27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Pak Kapolda, Tangkap Mafia Tanah!, Rumah Dinas Kebun Helvetia PTPN II Dijual ke Pengembang

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO: Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) untuk Agraria berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (6/2). Mereka meminta penyelewengan lahan oleh mafia tanah diusut tuntas.

LABUHAN DELI, SUMUTPOS.CO – Ratusan penggarap tergabung dalam Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) melakukan unjuk rasa di depan Rumah Dinas Kebun Helvetia PTPN II, Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Rabu (6/2). Massa mendesak agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Agus Andrianto menangkap mafia tanah yang telah menjual aset negara di Perkebunan Helvetia PTPN II kepada pengembangn

“Hidup rakyat. Kita di sini berkumpul untuk memberitahukan kepada Bapak Kapolda. Agar menangkap mafia tanah yang telah menjual rumah dinas PTPN kepada pihak pengembang,” ucap Ketua HPPLKN, Syaifal Bahri dalam orasinya.

Dengan menggunakan pengeras suara, di hadapan ratusan penggarap, Syaifal menegaskan, mereka mendukung kinerja Kapolda yang telah menangkap empat mafia tanah di Tanjung Mulia dan membongkar penyalahgunaan lahan hutan lindung oleh PT ALAM. Selain itu, pihaknya juga mendukung penegak hukum yang telah memenjarakan Tamin Sukardi sebagai mafia tanah di kawasan Kebun Helvetia PTPN II.

Mereka juga meminta agar penegak hukum menangkap mafia tanah yang telah menjual rumah dinas eks PTPN II yang telah beralih fungsi kepada pihak pengambang. “Pak Kapolda, tangkap mafia tanah yang menjual aset negara. Mafia tanah mencoba menyerobot tanah negara yang kini dikuasai oleh rakyat. Mafia tanah harus dibumihanguskan dari Sumatera Utara,” teriak Syaifal.

Orasi yang sama juga diungkapkan Op Simanjutak. Ia mengajak massa aksi untuk berjuang melawan mafia tanah yang ingin menguasai lahan milik negara. “Kita akan sampaikan ke Bapak Kapolda, soal adanya SKT bodong yang dibuat mantan kepala desa di lahan milik negara. Agar mafia tanah segera ditangkap. Tanah eks PTPN II adalah tanah negara yang diatur dalam SK BPN RI nomor 42 rahun 2002, tanah ini adalah secara tanggung jawab diserahkan kepada gubernur. Kita rakyat jangan mau dibodohi dan ditindas oleh mafia tanah. Hidup rakyat,” ungkap Op Simanjutak.

Unjuk rasa di bawah pengawsan pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan berjalan damai, meskipun arus lalu lintas terganggu. Massa dengan tenang mendengarkan orasi yang disampaikan di muka umum.

Dalam kesempatan selanjutnya, Zega melakukan orasi. Ia mengajak massa untuk tetap semangat melawan mafia tanah yang telah merampas hak rakyat. Ia mengungkapkan, aset negara yang telah diperjualbelikan harus dijebloskan ke penjara. “Kita sudah tahu, Tamin Sukardi merupakan mafia tanah sudah ditangkap. Kita akan minta kepada penegak hukum untuk menangkap juga mafia tanah yang berondok ke Kebun Helvetia. Kami rakyat akan melawan mafia tanah, ingat kedaulatan ada ditangan rakyat,” orasi Zega.

Setelah melakukan orasi selama setengah jam, ratusan massa menggunakan angkot berangkat menuju Kantor DPRD Sumut dan Kantor Pemprovsu untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dengan pengawasan polisi, aksi unjuk rasa dikawal dengan tertib.

Apresiasi Kapolda Sumut

Aksi serupa juga digelar kelompok masyarakat tani mengatasnamakan Komitmen Rakyat Bersatu untuk Agraria, di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (6/2). Mereka menuntut Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menumpas semua mafia tanah yang ada di wilayah ini. Mereka menilai, keberadaan mafia tanah semakin memiskinkan kehidupan para petani.

“Darah bertumpahan. Preman-preman mereka bayar untuk mengganggu masyarakat dalam lahan yang mereka garap,” kata Koordinator Aksi, Unggul Tampubolon saat berorasi.

Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Sumut ikut mendorong pemberantasan mafia tanah. Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung nama Musa Idishah alias Dodi. Mereka mendesak agar Dodi dipenjarakan. Bahkan massa juga menuding Dodi adalah mafia tanah.

Sepanjang unjuk rasa yang dilakukan, massa terus berorasi secara bergantian. Mereka memuji keberanian kapolda Sumut yang menetapkan Dodi sebagai tersangka. “Kami minta Gubernur Sumut memerhatikan apa yang diinginkan masyarakat. Saya tegaskan, sampai saat ini, belum ada ketegasan apapun yang dikeluarkan Pemprov Sumut. Kami masyarakat sangat menginginkan Edy Rahmayadi berubah dari gubernur yang lama,” pungkasnya.

Massa yang datang sebelumnya sudah berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam aksinya, nama Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dielu-elukan oleh Johan Merdeka, salah satu pentolan aksi. “Siapa kapolda yang berani memberantas mafia tanah? Kita apresiasi Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto,” kata Johan dari atas mobil komando.

Setelah puas berorasi, puluhan perwakilan massa ditampung pihak Pemprovsu di Ruang Wartawan Lantai I Kantor Gubsu. Oleh pejabat yang menangani urusan pertanahan Pemprovsu, perwakilan massa dijanjikan bahwa persoalan tanah baik eks HGU maupun bukan eks HGU, memang sedang diupayakan solusinya. “Ini sudah dibicarakan sejak September 2018. Kami sepakat bahwa persoalan ini harus cepat dilakukan. Dan saya sendiri antusias memelajari masalah kasus ini, sebab saya baru tujuh bulan ditempatkan di bidang ini,” ujarnya.

Menurut dia, ada dua opsi solusi dalam penuntasan masalah ini. Pertama, harus diselesaikan bagi yang sudah memiliki alas hak, dan kedua untuk yang tidak memiliki bukti kepemilikan yang tentunya tidak dapat diindentifikasi. “Atas hal ini kami sudah bentuk tim tapi masih proses pembentukan SK-nya. Ini sudah 20 tahun masalahnya tapi belum selesai. Dan soal kepemilikan nanti BPN yang mengakomodir didampingi aparat penegak hukum. Mohon sabar kami lagi berupaya,” katanya. (prn/fac)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO: Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) untuk Agraria berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (6/2). Mereka meminta penyelewengan lahan oleh mafia tanah diusut tuntas.

LABUHAN DELI, SUMUTPOS.CO – Ratusan penggarap tergabung dalam Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) melakukan unjuk rasa di depan Rumah Dinas Kebun Helvetia PTPN II, Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Rabu (6/2). Massa mendesak agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Agus Andrianto menangkap mafia tanah yang telah menjual aset negara di Perkebunan Helvetia PTPN II kepada pengembangn

“Hidup rakyat. Kita di sini berkumpul untuk memberitahukan kepada Bapak Kapolda. Agar menangkap mafia tanah yang telah menjual rumah dinas PTPN kepada pihak pengembang,” ucap Ketua HPPLKN, Syaifal Bahri dalam orasinya.

Dengan menggunakan pengeras suara, di hadapan ratusan penggarap, Syaifal menegaskan, mereka mendukung kinerja Kapolda yang telah menangkap empat mafia tanah di Tanjung Mulia dan membongkar penyalahgunaan lahan hutan lindung oleh PT ALAM. Selain itu, pihaknya juga mendukung penegak hukum yang telah memenjarakan Tamin Sukardi sebagai mafia tanah di kawasan Kebun Helvetia PTPN II.

Mereka juga meminta agar penegak hukum menangkap mafia tanah yang telah menjual rumah dinas eks PTPN II yang telah beralih fungsi kepada pihak pengambang. “Pak Kapolda, tangkap mafia tanah yang menjual aset negara. Mafia tanah mencoba menyerobot tanah negara yang kini dikuasai oleh rakyat. Mafia tanah harus dibumihanguskan dari Sumatera Utara,” teriak Syaifal.

Orasi yang sama juga diungkapkan Op Simanjutak. Ia mengajak massa aksi untuk berjuang melawan mafia tanah yang ingin menguasai lahan milik negara. “Kita akan sampaikan ke Bapak Kapolda, soal adanya SKT bodong yang dibuat mantan kepala desa di lahan milik negara. Agar mafia tanah segera ditangkap. Tanah eks PTPN II adalah tanah negara yang diatur dalam SK BPN RI nomor 42 rahun 2002, tanah ini adalah secara tanggung jawab diserahkan kepada gubernur. Kita rakyat jangan mau dibodohi dan ditindas oleh mafia tanah. Hidup rakyat,” ungkap Op Simanjutak.

Unjuk rasa di bawah pengawsan pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan berjalan damai, meskipun arus lalu lintas terganggu. Massa dengan tenang mendengarkan orasi yang disampaikan di muka umum.

Dalam kesempatan selanjutnya, Zega melakukan orasi. Ia mengajak massa untuk tetap semangat melawan mafia tanah yang telah merampas hak rakyat. Ia mengungkapkan, aset negara yang telah diperjualbelikan harus dijebloskan ke penjara. “Kita sudah tahu, Tamin Sukardi merupakan mafia tanah sudah ditangkap. Kita akan minta kepada penegak hukum untuk menangkap juga mafia tanah yang berondok ke Kebun Helvetia. Kami rakyat akan melawan mafia tanah, ingat kedaulatan ada ditangan rakyat,” orasi Zega.

Setelah melakukan orasi selama setengah jam, ratusan massa menggunakan angkot berangkat menuju Kantor DPRD Sumut dan Kantor Pemprovsu untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dengan pengawasan polisi, aksi unjuk rasa dikawal dengan tertib.

Apresiasi Kapolda Sumut

Aksi serupa juga digelar kelompok masyarakat tani mengatasnamakan Komitmen Rakyat Bersatu untuk Agraria, di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (6/2). Mereka menuntut Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menumpas semua mafia tanah yang ada di wilayah ini. Mereka menilai, keberadaan mafia tanah semakin memiskinkan kehidupan para petani.

“Darah bertumpahan. Preman-preman mereka bayar untuk mengganggu masyarakat dalam lahan yang mereka garap,” kata Koordinator Aksi, Unggul Tampubolon saat berorasi.

Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Sumut ikut mendorong pemberantasan mafia tanah. Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung nama Musa Idishah alias Dodi. Mereka mendesak agar Dodi dipenjarakan. Bahkan massa juga menuding Dodi adalah mafia tanah.

Sepanjang unjuk rasa yang dilakukan, massa terus berorasi secara bergantian. Mereka memuji keberanian kapolda Sumut yang menetapkan Dodi sebagai tersangka. “Kami minta Gubernur Sumut memerhatikan apa yang diinginkan masyarakat. Saya tegaskan, sampai saat ini, belum ada ketegasan apapun yang dikeluarkan Pemprov Sumut. Kami masyarakat sangat menginginkan Edy Rahmayadi berubah dari gubernur yang lama,” pungkasnya.

Massa yang datang sebelumnya sudah berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam aksinya, nama Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dielu-elukan oleh Johan Merdeka, salah satu pentolan aksi. “Siapa kapolda yang berani memberantas mafia tanah? Kita apresiasi Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto,” kata Johan dari atas mobil komando.

Setelah puas berorasi, puluhan perwakilan massa ditampung pihak Pemprovsu di Ruang Wartawan Lantai I Kantor Gubsu. Oleh pejabat yang menangani urusan pertanahan Pemprovsu, perwakilan massa dijanjikan bahwa persoalan tanah baik eks HGU maupun bukan eks HGU, memang sedang diupayakan solusinya. “Ini sudah dibicarakan sejak September 2018. Kami sepakat bahwa persoalan ini harus cepat dilakukan. Dan saya sendiri antusias memelajari masalah kasus ini, sebab saya baru tujuh bulan ditempatkan di bidang ini,” ujarnya.

Menurut dia, ada dua opsi solusi dalam penuntasan masalah ini. Pertama, harus diselesaikan bagi yang sudah memiliki alas hak, dan kedua untuk yang tidak memiliki bukti kepemilikan yang tentunya tidak dapat diindentifikasi. “Atas hal ini kami sudah bentuk tim tapi masih proses pembentukan SK-nya. Ini sudah 20 tahun masalahnya tapi belum selesai. Dan soal kepemilikan nanti BPN yang mengakomodir didampingi aparat penegak hukum. Mohon sabar kami lagi berupaya,” katanya. (prn/fac)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/