26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Pangdam I/BB : Tumbangkan Saja

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Cucu Somantri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Belakangan, baliho atau reklame yang memampang foto pejabat-pejabat di Medan maupun Sumut semakin menjamur. Salah satunya foto Pangdam I/BB, Mayjen TNI Cucu Soemantri.

Namun ternyata, Pangdam I/BB tidak pernah memberikan ijin untuk gambarnya dipasang pada baliho atau reklame yang tidak memiliki ijin resmi atau di tempat terlarang. Bahkan, dengan tegas Pangdam I/BB memerintahkan penumbangan.

“Tidak ada ijin saya. Tumbangkan saja,” tegas Pangdam saat dikonfirmasi, Minggu (5/11).

Pun begitu, Jendral TNI bintang dua itu mengingatkan penumbangan baliho harus sesuai aturan. Selain itu, Pangdam meminta mengkordinasikan dengan Komandam Kodim (Dandim) setempat sebelum penumbangan.

Sementara, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Edi Hartono menyebut, khusus yang bersifat ekspektasi, misal untuk ucapan selamat HUT, terlebih dahulu konfirmasi ke pihaknya.

Setelah mendapat konformasi, pihaknya akan meninjau dahulu sebelum memberi persetujuan. Disebut Kapendam, hal yang ditinjau pihaknya, mulai dari gambar yang akan dipasang sampai pada tempat dipasang.

“Jangan sampai gambarnya salah dan tempat dipasang ilegal. Malah kita pula dikira membackup jika tempatnya ilegal dan tidak bayar pajak. Memang satu sisi kita menghargai ekspektasi, namun juga harus benar,” ujar Kapendam.

Kapendam mengimbau, bila melihat baliho gambar Panglima Kodam I/BB atau Pejabat Kodam I/BB agar dapat menginformasikan ke pihaknya.

Namun, bila baliho berada di tempat terlarang dan ilegal, Kapendam dan pihaknya mendukung untuk pencopotan. Mengingat, fungsi Kodam I/BB juga mendukung dan membantu tugas-tugas Pemerintah Daerah.

Selain itu, Kapendam menegaskan Kodam I/BB tidak memiliki tempat baliho untuk pemasangan iklan.

“Kadang orang sengaja masang karena dia ilegal. Konfirmasi ke kita. Kalau tidak benar, cabut saja langsung. Pemko nggak usah ragu,” tegas Kapendam.

“Dalam rangka mendukung tugas-tugas Pemerintah Darerah, kita setuju. Saya juga bilangkan ke jajaran, kalau jalan-jalan lihat juga baliho yang terkait Kodam I/BB. Apabila menyalahi aturan, konfirmasi dulu lalu copot saja bila tidak ada ijin Kodam l/BB,” sambung Kapendam sembari mengakhiri.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Cucu Somantri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Belakangan, baliho atau reklame yang memampang foto pejabat-pejabat di Medan maupun Sumut semakin menjamur. Salah satunya foto Pangdam I/BB, Mayjen TNI Cucu Soemantri.

Namun ternyata, Pangdam I/BB tidak pernah memberikan ijin untuk gambarnya dipasang pada baliho atau reklame yang tidak memiliki ijin resmi atau di tempat terlarang. Bahkan, dengan tegas Pangdam I/BB memerintahkan penumbangan.

“Tidak ada ijin saya. Tumbangkan saja,” tegas Pangdam saat dikonfirmasi, Minggu (5/11).

Pun begitu, Jendral TNI bintang dua itu mengingatkan penumbangan baliho harus sesuai aturan. Selain itu, Pangdam meminta mengkordinasikan dengan Komandam Kodim (Dandim) setempat sebelum penumbangan.

Sementara, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Edi Hartono menyebut, khusus yang bersifat ekspektasi, misal untuk ucapan selamat HUT, terlebih dahulu konfirmasi ke pihaknya.

Setelah mendapat konformasi, pihaknya akan meninjau dahulu sebelum memberi persetujuan. Disebut Kapendam, hal yang ditinjau pihaknya, mulai dari gambar yang akan dipasang sampai pada tempat dipasang.

“Jangan sampai gambarnya salah dan tempat dipasang ilegal. Malah kita pula dikira membackup jika tempatnya ilegal dan tidak bayar pajak. Memang satu sisi kita menghargai ekspektasi, namun juga harus benar,” ujar Kapendam.

Kapendam mengimbau, bila melihat baliho gambar Panglima Kodam I/BB atau Pejabat Kodam I/BB agar dapat menginformasikan ke pihaknya.

Namun, bila baliho berada di tempat terlarang dan ilegal, Kapendam dan pihaknya mendukung untuk pencopotan. Mengingat, fungsi Kodam I/BB juga mendukung dan membantu tugas-tugas Pemerintah Daerah.

Selain itu, Kapendam menegaskan Kodam I/BB tidak memiliki tempat baliho untuk pemasangan iklan.

“Kadang orang sengaja masang karena dia ilegal. Konfirmasi ke kita. Kalau tidak benar, cabut saja langsung. Pemko nggak usah ragu,” tegas Kapendam.

“Dalam rangka mendukung tugas-tugas Pemerintah Darerah, kita setuju. Saya juga bilangkan ke jajaran, kalau jalan-jalan lihat juga baliho yang terkait Kodam I/BB. Apabila menyalahi aturan, konfirmasi dulu lalu copot saja bila tidak ada ijin Kodam l/BB,” sambung Kapendam sembari mengakhiri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/