Medan-Anggota DPD RI Rahmat Shah menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2013 bertempat di Grand Angkasa Hotel di Medan, Kamis (4/7), lalu.
Musrenbang yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur Ir.H.T.Erry Nuradi,M.Si dan dihadiri juga oleh Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, unsur Pimpinan FKPD Sumatera Utara, kepala SKPD, para Konsul dan Konjend, Rektor dan Bupati/Walikota dan kepala Bappeda se Sumatera Utara.
Musrenbang RPJMD ini untuk mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan pembangunan di daerah sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJM daerah menjadi rancangan akhir RPJMD. Selain itu juga dimaksudkan untuk melakukan penajaman dan penyelarasan Program Pembangunan Jangka Menengah.
Menyikapi pelaksanaan Musrenbang RPJMD tahun 2013 ini, anggota DPD RI Dr.H.Rahmat Shah menyambut baik diselenggaraannya kegiatan ini pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada tanggal 17 Juni 2013 yang lalu.
“Kami melihat pelaksanaan Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013 ini adalah langkah yang positif dan strategis setelah pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik pada tanggal 17 Juni yang lalu. Tentu ini merupakan komitmen awal yang positif dalam konteks sinkronisasi dan harmonisasi implementasi hasil-hasil Musrenbang sebelumnya yang dilaksanakan setiap tahun,” ujar Rahmat Shah yang juga Ketua PMI Sumut ini Rahmat.
Namun, lanjutnya, ada beberapa catatan yang penting untuk menjadi perhatian bersama sebagaimana tadi yang disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri dimana ada beberapa isu strategis yang menjadi fokus, yakni masih tingginya angka penduduk miskin perkotaan, tingginya angka pengangguran, melambatnya pertumbuhan ekonomi serta masih rendahnya daya saing.
“Kami menilai bahwa Sumut memiliki kekayaan yang luar biasa baik Sumber Daya Alam, maupun Sumber Daya Manusia. Untuk itu, melalui RPJMD ini kita berharap semua bisa terakomodir dan komprehensif, sehingga apa yang dimiliki oleh Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakilnya bisa terealisasi dengan baik dan benar serta merata yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah dengan tenggat waktu 6 (enam) bulan setelah mereka dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur,” harap Rahmat.
Hanya saja, lanjutnya, tentu semua berharap agar RPJMD ini nantinya sinkron dengan RPJMN.(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). (*/ila)