26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Rp115 Juta Honor PPK dan PPS Dirampok

BAMBANG/SUMUT POS
DIRAMPOK: Muya menunjukkan mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL, tempat tas miliknya berisikan uang Rp115 juta yang baru diambil dari Bank BRI, usai dirampok dua pengendara sepeda motor.

SUMUTPOS.CO – Sebesar Rp115 juta uang yang diperuntukkan membayar honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Pangkalansusu, dirampok dua orang pengendara sepeda motor, Jumat (5/10) siang.

Aksi perampokan itu terjadi di Dusun I, Desa Tanjungpasir, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat.

Berawal sekitar pukul 09.30 WIB, Muya Wati (41) PNS, warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, berangkat dari kantor Camat Pangkalan Susu menuju BRI cabang Brandan.

Dengan mengednfarai mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL. Namun setiba di Bank, korban kemudian mengambil uang di BRI cab Brandan Jalan Thamrin Pangkalan Brandan, sebesar Rp220 juta.

Uang tersebut, dimana Rp105 juta dipegang saksi Yusni dan Rp115 juta lagi dipegang korban. Kemudian pada pukul 11.30 WIB, Muya dan Husni singgah untuk makan di warung pelabuhan Kecamatan Pangkalan Susu.

Ketika itu, tas dan uang masih mereka bawa turun. Kemudian pada pukul 12.00 WIB, korban mengantar saksi Yusni di kantor Camat Pangkalansusu. Setelah itu, korban berangkat menuju rumah di Dusun I Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalansusu.

Setibanya di rumahnya, korban kemudian turun dan memarkirkan kendaraannya di depan rumah, bermaksud hendak membuka pintu garasi, ketika itu tas masih tinggal dalam mobilnya.

Saat itulah, Muya melihat dua laki laki mengambil tas dari dalam mobilnya. Sontak Muya mengejar dan sempat tarik menarik tas dengan pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku berhasil kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Zupiter MX hitam.

Selain uang, korban juga kehilangan hand phone merek Oppo, KTP, Kartu pegawai, STNK dan SIM milik korban. Kini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Selamet Riyadi melalui Kanit Reskrim Iptu Arwanda S, ketika dikonfirmasi, Jumat (5/10) malam, membenarkan peristiwa tersebut.

“Begitu menerima laporan, kita langsung meluncur ke lokasi guna melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah mengambil keterangan korban dan saksi saksi lainnya, “ ujar Kanit Reskrim.

Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Langkat, Tengku Muhammad Benyamin, mengakui peristiwa tersebut.” Iya, tadi saya sudah menerima laporan, bahwa uang sebesar Rp115 juta yang berada di dalam mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL, milik bendahara PPK Kecamatan Pangkalan Susu, dirampok ,” ujar Benyamin.

Uang tersebut, sambung Benyamin, rencananya untuk membayar honor PPK dan PPS Kecamatan Pangkalan Susu. (bam/han)

BAMBANG/SUMUT POS
DIRAMPOK: Muya menunjukkan mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL, tempat tas miliknya berisikan uang Rp115 juta yang baru diambil dari Bank BRI, usai dirampok dua pengendara sepeda motor.

SUMUTPOS.CO – Sebesar Rp115 juta uang yang diperuntukkan membayar honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Pangkalansusu, dirampok dua orang pengendara sepeda motor, Jumat (5/10) siang.

Aksi perampokan itu terjadi di Dusun I, Desa Tanjungpasir, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat.

Berawal sekitar pukul 09.30 WIB, Muya Wati (41) PNS, warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, berangkat dari kantor Camat Pangkalan Susu menuju BRI cabang Brandan.

Dengan mengednfarai mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL. Namun setiba di Bank, korban kemudian mengambil uang di BRI cab Brandan Jalan Thamrin Pangkalan Brandan, sebesar Rp220 juta.

Uang tersebut, dimana Rp105 juta dipegang saksi Yusni dan Rp115 juta lagi dipegang korban. Kemudian pada pukul 11.30 WIB, Muya dan Husni singgah untuk makan di warung pelabuhan Kecamatan Pangkalan Susu.

Ketika itu, tas dan uang masih mereka bawa turun. Kemudian pada pukul 12.00 WIB, korban mengantar saksi Yusni di kantor Camat Pangkalansusu. Setelah itu, korban berangkat menuju rumah di Dusun I Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalansusu.

Setibanya di rumahnya, korban kemudian turun dan memarkirkan kendaraannya di depan rumah, bermaksud hendak membuka pintu garasi, ketika itu tas masih tinggal dalam mobilnya.

Saat itulah, Muya melihat dua laki laki mengambil tas dari dalam mobilnya. Sontak Muya mengejar dan sempat tarik menarik tas dengan pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku berhasil kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Zupiter MX hitam.

Selain uang, korban juga kehilangan hand phone merek Oppo, KTP, Kartu pegawai, STNK dan SIM milik korban. Kini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Selamet Riyadi melalui Kanit Reskrim Iptu Arwanda S, ketika dikonfirmasi, Jumat (5/10) malam, membenarkan peristiwa tersebut.

“Begitu menerima laporan, kita langsung meluncur ke lokasi guna melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah mengambil keterangan korban dan saksi saksi lainnya, “ ujar Kanit Reskrim.

Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Langkat, Tengku Muhammad Benyamin, mengakui peristiwa tersebut.” Iya, tadi saya sudah menerima laporan, bahwa uang sebesar Rp115 juta yang berada di dalam mobil Toyota Calya putih BK-1964 PL, milik bendahara PPK Kecamatan Pangkalan Susu, dirampok ,” ujar Benyamin.

Uang tersebut, sambung Benyamin, rencananya untuk membayar honor PPK dan PPS Kecamatan Pangkalan Susu. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/