MEDAN- Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Sumut Ardjoni Munir, bakal dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Ancang-ancang akan segera ditetapkannya Ardjoni Munir sebagai tersangka juga sudah terlihat.
“Kasusnya terus meningkat dari penyelidikan ke penyidikan, dan kita terus melakukan pemeriksaan. Kita harapkan dalam beberapa waktu ke depan sudah akan menetapkan tersangkanya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Drs Sadono Budi Nugroho SH yang dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (5/8).
Ditambahkannya, dalam kasus ini tidak ada kata lain selain penyelesaiannya hingga tuntas, hingga diantarkan ke persidangan. “Yang bersangkutan telah kita panggil dan terus didalami. Kalau nantinya dibutuhkan, akan kita panggil kembali,” tegasnya.(ari)