31.8 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Lala Bunuh Anto, Istri, dan Mertuanya, Roni Eksekusi Anak-anak

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Roni (21), salah satu tersangka pembunuhan tiba di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (12/4/2017). Roni ditangkap di Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (11/4) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) hanya butuh tiga hari untuk meringkus para tersangka pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Medan Deli. Kemarin (12/4), tiga orang diringkus petugas, dua di antaranya ikut membantu Andi Lala melakukan pembunuhan terhadap keluarga sepupu istrinya itu.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos di Mapolda Sumut, seorang tersangka bernama Rony (20), diringkus dari rumahnya di Jalan Pembangunan 2, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Sedangkan dua lainnya, Andi Syahputra (27), dan Irwansyah (33), diringkus di rumah Surahman, warga Desa Sei Alim Lum Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (12/4) pagi pukul 10.00 WIB.

Penangkapan Andi Syahputra dan Irwansyah berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dua pemuda yang diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berada di rumah Surahman. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Air Batu Polres Asahan bersama tim gabungan Jahtanras Polda Sumut turun ke lokasi.

“Sampai di TKP, kedua tersangka langsung kita bekuk,” kata Kapolsek Air Batu AKP Martoni Limbong kepada wartawan. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan ke Mapolsek Air Batu dan langsung dibawa ke Mapolda Sumut.

Dari Mapolda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Rony berperan sebagai eksekutor terhadap anak-anak korban, Syifa (Naya), Gilang, dan Kinara. Rony yang masih keponakan Andi Lala menghabisi Syifa, Gilang dan Kinara dengan tangan dan benda tumpul.

Saat ditangkap, petugas terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan Rony. Pasalnya, saat hendak ditangkap, ia melakukan perlawanan dan berusaha kabur. “Tersangka ini (Rony) terpaksa kita tembak. Sebab, saat ditangkap dia melawan. Sudah melawan, tersangka ini juga berusaha melarikan diri. Maka dengan terpaksa kita menembaknya,” kata Rina.

Namun, lanjut dia, dari dua tersangka pembunuhan satu keluarga yang ditangkap, hanya Roni yang melakukan perlawanan. Sementara, Andi Syahputra yang berperan menjaga di depan pintu rumah korban, tidak melawan.

“Yang membunuh Naya dan Gilang itu tersangka Roni, termasuk (melukai) Kinara. Jadi dia (Roni) salah satu eksekutor,” pungkasnya.

Foto: Kepolisian
Inilah wajah Irwansyah (kiri) dan Andi Syaputra , dua terduga pembunuh sekeluarga di Mabar. Keduanya ditangkap hari ini, Rabu (12/4).

Sementara Andi Syahputra bertugas mengawasi lokasi saat Andi Lala dan Rony melakukan pembantaian terhadap keluarga Iriyanto. Sedangkan Irwansyah diringkus karena ikut membantu Indra Syahputra melarikan diri ke Asahan. “Andi Lala, berdasarkan hasil pemeriksaan, berperan menghabisi nyawa Iriyanto, Sri Ariyani, dan Sumarni, menggunakan senjata tajam,” beber Rina.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Roni (21), salah satu tersangka pembunuhan tiba di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (12/4/2017). Roni ditangkap di Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (11/4) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) hanya butuh tiga hari untuk meringkus para tersangka pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Medan Deli. Kemarin (12/4), tiga orang diringkus petugas, dua di antaranya ikut membantu Andi Lala melakukan pembunuhan terhadap keluarga sepupu istrinya itu.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos di Mapolda Sumut, seorang tersangka bernama Rony (20), diringkus dari rumahnya di Jalan Pembangunan 2, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Sedangkan dua lainnya, Andi Syahputra (27), dan Irwansyah (33), diringkus di rumah Surahman, warga Desa Sei Alim Lum Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (12/4) pagi pukul 10.00 WIB.

Penangkapan Andi Syahputra dan Irwansyah berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dua pemuda yang diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berada di rumah Surahman. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Air Batu Polres Asahan bersama tim gabungan Jahtanras Polda Sumut turun ke lokasi.

“Sampai di TKP, kedua tersangka langsung kita bekuk,” kata Kapolsek Air Batu AKP Martoni Limbong kepada wartawan. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan ke Mapolsek Air Batu dan langsung dibawa ke Mapolda Sumut.

Dari Mapolda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Rony berperan sebagai eksekutor terhadap anak-anak korban, Syifa (Naya), Gilang, dan Kinara. Rony yang masih keponakan Andi Lala menghabisi Syifa, Gilang dan Kinara dengan tangan dan benda tumpul.

Saat ditangkap, petugas terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan Rony. Pasalnya, saat hendak ditangkap, ia melakukan perlawanan dan berusaha kabur. “Tersangka ini (Rony) terpaksa kita tembak. Sebab, saat ditangkap dia melawan. Sudah melawan, tersangka ini juga berusaha melarikan diri. Maka dengan terpaksa kita menembaknya,” kata Rina.

Namun, lanjut dia, dari dua tersangka pembunuhan satu keluarga yang ditangkap, hanya Roni yang melakukan perlawanan. Sementara, Andi Syahputra yang berperan menjaga di depan pintu rumah korban, tidak melawan.

“Yang membunuh Naya dan Gilang itu tersangka Roni, termasuk (melukai) Kinara. Jadi dia (Roni) salah satu eksekutor,” pungkasnya.

Foto: Kepolisian
Inilah wajah Irwansyah (kiri) dan Andi Syaputra , dua terduga pembunuh sekeluarga di Mabar. Keduanya ditangkap hari ini, Rabu (12/4).

Sementara Andi Syahputra bertugas mengawasi lokasi saat Andi Lala dan Rony melakukan pembantaian terhadap keluarga Iriyanto. Sedangkan Irwansyah diringkus karena ikut membantu Indra Syahputra melarikan diri ke Asahan. “Andi Lala, berdasarkan hasil pemeriksaan, berperan menghabisi nyawa Iriyanto, Sri Ariyani, dan Sumarni, menggunakan senjata tajam,” beber Rina.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/