32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Di Dalam Saja Mudah Didapat, Bagaimana di Luar…

DANIL SIREGAR/SUMUT POS  BARANG BUKTI: Petugas kepolisian bersama petugas Pengadilan Negeri Medan menunjukkan barang bukti narkoba usai melakukan razia di dalam sel PN Medan.  ruang tahanan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/9). Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menangkap tiga orang tahanan yang memakai narkoba di ruang tahanan PN Medan, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan alat hisap narkoba.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Petugas kepolisian bersama petugas Pengadilan Negeri Medan menunjukkan barang bukti narkoba usai melakukan razia di dalam sel PN Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Amburadulnya pelayanan di ruang sel tunggu tahanan di Pengadilan Negeri (PN) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus menjadi sorotan publik. Apalagi, adanya razia yang dilakukan Satuan Narkoba Polresta Medan bersama PN Medan yang menemukan dari tahanan di sel PN Medan hendak mengkonsumsi sabu-sabu dan selembar rekap toto gelap (Togel) pada Selasa (29/9) kemarin. Polisi pun mengamankan tiga tahanan sebagai tersangka.

“Saya kira, harus disampaikan prihatikan dan kita sesali dengan pelayanan amburadul yang dilakukan Kejari Medan. Yang mana, didapatkan sabu-sabu dari dalam sel tahanan tunggu di PN Medan,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar kepada Sumut Pos, Senin (5/10) siang.

Dia menilai bahwa Kejari Medan tidak melakukan secara maksimal, sehingga sab-sabu ukuran paket kecil muda didapatkan penghuni sel PN Medan dari luar sel sendiri.

“Kalau di dalam sel mudah didapat sabu-sabu itu, bagaimana di luar sel. Dengan itu, harus dilakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum petugas. Atas barang haram tersebut,” jelasnya.

Abyadi Siregar juga meminta ada dilakukan penindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan pengawal tahanan (Waltah) hingga jajaran di Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan sebagai penanggungjawab dari sel di PN Medan itu.

“Bila dilakukan penindakan dan apa akan diberikan sangsi. Kejati dan Kejari Medan harus terbuka kepada masyarakat apa hasil pengusutan dan penyidikan terhadap penemuan sabu-sabu terhadap oknum tersebut. Dan apa sangsi diberikan kepada oknum tersebut,” imbuhnya.

Dia menyesalkan sikap Kejari Medan, yang sampai saat ini. Belum memberikan pernyataan sangsi kepada oknum tersebut. Atas penemuan serbuk putih dalam sel tahanan di PN Medan.

“Harusnya diperbaiki semua pelayanan itu. Baik dari pelayanan kunjungan tahanan di sel PN Medan. Dan menjaga barang-barang masuk ke dalam sel, agar barang haram tersebut tidak masuk kembali ke dalam sel,” tandasnya.

Sementara itu, Pascarazia Narkoba di sel tunggu tahanan di PN Medan. Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan melakukan investigasi serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas Waltah dari Kejari Medan.

Kejati Sumut, juga mengatakan akan melakukan evaluasi kinerja dijajaran Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan.

“Kita lakukan klarifikasi (pemeriksaan) sama petugas Waltah. Kemudian, klarifikasi dengan pihak PN Medan dan Polresta Medan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Chandra Purnama.

Selain itu, dia mengatakan akan memperkatat penjaga, baik dari Rutan hingga kunjungan tahanan. Untuk mencegah barang-barang haram masuk kedalam sel tahanan di PN Medan.

“Lebih selektif lagi lah kita nanti, kita akan memperketat penjaga dari petugas kita untuk keseluruhannya,” jelasnya.

Chandra Purnama menyerahkan seluruh temuan narkoba dan togel ke pihak Polresta Medan untuk pengusutan selanjutnya.

“Kita akan lakukan sidak. Kalau waktunya kapan, tidak ada kita beri tahu kepada publik. Ini tim Aswas masih didaerah,” pungkasnya.(gus/azw)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS  BARANG BUKTI: Petugas kepolisian bersama petugas Pengadilan Negeri Medan menunjukkan barang bukti narkoba usai melakukan razia di dalam sel PN Medan.  ruang tahanan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (29/9). Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menangkap tiga orang tahanan yang memakai narkoba di ruang tahanan PN Medan, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan alat hisap narkoba.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Petugas kepolisian bersama petugas Pengadilan Negeri Medan menunjukkan barang bukti narkoba usai melakukan razia di dalam sel PN Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Amburadulnya pelayanan di ruang sel tunggu tahanan di Pengadilan Negeri (PN) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus menjadi sorotan publik. Apalagi, adanya razia yang dilakukan Satuan Narkoba Polresta Medan bersama PN Medan yang menemukan dari tahanan di sel PN Medan hendak mengkonsumsi sabu-sabu dan selembar rekap toto gelap (Togel) pada Selasa (29/9) kemarin. Polisi pun mengamankan tiga tahanan sebagai tersangka.

“Saya kira, harus disampaikan prihatikan dan kita sesali dengan pelayanan amburadul yang dilakukan Kejari Medan. Yang mana, didapatkan sabu-sabu dari dalam sel tahanan tunggu di PN Medan,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar kepada Sumut Pos, Senin (5/10) siang.

Dia menilai bahwa Kejari Medan tidak melakukan secara maksimal, sehingga sab-sabu ukuran paket kecil muda didapatkan penghuni sel PN Medan dari luar sel sendiri.

“Kalau di dalam sel mudah didapat sabu-sabu itu, bagaimana di luar sel. Dengan itu, harus dilakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum petugas. Atas barang haram tersebut,” jelasnya.

Abyadi Siregar juga meminta ada dilakukan penindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan pengawal tahanan (Waltah) hingga jajaran di Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan sebagai penanggungjawab dari sel di PN Medan itu.

“Bila dilakukan penindakan dan apa akan diberikan sangsi. Kejati dan Kejari Medan harus terbuka kepada masyarakat apa hasil pengusutan dan penyidikan terhadap penemuan sabu-sabu terhadap oknum tersebut. Dan apa sangsi diberikan kepada oknum tersebut,” imbuhnya.

Dia menyesalkan sikap Kejari Medan, yang sampai saat ini. Belum memberikan pernyataan sangsi kepada oknum tersebut. Atas penemuan serbuk putih dalam sel tahanan di PN Medan.

“Harusnya diperbaiki semua pelayanan itu. Baik dari pelayanan kunjungan tahanan di sel PN Medan. Dan menjaga barang-barang masuk ke dalam sel, agar barang haram tersebut tidak masuk kembali ke dalam sel,” tandasnya.

Sementara itu, Pascarazia Narkoba di sel tunggu tahanan di PN Medan. Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan melakukan investigasi serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas Waltah dari Kejari Medan.

Kejati Sumut, juga mengatakan akan melakukan evaluasi kinerja dijajaran Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan.

“Kita lakukan klarifikasi (pemeriksaan) sama petugas Waltah. Kemudian, klarifikasi dengan pihak PN Medan dan Polresta Medan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Chandra Purnama.

Selain itu, dia mengatakan akan memperkatat penjaga, baik dari Rutan hingga kunjungan tahanan. Untuk mencegah barang-barang haram masuk kedalam sel tahanan di PN Medan.

“Lebih selektif lagi lah kita nanti, kita akan memperketat penjaga dari petugas kita untuk keseluruhannya,” jelasnya.

Chandra Purnama menyerahkan seluruh temuan narkoba dan togel ke pihak Polresta Medan untuk pengusutan selanjutnya.

“Kita akan lakukan sidak. Kalau waktunya kapan, tidak ada kita beri tahu kepada publik. Ini tim Aswas masih didaerah,” pungkasnya.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/