuat crossing.

“Untuk underpass simpang H.M Yamin akan dibangun dari Jalan Gaharu ke Jalan Jawa, crossing di Jalan HM Yamin,” kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan kepada Sumut Pos, Selasa (6/6/2023).

Perubahan tersebut ditengarai karena adanya rel kereta api yang melintang di Jalan H.M Yamin. Sementara bila dibangun dari Jalan Gaharu ke Jalan Jawa, pembangunan under pass tidak akan mengganggu keberadaan rel kereta api. Terkait hal itu, Willy enggan berkomentar jauh.

Namun Willy membenarkan, bila under pass dibangun dari Jalan Gaharu menuju Jalan Jawa, maka tidak ada lahan yang harus dibebaskan. Sebab, tidak ada lahan masyarakat yang terdampak atas pembangunan under pass dari Jalan Gaharu menuju Jalan Jawa. “Ya, (pembangunan under pass dari Jalan Gaharu menuju Jalan Jawa) tanpa pembebasan lahan,” ujarnya.

Saat ini, sambung Willy, pihaknya tengah mempersiapkan proses lelang tender pembangunan under pass simpang Jalan H.M Yamin. Ia juga memastikan bahwa proses lelang pembangunan under pass simpang Jalan H.M Yamin tersebut akan dilakukan bersamaan dengan lelang under pass simpang Jalan Juanda. “Segera kita lelang keduanya (under pass H.M Yamin dan Simpang Juanda) dalam waktu dekat,” katanya.

Dinas SDABMBK Kota Medan menargetkan, pembangunan fisik kedua under pass dengan anggaran multiyears yang bersumber dari APBD Kota Medan dengan total Rp400 Miliar tersebut akan dikerjakan pada Triwulan 3 Tahun Anggaran 2023. “Targetnya di triwulan 3 atau sekitar Bulan Juli sudah mulai dikerjakan pembangunan fisiknya,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah memastikan, rencana pembangunan dua under pass di Kota Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan saat ini, DED (Detail Engineering Desain) kedua under pass tersebut telah rampung.

Dari hasil DED yang sudah difinalisasi, terdapat perubahan rencana pembangunan, khususnya untuk pembangunan under pass di Simpang Jalan HM Yamin. Sebab sebelumnya, Pemko Medan dikabarkan akan membangun under pass di Jalan HM Yamin, melintasi simpang Jalan Gaharu dan Jalan Jawa.

Namun berdasarkan DED yang telah difinalisasi, pembangunan justru akan dilakukan dari Jalan Gaharu menuju Jalan Jawa atau melintasi simpang Jalan HM Yamin. Sementara di Jalan HM Yamin, akan dibuat crossing.

“Untuk underpass simpang H.M Yamin akan dibangun dari Jalan Gaharu ke Jalan Jawa, crossing di Jalan HM Yamin,” kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan kepada Sumut Pos, Selasa (6/6/2023).

Perubahan tersebut ditengarai karena adanya rel kereta api yang melintang di Jalan H.M Yamin. Sementara bila dibangun dari Jalan Gaharu ke Jalan Jawa, pembangunan under pass tidak akan mengganggu keberadaan rel kereta api. Terkait hal itu, Willy enggan berkomentar jauh.

Namun Willy membenarkan, bila under pass dibangun dari Jalan Gaharu menuju Jalan Jawa, maka tidak ada lahan yang harus dibebaskan. Sebab, tidak ada lahan masyarakat yang terdampak atas pembangunan under pass dari Jalan Gaharu menuju Jalan Jawa. “Ya, (pembangunan under pass dari Jalan Gaharu menuju Jalan Jawa) tanpa pembebasan lahan,” ujarnya.

Saat ini, sambung Willy, pihaknya tengah mempersiapkan proses lelang tender pembangunan under pass simpang Jalan H.M Yamin. Ia juga memastikan bahwa proses lelang pembangunan under pass simpang Jalan H.M Yamin tersebut akan dilakukan bersamaan dengan lelang under pass simpang Jalan Juanda. “Segera kita lelang keduanya (under pass H.M Yamin dan Simpang Juanda) dalam waktu dekat,” katanya.

Dinas SDABMBK Kota Medan menargetkan, pembangunan fisik kedua under pass dengan anggaran multiyears yang bersumber dari APBD Kota Medan dengan total Rp400 Miliar tersebut akan dikerjakan pada Triwulan 3 Tahun Anggaran 2023. “Targetnya di triwulan 3 atau sekitar Bulan Juli sudah mulai dikerjakan pembangunan fisiknya,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/