25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dokter Muda Wajib ke Daerah

MEDAN- Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 299 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Program Internship Dokter Indonesia dan Penempatan Pasca Internship, pada awal Januari 2012, semua dokter yang baru menyelesaikan kuliahnya, wajib ditempatkan di rumah sakit dan puskesmas di kabupaten/kota selama satu tahun.
“Dimulai awal tahun ini. Karena ini juga berdasarkan SK Menkes RI untuk seluruh provinsi di mana sebagai sub komitenya berasal dari dekan fakultas kedokteran, asosiasi rumah sakit daerah dan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),”n kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Candra Syafei SpOG, Senin (5/12).

Menurutnya, penentuan dokter yang akan ditempatkan nantinya, akan ditentukan oleh Komite Internsif Dokter Indonesia (KIDI). “Ini merupakan program baru bagi dokter yang baru tamat dan wajib, tidak boleh memilih selama 1 tahun. Setelah itu baru bebas memilih apakah akan mengambil spesialis atau tidak,” jelasnya.

Penempatan dokter ini, nantinya, kata Candra, diharapkan untuk peningkatan kapasitas dan keterampilan, dapat beradaptasi sehingga menjadi dokter yang lebih bermutu dan kompeten. “Penempatannya di rumah sakit kelas C dan D. Jadi, diharapkan tiap Kabupaten/Kota ada dua dokter yaitu di rumah sakit dan puskesmas,” ucap Candra.
Ditambahkannya, para dokter yang baru tamat, akan didampingi seorang dokter pendamping atau supervisor. Dimana satu dokter pendamping untuk 5 sampai 10 dokter yang ditempatkan. “Tapi, paling tidak satu dokter pendamping akan mendampingi lima dokter yang di didik tadi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum IDI Sumut dr Ade Taufiq SpOG mengatakan, untuk program tersebut pihaknya sedang mempersiapkan sekitar 200 dokter alumnus USU. Selain itu, saat ini ada sekitar 60 dokter dari seluruh kabupaten/kota di Sumut yang telah dilatih di Jakarta untuk mendampingi dokter yang akan ditempatkan nantinya.

“Kita persiapkan alumni USU, karena memiliki Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dari Sumut ada sekitar 60 dokter dan termasuk dokter dari seluruh Indonesia,” ujar dr Ade Taufiq yang juga Ketua Divisi Dokter Pendamping ini.
Sambungnya, dokter yang diberikan pelatihan itu merupakan dokter umum yang sudah memiliki Surat Tanda Registerasi dan mempunyai izin praktek dari IDI. “Diharapkan penempatan dokter muda ini akan membantu pelayanan di rumah sakit dan puskesmas,” bebernya. (mag-11)

MEDAN- Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 299 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Program Internship Dokter Indonesia dan Penempatan Pasca Internship, pada awal Januari 2012, semua dokter yang baru menyelesaikan kuliahnya, wajib ditempatkan di rumah sakit dan puskesmas di kabupaten/kota selama satu tahun.
“Dimulai awal tahun ini. Karena ini juga berdasarkan SK Menkes RI untuk seluruh provinsi di mana sebagai sub komitenya berasal dari dekan fakultas kedokteran, asosiasi rumah sakit daerah dan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),”n kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Candra Syafei SpOG, Senin (5/12).

Menurutnya, penentuan dokter yang akan ditempatkan nantinya, akan ditentukan oleh Komite Internsif Dokter Indonesia (KIDI). “Ini merupakan program baru bagi dokter yang baru tamat dan wajib, tidak boleh memilih selama 1 tahun. Setelah itu baru bebas memilih apakah akan mengambil spesialis atau tidak,” jelasnya.

Penempatan dokter ini, nantinya, kata Candra, diharapkan untuk peningkatan kapasitas dan keterampilan, dapat beradaptasi sehingga menjadi dokter yang lebih bermutu dan kompeten. “Penempatannya di rumah sakit kelas C dan D. Jadi, diharapkan tiap Kabupaten/Kota ada dua dokter yaitu di rumah sakit dan puskesmas,” ucap Candra.
Ditambahkannya, para dokter yang baru tamat, akan didampingi seorang dokter pendamping atau supervisor. Dimana satu dokter pendamping untuk 5 sampai 10 dokter yang ditempatkan. “Tapi, paling tidak satu dokter pendamping akan mendampingi lima dokter yang di didik tadi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum IDI Sumut dr Ade Taufiq SpOG mengatakan, untuk program tersebut pihaknya sedang mempersiapkan sekitar 200 dokter alumnus USU. Selain itu, saat ini ada sekitar 60 dokter dari seluruh kabupaten/kota di Sumut yang telah dilatih di Jakarta untuk mendampingi dokter yang akan ditempatkan nantinya.

“Kita persiapkan alumni USU, karena memiliki Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dari Sumut ada sekitar 60 dokter dan termasuk dokter dari seluruh Indonesia,” ujar dr Ade Taufiq yang juga Ketua Divisi Dokter Pendamping ini.
Sambungnya, dokter yang diberikan pelatihan itu merupakan dokter umum yang sudah memiliki Surat Tanda Registerasi dan mempunyai izin praktek dari IDI. “Diharapkan penempatan dokter muda ini akan membantu pelayanan di rumah sakit dan puskesmas,” bebernya. (mag-11)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/