22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Dishub Medan Perkuat Kolaborasi dengan PLN

30% LPJU Kota Medan Ditargetkan Gunakan Sistem Meterisasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memperkuat kolaborasi dengan PT PLN dalam meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Medan di bidang penerangan jalan. Salah satunya, dengan menambah jumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dengan sistem meterisasi.

Sebab sampai saat ini, mayoritas LPJU di Kota Medan belum menggunakan meteran penggunaan daya listrik atau belum menggunakan sistem meterisasi. Akan tetapi, kebanyakan LPJU di Kota Medan masih menggunakan sistem ‘jam nyala’.

“Tadi kita (Dishub Medan) baru saja melakukan pertemuan dengan teman-teman dari PLN UP3 Medan. Hasilnya, kita sepakat untuk membenahi sistem LPJU di Kota Medan dengan memasang meteran daya listrik pada LPJU-LPJU yang belum memiliki meteran. Sebab kedepan, secara bertahap seluruh LPJU di Kota Medan akan menggunakan sistem meterisasi,” ucap Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (6/7/2023).

Dikatakan Iswar, dengan menggunakan sistem meterisasi, maka penggunaan daya listrik akan dapat dilihat secara objektif. Kemudian, efisiensi penggunaan daya listrik juga lebih dapat dimaksimalkan.

Tak hanya itu, sambung Iswar, kolaborasi antara Pemko Medan dengan PLN juga akan dilakukan untuk memastikan kesiapan daya listrik untuk kembali menerangi LPJU-LPJU yang tidak menyala atau padam.

“Sesuai instruksi Pak Wali, kita di Dishub Medan terus berfokus untuk meningkatkan pelayanan di bidang penerangan jalan. Hal itu memang sangat penting, terutama untuk mengantisipasi aksi-aksi kejahatan. Untuk itu kita butuh support dari pihak PLN,” ujarnya.

Terpisah, Manager UP3 Medan, Ricki Yakop, mengaku siap mendukung Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan penerangan jalan melalui penggunaan sistem meterisasi LPJU di Kota Medan.

“Selama ini, LPJU di Kota Medan kebanyakan masih menggunakan sistem ‘jam nyala’. Biasanya setiap harinya, LPJU akan menyala selama 12 jam pada jam yang sudah ditentukan. Kedepan, seluruh LPJU yang masih menggunakan sistem ini akan diubah dengan sistem meterisasi,” katanya.

Dijelaskan Ricki, berdasarkan data terakhir yang mereka miliki, total jumlah LPJU di Kota Medan sekitar 93 ribu unit. Kemudian dari jumlah itu, baru sekitar 10 persen yang telah menggunakan sistem meterisasi. Sementara sekitar 90 persen lainnya, masih menggunakan sistem non meterisasi (jam nyala).

“Yang sekitar 90 persen lagi juga akan kita terapkan sistem meterisasi, tentunya secara bertahap,” jelasnya.

Khusus di tahun 2023 ini, sambung Ricki, pihaknya menargetkan penambahan 20 persen untuk LPJU yang menggunakan sistem meterisasi.

“Kita berharap di tahun 2023 ini, 20 persen LPJU yang belum menggunakan sistem meterisasi akan diubah ke sistem meterisasi. Artinya dengan 10 persen yang ada saat ini, kita menargetkan 30 persen LPJU di Kota Medan akan memiliki meteran di tahun ini,” sambungnya.

Kemudian, dengan sistem KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) yang diterapkan Pemko Medan dalam penyediaan infrastruktur penerangan jalan, diharapkan dapat mempercepat proses meterisasi seluruh LPJU di Kota Medan.

“Setidaknya, kita kejar dulu target total 30 persen LPJU di Kota Medan dengan sistem meterisasi hingga akhir tahun ini,” tuturnya.

Untuk merealisasikan target itu, Ricki menerangkan bahwa saat ini pihak PLN tengah melakukan pendataan ulang dan verifikasi terhadap seluruh LPJU di Kota Medan.

“Sekarang kita sedang melakukan pendataan ulang dan verifikasi. Selanjutnya, kita akan memasang meteran pada LPJU-LPJU yang belum menggunakan sistem meterisasi,” pungkasnya.(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memperkuat kolaborasi dengan PT PLN dalam meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Medan di bidang penerangan jalan. Salah satunya, dengan menambah jumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dengan sistem meterisasi.

Sebab sampai saat ini, mayoritas LPJU di Kota Medan belum menggunakan meteran penggunaan daya listrik atau belum menggunakan sistem meterisasi. Akan tetapi, kebanyakan LPJU di Kota Medan masih menggunakan sistem ‘jam nyala’.

“Tadi kita (Dishub Medan) baru saja melakukan pertemuan dengan teman-teman dari PLN UP3 Medan. Hasilnya, kita sepakat untuk membenahi sistem LPJU di Kota Medan dengan memasang meteran daya listrik pada LPJU-LPJU yang belum memiliki meteran. Sebab kedepan, secara bertahap seluruh LPJU di Kota Medan akan menggunakan sistem meterisasi,” ucap Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (6/7/2023).

Dikatakan Iswar, dengan menggunakan sistem meterisasi, maka penggunaan daya listrik akan dapat dilihat secara objektif. Kemudian, efisiensi penggunaan daya listrik juga lebih dapat dimaksimalkan.

Tak hanya itu, sambung Iswar, kolaborasi antara Pemko Medan dengan PLN juga akan dilakukan untuk memastikan kesiapan daya listrik untuk kembali menerangi LPJU-LPJU yang tidak menyala atau padam.

“Sesuai instruksi Pak Wali, kita di Dishub Medan terus berfokus untuk meningkatkan pelayanan di bidang penerangan jalan. Hal itu memang sangat penting, terutama untuk mengantisipasi aksi-aksi kejahatan. Untuk itu kita butuh support dari pihak PLN,” ujarnya.

Terpisah, Manager UP3 Medan, Ricki Yakop, mengaku siap mendukung Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan penerangan jalan melalui penggunaan sistem meterisasi LPJU di Kota Medan.

“Selama ini, LPJU di Kota Medan kebanyakan masih menggunakan sistem ‘jam nyala’. Biasanya setiap harinya, LPJU akan menyala selama 12 jam pada jam yang sudah ditentukan. Kedepan, seluruh LPJU yang masih menggunakan sistem ini akan diubah dengan sistem meterisasi,” katanya.

Dijelaskan Ricki, berdasarkan data terakhir yang mereka miliki, total jumlah LPJU di Kota Medan sekitar 93 ribu unit. Kemudian dari jumlah itu, baru sekitar 10 persen yang telah menggunakan sistem meterisasi. Sementara sekitar 90 persen lainnya, masih menggunakan sistem non meterisasi (jam nyala).

“Yang sekitar 90 persen lagi juga akan kita terapkan sistem meterisasi, tentunya secara bertahap,” jelasnya.

Khusus di tahun 2023 ini, sambung Ricki, pihaknya menargetkan penambahan 20 persen untuk LPJU yang menggunakan sistem meterisasi.

“Kita berharap di tahun 2023 ini, 20 persen LPJU yang belum menggunakan sistem meterisasi akan diubah ke sistem meterisasi. Artinya dengan 10 persen yang ada saat ini, kita menargetkan 30 persen LPJU di Kota Medan akan memiliki meteran di tahun ini,” sambungnya.

Kemudian, dengan sistem KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) yang diterapkan Pemko Medan dalam penyediaan infrastruktur penerangan jalan, diharapkan dapat mempercepat proses meterisasi seluruh LPJU di Kota Medan.

“Setidaknya, kita kejar dulu target total 30 persen LPJU di Kota Medan dengan sistem meterisasi hingga akhir tahun ini,” tuturnya.

Untuk merealisasikan target itu, Ricki menerangkan bahwa saat ini pihak PLN tengah melakukan pendataan ulang dan verifikasi terhadap seluruh LPJU di Kota Medan.

“Sekarang kita sedang melakukan pendataan ulang dan verifikasi. Selanjutnya, kita akan memasang meteran pada LPJU-LPJU yang belum menggunakan sistem meterisasi,” pungkasnya.(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/