31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Pemprovsu Perbaiki 1.500 Rumah Warga

MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berjanji membedah sebanyak 1.500 unit rumah tidak layak huni, yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut).

Rencananya, alokasi anggaran bedah rumah tidak layak huni tersebut digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2012-2013 mendatang, dengan nominal penganggaran sebesar Rp30 miliar.

“Tahap awal 1.500 unit. Akan ada tahap dua. Keseluruhannya sebanyak 6.000 unit,” kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Kadistarukim) Sumut, Khairul Anwar usai rapat koordinasi rehabilitasi rumah tidak layak huni, di Ruang Beringin, Lantai VIII, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (5/7).

Dia menyebutkan, dalam pelaksanaannya, rumah tidak layak huni itu bekerjasama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) 1/Bukit Barisan dengan anggaran tahap awal dalam APBD Perubahan 2012 berjumlah 1.500 unit dan 4.500 unit lainnya akan ditampung di APBD 2013 mendatang.
Sejauh ini, paparnya, Dinas Perkim Sumut belum mengetahui persis dan detil jumlah rumah tidak layak huni di Sumut. Tentunya, pihaknya masih menunggu laporan dari kabupaten/kota, berapa kebutuhan masing-masing.

Dari delapan kabupaten/kota yang menerima alokasi bedah rumah sebanyak 1.500 unit untuk tahap pertama antara lain, 187 unit untuk Kabupaten Deliserdang, 188 unit di Kota Medan, 188 unit di Kota Binjai, 188 unit di Pematang Siantar, 187 unit di Kota Tebing Tinggi, 188 unit di Tanjung Balai, 187 unit di Kota Sibolga, 187 unit, dan 187 unit lainnya di Padangsidimpuan.

“Pengerjaannya sendiri baru dilakukan sekira satu bulan mendatang, tepatnya Bulan Agustus 2012,” sebutnya.
Lebih lanjut, Khairul menerangkan, secara teknis pelaksanaan dan kebutuhannya serta penentuan materialnya. Sudah diserahkan kepada tim konsultan dan dilakukan verifikasi

Tapi, sebutnya untuk rincian anggaran masing-masing bedah rumah per unit mencapai Rp9 juta, termasuk upah pengerjaan per unit sebesar Rp1,6 juta. Sehingga total keseluruhan anggaran bedah rumah per unit sebesar Rp10,6 juta.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Nurdin Lubis mengatakan program tersebut merupakan program baru dari Pemprovsu. (ari)
Meskipun pada kenyataannya, program yang sama sudah ada dari kementerian dan beberapa kabupaten/kota di Sumut.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perkim Binjai, MP Daulay mengungkapkan dalam pelaksanaan bedah rumah tersebut, dilakukan sebaiknya dilakukan secara merata. Sehingga, pengawasannya lebih mudah.
Sedangkan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjung Balai, Abdul Azis menilai anggaran sebesar Rp9 juta per unit ditambah upah tukang Rp1,6 juta dinilai terlalu rendah. Pasalnya, di daerahnya di Tanjungbalai ada musim pasang surut. Sehingga, dibutuhkan anggaran untuk bedah rumah minimal Rp15 juta. (ari)

MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berjanji membedah sebanyak 1.500 unit rumah tidak layak huni, yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut).

Rencananya, alokasi anggaran bedah rumah tidak layak huni tersebut digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2012-2013 mendatang, dengan nominal penganggaran sebesar Rp30 miliar.

“Tahap awal 1.500 unit. Akan ada tahap dua. Keseluruhannya sebanyak 6.000 unit,” kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Kadistarukim) Sumut, Khairul Anwar usai rapat koordinasi rehabilitasi rumah tidak layak huni, di Ruang Beringin, Lantai VIII, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (5/7).

Dia menyebutkan, dalam pelaksanaannya, rumah tidak layak huni itu bekerjasama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) 1/Bukit Barisan dengan anggaran tahap awal dalam APBD Perubahan 2012 berjumlah 1.500 unit dan 4.500 unit lainnya akan ditampung di APBD 2013 mendatang.
Sejauh ini, paparnya, Dinas Perkim Sumut belum mengetahui persis dan detil jumlah rumah tidak layak huni di Sumut. Tentunya, pihaknya masih menunggu laporan dari kabupaten/kota, berapa kebutuhan masing-masing.

Dari delapan kabupaten/kota yang menerima alokasi bedah rumah sebanyak 1.500 unit untuk tahap pertama antara lain, 187 unit untuk Kabupaten Deliserdang, 188 unit di Kota Medan, 188 unit di Kota Binjai, 188 unit di Pematang Siantar, 187 unit di Kota Tebing Tinggi, 188 unit di Tanjung Balai, 187 unit di Kota Sibolga, 187 unit, dan 187 unit lainnya di Padangsidimpuan.

“Pengerjaannya sendiri baru dilakukan sekira satu bulan mendatang, tepatnya Bulan Agustus 2012,” sebutnya.
Lebih lanjut, Khairul menerangkan, secara teknis pelaksanaan dan kebutuhannya serta penentuan materialnya. Sudah diserahkan kepada tim konsultan dan dilakukan verifikasi

Tapi, sebutnya untuk rincian anggaran masing-masing bedah rumah per unit mencapai Rp9 juta, termasuk upah pengerjaan per unit sebesar Rp1,6 juta. Sehingga total keseluruhan anggaran bedah rumah per unit sebesar Rp10,6 juta.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Nurdin Lubis mengatakan program tersebut merupakan program baru dari Pemprovsu. (ari)
Meskipun pada kenyataannya, program yang sama sudah ada dari kementerian dan beberapa kabupaten/kota di Sumut.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perkim Binjai, MP Daulay mengungkapkan dalam pelaksanaan bedah rumah tersebut, dilakukan sebaiknya dilakukan secara merata. Sehingga, pengawasannya lebih mudah.
Sedangkan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjung Balai, Abdul Azis menilai anggaran sebesar Rp9 juta per unit ditambah upah tukang Rp1,6 juta dinilai terlalu rendah. Pasalnya, di daerahnya di Tanjungbalai ada musim pasang surut. Sehingga, dibutuhkan anggaran untuk bedah rumah minimal Rp15 juta. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/