Terpisah, anggota DPRD Medan Robby Barus mengapresiasi pernyataan tegas Pangdam I/BB, yang meminta baliho/videotron memuat wajahnya pada ruas terlarang untuk segera ditumbangkan.
“Selain kita apresiasi, pernyataan Pangdam ini tentu bisa menambah spirit Pemko Medan melalui tim terpadu guna menegakkan perda,” katanya.
Menurut dia estetika Kota Medan sudah cukup semrawut dengan kehadiran papan reklame ilegal. Ironinya lagi, pemasukan dari sektor tersebut ke kas daerah justru jauh dari target.
“Ketegasan wali kota sangat berperan besar dalam masalah ini. Disamping itu, marwah Pemko Medan juga tetap terjaga dan pengusaha-pengusaha reklame itu tidak lagi semena-mena,” katanya.
Politisi PDIP itu menambahkan, selama ini akibat ketidaktegasan Pemko membuat estetika Kota Medan seperti ‘hutan reklame’. Pengusaha iklan juga merasa terlindungi dengan memampangkan wajah pejabat-pejabat di Sumut dan Kota Medan.
“Kita minta Pemko segera menindaklanjuti ucapan Pangdam itu di lapangan. Kita berharap semakin banyak dukungan dari pejabat-pejabat tinggi seperti Pangdam dan Kapoldasu, memberikan semangat lebih kepada Pemko untuk bertindak tegas terhadap pelanggar perda,” pungkasnya. (prn/ala)