Hanya 1 Pelamar Lolos Passing Grade di Simalungun
Hasil SKD sesi kedua CPNS Pemkab Simalungun yang digelar di SMP Negeri 1 Pematangraya, mengecewakan peserta. Pasalnya, hanya satu peserta yang lolos passing grade.
Hasil ujian yang dibagi dalam tiga kelompok, harus memenuhi batas ambang nilai. Untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimum 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) minimum 85, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75.
Dari papan pengumuman yang ditempelkan panitia, terlihat hanya atas nama Dwi Pertiwi yang meraih nilai memenuhi passing grade untuk tiga kategori nilai. Dwi meraih nilai TWK 95, TIU 90 dan TKP 148.
Resman Saragih, seorang panitia, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Simalungun mengatakan, ujian penerimaan CPNS dilakukan berbasis komputer. Hasil ujian langsung diketahui begitu peserta keluar dari ruang ujian.
“SKD ini untuk menyeleksi 300 persen dari jumlah alokasi yang dibutuhkan. Jika alokasi 1, maka nantinya yang mengikuti SKB hanya tiga orang,” kata Resman Saragih, di sela-sela kegiatan registrasi peserta ujian untuk sesi ketiga. Saat itu sedang berlangsung ujian peserta sesi kedua, di tiga ruang yang ada di SMPN 1. Masing-masing satu ruangan, peserta ujian berjumlah 30 orang.
Sehingga total yang mengikuti ujian secara serentak di masing-masing titik sebanyak 90 orang. Jumlah yang sama juga berlangsung ujian di SMKN 1 Pematang Raya dan Aula Tn Johan Saragih Garingging Simalungun City. Untuk hari pertama, dibuka hanya tiga sesi atau sebanyak 27 ruangan. Sementara untuk hari kedua, Selasa (6/11) akan dibuka empat sesi. Tiap sesi sebanyak 3 ruang ujian untuk setiap lokasi.
Sebelum memasuki ruang ujian, peserta melakukan registrasi, yakni meliputi KTP dan Kartu Ujian. Peserta tidak diperbolehkan membawa alat tulis, maupun alat bantu lain ke dalam ruangan. Bahkan semua barang berbahan logam, dilarang dibawa ke ruangan. “Hanya membawa KTP dan Kartu Ujian,” kata Resman Saragih.