32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Organda Sumut Gelar Mukerda

PLAKAT: Organda Sumut memberikan plakat kepada nara sumber dalam Musker Organda, Senin (5/8).
Agusman/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis menyebutkan kebutuhan angkutan konvensional yang menggunakan perangkat informasi teknologi (IT) sudah sangat mendesak. Sehingga, akan sangat terasa kemudahan yang akan diperoleh angkutan maupun masyarakat.

“Yang tidak kalah pentingnya lagi adalah bahwa Kota Medan sebagai ibukota Sumatera Utara akan segera menjadi smart city, sehingga perangkat IT itu akan sangat melekat dalam kehidupan masyarakat,”n

ungkapnya, dalam membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Organisasi Pengangkutan Darat (Organda) Sumatera Utara, di Medan, Senin (5/8).

Dia mengingatkan kepada pengusaha angkutan darat dan awak bus, untuk meningkatkan kualitas SDM-nya agar dapat memenangkan persaingan di era digital yang sangat pesat ini.

Kemudian, sebutnya kita juga harus dapat menjadi cermin dari budaya tertib lalulintas. “Sebab ciri mendasar dari kota yang maju adalah tertib di jalan raya, yaitu dengan mematuhi peraturan serta memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan,” kata Haris.

Dalam keterangannya, Kadishub juga menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan PM 118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) semaksimal mungkin. Diantaranya dengan penataan kembali jumlah kuota, penerapan KPs bagi setiap taksi online serta beberapa ketentuan lainnya.

Menurut Haris, peraturan ini harus ditegakkan demi terwujudnya keadilan dalam penataan angkutan orang, baik yang konvensional maupun yang dalam jaringan (daring).

Hadir pada mukerda itu, Dewan Pertimbangan Organda Sumut Hotman Silalahi, Ditlantas Poldasu diwakili Kompol Ingat Sembiring, Kacab Jasa Raharja Sumut, Ketua Kadinda SU diwakili Santri Azhar Sinaga, Ketua DPC Organda Angsuspel Belawan Ery Salim, pengurus Organda se- Sumut, Ketua DPU ASK Organda Mebidangro Frans Tumpu Simbolon, pengusaha angkutan darat dan undangan lainnya.

Ketua DPP Organda, Andrianto Joko Sutono dalam kesempatan itu menyambut baik pelaksanaan Mukerda sebagai amanah AD/ART organisasi guna melakukan evaluasi terkait kinerja yang telah dilaksanakan dan untuk menghasilkan rekomendasi strategis bagi kemajuan Organda di masa mendatang.

Joko Sutono juga mengingatkan kepada segenap pengurus Organda untuk mematuhi dan mentaati aturan yang baru diterbitkan pemerintah, yakni PM 118/2018. Selain itu, Ketua DPD Organda Sumut, Dr Haposan Siallagan SH, MH didampingi Ketua Panitia Ir Parlin Manihuruk mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk merespon permasalahan angkutan yang terjadi, khususnya antara konvensional dengan online.

Karena itu, lanjutnya, Mukerda ini diharapkan akan melahirkan beberapa rekomendasi strategis guna peningkatan kualitas layanan angkutan kepada masyarakat. Menurut Haposan, saat ini memang pendapatan sebagian besar angkutan konvensional mengalami penurunan. Karena itu, sebutnya hal itu harus kita evaluasi lebih jauh, apakah itu karena layanan kita yang buruk atau karena faktor penting lainnya. (man/azw)

PLAKAT: Organda Sumut memberikan plakat kepada nara sumber dalam Musker Organda, Senin (5/8).
Agusman/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis menyebutkan kebutuhan angkutan konvensional yang menggunakan perangkat informasi teknologi (IT) sudah sangat mendesak. Sehingga, akan sangat terasa kemudahan yang akan diperoleh angkutan maupun masyarakat.

“Yang tidak kalah pentingnya lagi adalah bahwa Kota Medan sebagai ibukota Sumatera Utara akan segera menjadi smart city, sehingga perangkat IT itu akan sangat melekat dalam kehidupan masyarakat,”n

ungkapnya, dalam membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Organisasi Pengangkutan Darat (Organda) Sumatera Utara, di Medan, Senin (5/8).

Dia mengingatkan kepada pengusaha angkutan darat dan awak bus, untuk meningkatkan kualitas SDM-nya agar dapat memenangkan persaingan di era digital yang sangat pesat ini.

Kemudian, sebutnya kita juga harus dapat menjadi cermin dari budaya tertib lalulintas. “Sebab ciri mendasar dari kota yang maju adalah tertib di jalan raya, yaitu dengan mematuhi peraturan serta memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan,” kata Haris.

Dalam keterangannya, Kadishub juga menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan PM 118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) semaksimal mungkin. Diantaranya dengan penataan kembali jumlah kuota, penerapan KPs bagi setiap taksi online serta beberapa ketentuan lainnya.

Menurut Haris, peraturan ini harus ditegakkan demi terwujudnya keadilan dalam penataan angkutan orang, baik yang konvensional maupun yang dalam jaringan (daring).

Hadir pada mukerda itu, Dewan Pertimbangan Organda Sumut Hotman Silalahi, Ditlantas Poldasu diwakili Kompol Ingat Sembiring, Kacab Jasa Raharja Sumut, Ketua Kadinda SU diwakili Santri Azhar Sinaga, Ketua DPC Organda Angsuspel Belawan Ery Salim, pengurus Organda se- Sumut, Ketua DPU ASK Organda Mebidangro Frans Tumpu Simbolon, pengusaha angkutan darat dan undangan lainnya.

Ketua DPP Organda, Andrianto Joko Sutono dalam kesempatan itu menyambut baik pelaksanaan Mukerda sebagai amanah AD/ART organisasi guna melakukan evaluasi terkait kinerja yang telah dilaksanakan dan untuk menghasilkan rekomendasi strategis bagi kemajuan Organda di masa mendatang.

Joko Sutono juga mengingatkan kepada segenap pengurus Organda untuk mematuhi dan mentaati aturan yang baru diterbitkan pemerintah, yakni PM 118/2018. Selain itu, Ketua DPD Organda Sumut, Dr Haposan Siallagan SH, MH didampingi Ketua Panitia Ir Parlin Manihuruk mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk merespon permasalahan angkutan yang terjadi, khususnya antara konvensional dengan online.

Karena itu, lanjutnya, Mukerda ini diharapkan akan melahirkan beberapa rekomendasi strategis guna peningkatan kualitas layanan angkutan kepada masyarakat. Menurut Haposan, saat ini memang pendapatan sebagian besar angkutan konvensional mengalami penurunan. Karena itu, sebutnya hal itu harus kita evaluasi lebih jauh, apakah itu karena layanan kita yang buruk atau karena faktor penting lainnya. (man/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/