Tak ada uang untuk mengobati penyakit tumor yang diderita istrinya, Frans Armansyah Saragih (40), nekat mencuri barang-barang milik jamaah masjid. Modusnya, dia berpura-pura salat. Begitu ada yang lengah, dia langsung menggondol tas milik jemaah yang sedang salat.
Tak tanggung-tanggung, selama menjalankan aksinya, dia berhasil mengumpulkan Rp75 juta. Namun, sepandai-pandainya Frans menjalankan aksinya, akhirnya dia tertangkap juga.
Tertangkapnya Frans atas pengaduan Suriadi (25), warga Jalan Kapten Muslim Gang Balam ke Polsekta Medan Baru. Pasalnya, Suriadi kehilangan tas berisi laptop saat Salat Ashar di Masjid Al-Ikhwan, Jalan Gatot Subroto, Minggu (13/11) lalu.
Usai mengambil air wudhu, Suriadi meletakkan tas ransel berisi laptop di sudut masjid. Di dalam masjid itu, Frans berpura-pura salat. Namun, saat jamaah di masjid itu sedang melaksanakan Salat Ashar, Frans pun langsung mengambil tas berisi laptop itu dan langsung kabur.
Malamnya, Suriadi langsung mendatangi Mapolsekta Medan Baru guna membuat pengaduan. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, kecurigaan tertuju pada Frans. Dia pun berhasil dicokok polisi dan dibawa ke Mapolsekta Medan Baru.
Ternyata, di dalam rumah kontrakanya di Jalan Sei Besitang Medan, polisi mendapati puluhan tas ransel, tas perempuan, beberapa buku tabungan, dua pisau dan satu mancis mirip senjata api jenis revolver. Kepada Sumut Pos, Frans mengakui semua perbuatanya. Lelaki asal Pematangsiantar ini mengaku maling khusus masjid. “Kalau nggak salah, sudah 40 masjid lah Bang. Lupa aku nama-nama masjidnya,” ujar Frans.
Lelaki bertubuh kecil ini mengaku terpaksa menjadi pencuri di masjid karena butuh dana untuk mengobati istrinya yang menderita tumor. “Nggak ada lagi kerjaan Bang. Memang ku akui, aku salah mencuri di masjid. Padahal aku orang Muslim. Tapi bagaimana lagi Bang, nggak tega aku liat istriku menderita,” ujarnya lagi.
Sembari menitikkan air mata, Frans meminta maaf kepada semua korbanya. “Siapapun korbannya, aku minta maaf. Tolong terima maafku. Karena istriku lagi sakit,” ujarnya lirih.(gus)