25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pansus Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Ditargetkan Selesai Sebelum September 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan menggelar rapat pemilihan komposisi personalia Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Kota Medan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (13/11).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala serta dihadiri sejumlah anggota Pansus tersebut, Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution (Gerindra) terpilih sebagai Ketua Pansus Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Saya berharap, Pansus ini dapat bekerja semaksimal mungkin untuk terciptanya Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Sebab, nantinya Ranperda ini akan menjadi payung hukum terkait penanaman modal di Kota Medan,” ucap Rajudin.

Usai terpilih sebagai Ketua Pansus, Mulia Syahputra Nasution menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian pembahasan Ranperda tersebut ditargetkan sebelum September 2024. “Kita akan bekerja keras agar Ranperda ini bisa dibahas secara maksimal. Kita targetkan Ranperda ini selesai sebelum September 2024,” ujarnya.

Dikatakan Mulia, guna memaksimalkan pembahasan Ranperda tersebut, Pansus akan mulai melakukan pembahasan pada Senin, 27 November 2023 mendatang.

“Pada rapat perdana nanti, Pansus ini akan memanggil OPD terkait di Pemko Medan, seperti Dinas PMTSP serta Bagian Hukum,” katanya.

Dijelaskan Mulia, dengan adanya Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal tersebut, dipastikan akan memberikan kemudahan kepada investasi dan pelaku usaha di Kota Medan. “Kemudahan itu memangkas birokrasi dan insentif kemudahan pajak serta pemberian modal usaha kepada pelaku UMKM,” jelasnya.

Adapun komposisi Anggota DPRD Medan yang bltergabung di Pansus Ranperda Kota Medan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, yakni Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Abdul Lati, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar, dan Erwin Siahaan.

Seperti diketahui, Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Pemko Medan terdiri X BAB dan 35 Pasal. Adapun tujuan Ranperda tersebut adalah untuk merangsang penanaman modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan menggelar rapat pemilihan komposisi personalia Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Kota Medan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (13/11).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala serta dihadiri sejumlah anggota Pansus tersebut, Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution (Gerindra) terpilih sebagai Ketua Pansus Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Saya berharap, Pansus ini dapat bekerja semaksimal mungkin untuk terciptanya Ranperda Kota Medan tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Sebab, nantinya Ranperda ini akan menjadi payung hukum terkait penanaman modal di Kota Medan,” ucap Rajudin.

Usai terpilih sebagai Ketua Pansus, Mulia Syahputra Nasution menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian pembahasan Ranperda tersebut ditargetkan sebelum September 2024. “Kita akan bekerja keras agar Ranperda ini bisa dibahas secara maksimal. Kita targetkan Ranperda ini selesai sebelum September 2024,” ujarnya.

Dikatakan Mulia, guna memaksimalkan pembahasan Ranperda tersebut, Pansus akan mulai melakukan pembahasan pada Senin, 27 November 2023 mendatang.

“Pada rapat perdana nanti, Pansus ini akan memanggil OPD terkait di Pemko Medan, seperti Dinas PMTSP serta Bagian Hukum,” katanya.

Dijelaskan Mulia, dengan adanya Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal tersebut, dipastikan akan memberikan kemudahan kepada investasi dan pelaku usaha di Kota Medan. “Kemudahan itu memangkas birokrasi dan insentif kemudahan pajak serta pemberian modal usaha kepada pelaku UMKM,” jelasnya.

Adapun komposisi Anggota DPRD Medan yang bltergabung di Pansus Ranperda Kota Medan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, yakni Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Abdul Lati, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar, dan Erwin Siahaan.

Seperti diketahui, Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Pemko Medan terdiri X BAB dan 35 Pasal. Adapun tujuan Ranperda tersebut adalah untuk merangsang penanaman modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/