25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kasek Bantah Pungli Orangtua Murid

Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SD Negeri 060942

MEDAN- Beberapa hari belakangan ini, Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 060942 Titipapan Drs Sudarno MS MM dituding melakukan penyelewengan dana BOS sejak 2007 hingga 2011 dan melakukan pungli kepada orangtua murid. Namun, tudingan tersebut dimentahkan Sudarno saat dikonfirmasi, Senin (6/2).

Kepada wartawan, Sudarso menjelaskan kalau dirinya telah menyalurkan dana BOS sesuai Juknis. Semua laporan sejak menerima dana BOS setiap triwulan diperiksa dan diarahkan Tim Monitoring, Inspektorat dan BPK.

Mengenai tudingan pungli, Sudarso juga menjelaskan kalau dirinya telah melakukan prosedur untuk memajukan kualitas pendidikan yaitu dengan melakukan pendekatan, rapat dengan orangtua murid dan rapat pengurus komite untuk mengambil kebijakan. Selanjutnya, dirinya membuat surat edaran sesuai hasil dan kesepakatan rapat yaitu memberikan bantuan dana komite sebesar Rp5.000 untuk siswa yang mampu dan bagi yang tidak mampu gratis.

Selanjutnya mengenai pembelian buku dari dana BOS, menurutnya dana BOS yang  diterima memang belum cukup untuk membeli buku setiap tahun secara keseluruhan, tapi dibeli secara bertahap. Dia juga membantah adanya foto copy buku bacaan. “Kalaupun ada, mungkin untuk anak pindahan. Karena murid tambahan belum terdaftar dalam alokasi dana BOS-nya,” jelasnya.

Mengenai pemasangan cornblock, kata Sudarso, kira-kira pada 2008, memang pernah dijalankan les kepada donator sebelum ada bantuan dari Dinas Pendidikan. Saat itu, terkumpul dana sekitar Rp1 juta dan karena tidak cukup untuk membeli cornblock, kemudian dimusyawarahkan dengan guru-guru dan disetujui dana itu dialihkan untuk membuat lokasi parkir sepeda murid dan kendaraan guru.

Menurut sejumlah guru, selama ini Kasek SD Negeri 060942 Drs Sudarso tidak pernah bermasalah dengan guru ataupun orangtua murid. Makanya, mereka heran mengapa kasek dituding menyelewengkan dana BOS.(rel/ade)

Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SD Negeri 060942

MEDAN- Beberapa hari belakangan ini, Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 060942 Titipapan Drs Sudarno MS MM dituding melakukan penyelewengan dana BOS sejak 2007 hingga 2011 dan melakukan pungli kepada orangtua murid. Namun, tudingan tersebut dimentahkan Sudarno saat dikonfirmasi, Senin (6/2).

Kepada wartawan, Sudarso menjelaskan kalau dirinya telah menyalurkan dana BOS sesuai Juknis. Semua laporan sejak menerima dana BOS setiap triwulan diperiksa dan diarahkan Tim Monitoring, Inspektorat dan BPK.

Mengenai tudingan pungli, Sudarso juga menjelaskan kalau dirinya telah melakukan prosedur untuk memajukan kualitas pendidikan yaitu dengan melakukan pendekatan, rapat dengan orangtua murid dan rapat pengurus komite untuk mengambil kebijakan. Selanjutnya, dirinya membuat surat edaran sesuai hasil dan kesepakatan rapat yaitu memberikan bantuan dana komite sebesar Rp5.000 untuk siswa yang mampu dan bagi yang tidak mampu gratis.

Selanjutnya mengenai pembelian buku dari dana BOS, menurutnya dana BOS yang  diterima memang belum cukup untuk membeli buku setiap tahun secara keseluruhan, tapi dibeli secara bertahap. Dia juga membantah adanya foto copy buku bacaan. “Kalaupun ada, mungkin untuk anak pindahan. Karena murid tambahan belum terdaftar dalam alokasi dana BOS-nya,” jelasnya.

Mengenai pemasangan cornblock, kata Sudarso, kira-kira pada 2008, memang pernah dijalankan les kepada donator sebelum ada bantuan dari Dinas Pendidikan. Saat itu, terkumpul dana sekitar Rp1 juta dan karena tidak cukup untuk membeli cornblock, kemudian dimusyawarahkan dengan guru-guru dan disetujui dana itu dialihkan untuk membuat lokasi parkir sepeda murid dan kendaraan guru.

Menurut sejumlah guru, selama ini Kasek SD Negeri 060942 Drs Sudarso tidak pernah bermasalah dengan guru ataupun orangtua murid. Makanya, mereka heran mengapa kasek dituding menyelewengkan dana BOS.(rel/ade)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/