26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Alif Mengaku Menikam Serma Samiun Karena Melontarkan Kata-Kata Kotor

 Alif Mengaku  Menikam Serma Samiun Karena Melontarkan Kata-Kata Kotor

Alif Mengaku Menikam Serma Samiun Karena Melontarkan Kata-Kata Kotor

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Abdul Halim alias Alif (22) tega menikam Serma Samiun karena korban kerap melontarkan kata-kata kotor terhadap ibunya dan Alif.

“Saat berada di warung Aceh itu, korban mendatangi pelaku dan ibunya dan langsung mengeluarkan kata-kata kotor. Pelaku tidak terima dan tersulut emosi langsung mengambil pisau yang tidak jauh darinya lalu menikamkannya ke korban,” penjelasan Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo pada wartawan.

Akibat penikaman yang terjadi di warung mie Aceh di kawasan Jalan Setiabudi, Titibobrok, Kecamatan Medan Sunggal pada Minggu (5/1/2014), Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Kodim 02/01 Tapanuli Selatan itu tewas.

Pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya Jalan Karya III, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang Senin (6/1/2014) subuh.

Dijelaskannya, pihaknya juga telah memeriksa lima orang saksi yang melihat kejadian penikaman tersebut.

“Lima orang tersebut juga sempat mengantarkan korban ke rumah sakit, namun dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong,” katanya.

Dikatakan Kapolres, pelaku dari keterangannya mengaku tidak merencanakan aksi pembunuhan tersebut. “Ini spontan dilakukan pelaku,” katanya.

Saat ini korban telah diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan. “Kita telah berkoordinasi dengan Dandim untuk mengantarkan jenazah korban ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.

Untuk pelaku sendiri, ujarnya, akan dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. [dito]

 Alif Mengaku  Menikam Serma Samiun Karena Melontarkan Kata-Kata Kotor

Alif Mengaku Menikam Serma Samiun Karena Melontarkan Kata-Kata Kotor

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Abdul Halim alias Alif (22) tega menikam Serma Samiun karena korban kerap melontarkan kata-kata kotor terhadap ibunya dan Alif.

“Saat berada di warung Aceh itu, korban mendatangi pelaku dan ibunya dan langsung mengeluarkan kata-kata kotor. Pelaku tidak terima dan tersulut emosi langsung mengambil pisau yang tidak jauh darinya lalu menikamkannya ke korban,” penjelasan Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo pada wartawan.

Akibat penikaman yang terjadi di warung mie Aceh di kawasan Jalan Setiabudi, Titibobrok, Kecamatan Medan Sunggal pada Minggu (5/1/2014), Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Kodim 02/01 Tapanuli Selatan itu tewas.

Pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya Jalan Karya III, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang Senin (6/1/2014) subuh.

Dijelaskannya, pihaknya juga telah memeriksa lima orang saksi yang melihat kejadian penikaman tersebut.

“Lima orang tersebut juga sempat mengantarkan korban ke rumah sakit, namun dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong,” katanya.

Dikatakan Kapolres, pelaku dari keterangannya mengaku tidak merencanakan aksi pembunuhan tersebut. “Ini spontan dilakukan pelaku,” katanya.

Saat ini korban telah diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan. “Kita telah berkoordinasi dengan Dandim untuk mengantarkan jenazah korban ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.

Untuk pelaku sendiri, ujarnya, akan dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. [dito]

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/