KUALA NAMU, SUMUTPOS.CO – Empat orang jaringan sabu-sabu Medan – Jakarta yang menumpang Batik Air, nyangkut di bandara Kuala Namu International Airport (KNIA), Senin (5/12) sekira pukul 08.00 WIB.
Mereka masing-masing Ega Yosana (24) warga Cigagak 005/007 Desa Cisurupan Kecamatan Cibiru Kota Bandung, Dewanda Hendrian (18) warga Jalan Cikaso Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung, Yusuf Permana (19) warga Sadirejo Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung, Erwin Rusdiana (29) warga Jalan Sadirejo RT/RW 006/003 Desa Sukamaju Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung.
Rencananya mereka terbang ke Jakarta naik Batik Air IG 1968 dengan jadwal keberangkatan pukul 11.00 WIB. Sebagai barang bukti, petugas bandara menyita 3 kilogram sabu-sabu.
Keempatnya diyakini punya keterkaitan dengan Iqbal Taufik (19) dan Heri Ripandi (25), juga penumpang Batik Air tujuan Jakarta yang tertangkap pada Jumat (2/12) lalu.
Sebelum tertangkap Ega Cs terlebih dahulu melakukan check in. Saat di Security Check Point (SCP) Lantai III Bandara KNIA, petugas Avsec memeriksa Ega terlihat janggal ketika berjalan. Saat digeledah, dari selangkangannya didapati ada sesuatu.
Berikutnya dia digeledah di ruangan khusus dekat pintu SCP. Hasilnya, ternyata benda di selangkangannya berupa bungkusan plastik dilakban warna kuning.
Saat diinterogasi, pria pembuat tato itu mengaku jika dalam bungkusan itu adalah sabu. Selain itu, dia juga mengaku tidak sendirian. Masih ada tiga temannya yang akan terbang ke Jakarta dengan pesawat serupa.
Mendengar pengakuan itu, petugas Avsec dan kepolisian segera melakukan pencarian. Tak butuh waktu lama, Dewanda dan Yusuf serta Erwin berhasil diamankan di sekitar lantai III Bandara KNIA.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor securiry building. Saat digeledah, rekan Ega juga membawa masing-masing 1 bungkusan sabu dengan berat 750 gram, sehingga total keseluruhannya seberat 3 kg.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang. Kepada penyidik, keempatnya mengaku dijanjikan upah masing-masing Rp15 juta oleh seorang bernama Dodi.
Penjelasan Erwin, sepekan lalu dia dihubungi Dodi. Bungsu dari tiga bersaudara ini diminta membawa sabu dari Medan ke Jakarta. Sebagai fasilitas, tiket pesawat dan penginapan ditanggung. Berikutnya, Erwin Rusdiana dan tiga temannya terbang dari Jakarta ke Medan pada Minggu (4/12) dan tiba di Bandara KNIA pada sore hari.
Atas arahan Dodi, mereka menginap di kamar 304 dan 302 Hotel Kanasa, Medan. Begitu di kamar, Dodi mengarahkan agar mengambil bungkusan sabu di atas plafon kamar.
Senin (5/12) pagi, mereka keluar hotel menuju bandara dengan menumpang taksi. Bungkusan berisi sabu mereka simpan di selangkangan dengan menggunakan lakban. “Kami baru sekali membawa sabu dari Medan ke Jakarta,” sebutnya.
Disinggung soal saldo rekeningnya di BCA yang berjumlah Rp 347 juta lebih pada bulan Nopember 2016, namun saat diamankan saldo rekeningnya tersisa Rp 55 ribu, Erwin mengatakan kalau uang dimaksud merupakan hasil penjualan tanah di kampung halamannya.
Masih kata Erwin, pagi kemarin sebenarnya mereka yang berangkat ke Bandara KNIA berjumlah delapan orang, seorang diantaranya wanita. Atas keterangan itu, Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Zulkarnain mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. (man/ras)