28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Dinas Pariwisata Klaim Kunjungan Wisatawan ke Kota Medan Meningkat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pariwisata, mengklaim angka kunjungan ke tempat-tempat wisata di Kota Medan terus mengalami peningkatan. Hingga Agustus 2022 ini, jumlah wisatawan yang masuk ke Kota Medan, baik wisatawan domestik maupun manca negara terus meningkat bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, mengatakan kebijakan wajib booster bagi PPDN tak berimbas terhadap tingkat kunjungan ke tempat-tempat wisata yang ada di Kota Medan. “Bahkan tempat bersejarah di Kota Medan itu ramai pengunjung dan beberapa turis dari luar negeri dalam satu bulan terakhir sudah kembali ramai,” ucap Agus Suriyono, Senin (5/9).

Dikatakan Agus, adanya aturan yang menetapkan bahwa seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menumpangi pesawat maupun kereta api wajib sudah mendapatkan suntikan vaksin booster, tidak membuat angka kunjungan wisatawan ke Kota Medan menjadi menurun.”Justru sekarang dengan bukanya penerbangan menambah pengunjung turis lebih mudah datang ke Kota Medan,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Agus, Bandara Kualanamu sudah kembali mengaktifkan akses penerbangan luar negeri hingga penerbangan di beberapa kabupaten atau Kota di Sumatera Utara.

“Seperti Bandara Binaka Gunungsitoli, Bandara Sisimangaraja Tapanuli Utara, Bandara Ferdinad Lumbantobing Tapanuli Tengah, itu aktif membuat akses pengunjung lebih mudah,” katanya.

Meskipun demikian, sambung Agus, pihaknya tetap menekankan agar setiap pengunjung ataupun wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat wisata maupun pusat keramaian lainnya di Kota Medan, salah satunya dengan tetap menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Jadi tetap ada Barcode PeduliLindungi, harus wajib dipasang di tempat wisata. Pastinya protokol kesehatan seperti masker dan lain sebagainya itu tetap kita pantau,” paparnya.

Agus juga mengimbau kepada para pemilik tempat wisata maupun perhotelan yang ada di Kota Medan untuk tetap menerapkan prokes dan aplikasi PeduliLindungi.

“Seluruh pelaku usaha, baik itu hotel, tempat wisata, maupun pusat-pusat perbelanjaan yang kiranya dilirik oleh pengunjung luar daerah atau turis, kita pantau dan koordinasi. Kita juga tetap mengimbau agar penerapan prokes terus diterapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring meminta Dinas Pariwisata Kota Medan untuk terus berinovasi dalam mengembangkan pariwisata di Kota Medan. Pasalnya hingga saat ini, masih banyak sektor pariwisata di Kota Medan yang belum tereksplor secara maksimal.

“Misalnya pariwisata dari sektor belanja. Banyak titik pariwisata belanja di Kota Medan yang bisa diangkat, salah satunya pajak (pasar) ikan lama dan banyak titik belanja lainnya,” tuturnya.

Dijelaskan politisi PDIP itu, hingga saat ini, Pemko Medan juga belum membentuk satu lokasi sebagai pusat atau sentra penjualan oleh-oleh di Kota Medan.

“Komisi III sudah lama menyarankan hal itu. Sebaiknya usulan itu dapat segera diterapkan, Dinas Pariwisata bisa berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, dan OPD-OPD lainnya,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pariwisata, mengklaim angka kunjungan ke tempat-tempat wisata di Kota Medan terus mengalami peningkatan. Hingga Agustus 2022 ini, jumlah wisatawan yang masuk ke Kota Medan, baik wisatawan domestik maupun manca negara terus meningkat bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, mengatakan kebijakan wajib booster bagi PPDN tak berimbas terhadap tingkat kunjungan ke tempat-tempat wisata yang ada di Kota Medan. “Bahkan tempat bersejarah di Kota Medan itu ramai pengunjung dan beberapa turis dari luar negeri dalam satu bulan terakhir sudah kembali ramai,” ucap Agus Suriyono, Senin (5/9).

Dikatakan Agus, adanya aturan yang menetapkan bahwa seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menumpangi pesawat maupun kereta api wajib sudah mendapatkan suntikan vaksin booster, tidak membuat angka kunjungan wisatawan ke Kota Medan menjadi menurun.”Justru sekarang dengan bukanya penerbangan menambah pengunjung turis lebih mudah datang ke Kota Medan,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Agus, Bandara Kualanamu sudah kembali mengaktifkan akses penerbangan luar negeri hingga penerbangan di beberapa kabupaten atau Kota di Sumatera Utara.

“Seperti Bandara Binaka Gunungsitoli, Bandara Sisimangaraja Tapanuli Utara, Bandara Ferdinad Lumbantobing Tapanuli Tengah, itu aktif membuat akses pengunjung lebih mudah,” katanya.

Meskipun demikian, sambung Agus, pihaknya tetap menekankan agar setiap pengunjung ataupun wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat wisata maupun pusat keramaian lainnya di Kota Medan, salah satunya dengan tetap menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Jadi tetap ada Barcode PeduliLindungi, harus wajib dipasang di tempat wisata. Pastinya protokol kesehatan seperti masker dan lain sebagainya itu tetap kita pantau,” paparnya.

Agus juga mengimbau kepada para pemilik tempat wisata maupun perhotelan yang ada di Kota Medan untuk tetap menerapkan prokes dan aplikasi PeduliLindungi.

“Seluruh pelaku usaha, baik itu hotel, tempat wisata, maupun pusat-pusat perbelanjaan yang kiranya dilirik oleh pengunjung luar daerah atau turis, kita pantau dan koordinasi. Kita juga tetap mengimbau agar penerapan prokes terus diterapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring meminta Dinas Pariwisata Kota Medan untuk terus berinovasi dalam mengembangkan pariwisata di Kota Medan. Pasalnya hingga saat ini, masih banyak sektor pariwisata di Kota Medan yang belum tereksplor secara maksimal.

“Misalnya pariwisata dari sektor belanja. Banyak titik pariwisata belanja di Kota Medan yang bisa diangkat, salah satunya pajak (pasar) ikan lama dan banyak titik belanja lainnya,” tuturnya.

Dijelaskan politisi PDIP itu, hingga saat ini, Pemko Medan juga belum membentuk satu lokasi sebagai pusat atau sentra penjualan oleh-oleh di Kota Medan.

“Komisi III sudah lama menyarankan hal itu. Sebaiknya usulan itu dapat segera diterapkan, Dinas Pariwisata bisa berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, dan OPD-OPD lainnya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/