26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Rencana Pasar Baru di Eks RS Martondi

Lokasi eks Rumah Sakit Martondi. (Frans Hasibuan/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rencana Pemerintah Kota Medan ingin membangun pasar baru di lokasi bekas Rumah Sakit Martondi, mendapat apresiasi Komisi C DPRD Medan. Namun wacana yang baru sebatas retorika itu, dinilai belum memiliki konsep jelas dan terukur.

“Saya melihat kalau seandainya di RS Martondi dibangun pasar permanen milik Pemko Medan, maka akan ada tambahan pasar tradisional lagi di Medan. Tentunya, ini kami apresiasi setinggi-tingginya, tetapi beri konsepnya secara jelas kepada DPRD seperti apa pasar yang mau dibangun di situ,” ujar Anggota Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi kepada Sumut Pos, Rabu (11/1).

Salman mengungkapkan, ia baru mengetahui soal rencana Pemko tersebut. “Saya baru tahu soal rencana pasar baru tersebut. Sebab sejauh ini pembicaraannya hanya sebatas kebijakan untuk relokasi,” katanya.

Apalagi kebijakan menciptakan pasar baru, lanjutnya, tidak bisa secara sepihak dilakukan begitu saja. DPRD sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran perlu dilibatkan dalam hal ini. “Inikan bukan masalah kecil. Ada masalah aset, penggunaan APBD yang akan dipakai serta lainnya. Tentu harus ada koordinasi ke DPRD selaku kelembagaan. Dan DPRD juga harus kritis untuk mempertanyakan konsep pasar baru tersebut,” kata Salman.

Meski demikian, membangun pasar baru di eks RS Martondi, justru bisa menambah kegaduhan. Sebab, Pemko tidak teguh pendirian untuk menyelematkan nasib pedagang Aksara. Hal ini membuat pedagang urung mengindahkan usulan Pemko.”Kalau seandainya konsep Pemko ini matang untuk di masa mendatang, maka para pedagang pasti mau berjualan di sana,” katanya.

Kata Salman, ia melihat, kebuntuan komunikasi antara pedagang dan Pemko selama ini, disebabkan lambatnya Pemko mengakomodir permasalahan tersebut. Sebab bila ditelisik menurut sistem demokrasi yang dibangun, sebetulnya, persetujuan 50 pedagang plus 1 saja sudah bisa diambil keputusan.

“Kalau sudah dari data pedagang yang setuju ataupun menolak 50 plus 1, sudah bisa menjadi satu kesimpulan. Jangan sampai sudah direlokasi ada suara-suara penolakan. Begitu juga sebaliknya, jika pedagang tidak setuju Pemko harus mencari jalan keluar terbaik,” ujar mantan Ketua Komisi C ini.

Diketahui, meskipun bekas pedagang Pasar Aksara tetap tidak bersedia direlokasi ke eks RS Martondi Jalan Letda Sujono, namun Pemko Medan telah memutuskan untuk membangun pasar baru di lokasi itu.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan,

pasar baru itu nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi pedagang Aksara. Bisa saja bagi pedagang lainnya yang ingin berjualan di lokasi itu. “Kita akan bangun dulu pasar tersebut dan setelah selesai dibangun, maka kita minta pedagang untuk masuk ke dalam. Kalau mereka tidak bersedia, kita akan lakukan penertiban secara paksa,” kata Akhyar. (prn/ila)

 

Lokasi eks Rumah Sakit Martondi. (Frans Hasibuan/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rencana Pemerintah Kota Medan ingin membangun pasar baru di lokasi bekas Rumah Sakit Martondi, mendapat apresiasi Komisi C DPRD Medan. Namun wacana yang baru sebatas retorika itu, dinilai belum memiliki konsep jelas dan terukur.

“Saya melihat kalau seandainya di RS Martondi dibangun pasar permanen milik Pemko Medan, maka akan ada tambahan pasar tradisional lagi di Medan. Tentunya, ini kami apresiasi setinggi-tingginya, tetapi beri konsepnya secara jelas kepada DPRD seperti apa pasar yang mau dibangun di situ,” ujar Anggota Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi kepada Sumut Pos, Rabu (11/1).

Salman mengungkapkan, ia baru mengetahui soal rencana Pemko tersebut. “Saya baru tahu soal rencana pasar baru tersebut. Sebab sejauh ini pembicaraannya hanya sebatas kebijakan untuk relokasi,” katanya.

Apalagi kebijakan menciptakan pasar baru, lanjutnya, tidak bisa secara sepihak dilakukan begitu saja. DPRD sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran perlu dilibatkan dalam hal ini. “Inikan bukan masalah kecil. Ada masalah aset, penggunaan APBD yang akan dipakai serta lainnya. Tentu harus ada koordinasi ke DPRD selaku kelembagaan. Dan DPRD juga harus kritis untuk mempertanyakan konsep pasar baru tersebut,” kata Salman.

Meski demikian, membangun pasar baru di eks RS Martondi, justru bisa menambah kegaduhan. Sebab, Pemko tidak teguh pendirian untuk menyelematkan nasib pedagang Aksara. Hal ini membuat pedagang urung mengindahkan usulan Pemko.”Kalau seandainya konsep Pemko ini matang untuk di masa mendatang, maka para pedagang pasti mau berjualan di sana,” katanya.

Kata Salman, ia melihat, kebuntuan komunikasi antara pedagang dan Pemko selama ini, disebabkan lambatnya Pemko mengakomodir permasalahan tersebut. Sebab bila ditelisik menurut sistem demokrasi yang dibangun, sebetulnya, persetujuan 50 pedagang plus 1 saja sudah bisa diambil keputusan.

“Kalau sudah dari data pedagang yang setuju ataupun menolak 50 plus 1, sudah bisa menjadi satu kesimpulan. Jangan sampai sudah direlokasi ada suara-suara penolakan. Begitu juga sebaliknya, jika pedagang tidak setuju Pemko harus mencari jalan keluar terbaik,” ujar mantan Ketua Komisi C ini.

Diketahui, meskipun bekas pedagang Pasar Aksara tetap tidak bersedia direlokasi ke eks RS Martondi Jalan Letda Sujono, namun Pemko Medan telah memutuskan untuk membangun pasar baru di lokasi itu.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan,

pasar baru itu nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi pedagang Aksara. Bisa saja bagi pedagang lainnya yang ingin berjualan di lokasi itu. “Kita akan bangun dulu pasar tersebut dan setelah selesai dibangun, maka kita minta pedagang untuk masuk ke dalam. Kalau mereka tidak bersedia, kita akan lakukan penertiban secara paksa,” kata Akhyar. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/