25 C
Medan
Saturday, June 8, 2024

Pegawai Bea Cukai Gadungan Dibekuk

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Mengaku-ngaku sebagai pengawai Bea Cukai (BC) Kualanamu Deliserdang, seorang pemuda berinisial DS (34), ditangkap Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang. Pasalnya, warga Desa Baru Batang Kuis Deliserdang itu melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan kerjaan di instansi Bea Cukai, asalkan memberi uang pelicin.

Saat menipu, pelaku mengenakan baju mirip pegawai BC dengan tulisan Customs, yang menjadi ciri khas pegawai BC. Kepada para korbannya, DS meminta uang pelicin Rp60 juta -70 juta. Dengan modus itu, DS berhasil menipu puluhan orang, dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Terkait penangkapan ini Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Karo Sekali, mengatakan tersangka ditangkap Kamis (27/2) lalu atas laporan warga Batang Kuis. “Dari hasil pemeriksaan sementara yang menjadi korban sebayak 5 orang dengan kerugian ditaksir Rp200 juta.”terangnya.

Kepala BC Kualanamu Elfi Haris, bersama Kasi PLI Rahmat P, mengatakan oknum inisial DS bukan pegawai BC. “Dia bukan pegawai BC. Sementara baju yang ia gunakan hanya mirip saja, dan bukan seragam BC. Cuma di dalam bajunya ada tulisan customs, yang dibuat untuk memuluskan aksinya” pungkasnya.

Kini tersangka sudah dijebloskan ke sel Polsek Batangkuis. (gs/net)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Mengaku-ngaku sebagai pengawai Bea Cukai (BC) Kualanamu Deliserdang, seorang pemuda berinisial DS (34), ditangkap Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang. Pasalnya, warga Desa Baru Batang Kuis Deliserdang itu melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan kerjaan di instansi Bea Cukai, asalkan memberi uang pelicin.

Saat menipu, pelaku mengenakan baju mirip pegawai BC dengan tulisan Customs, yang menjadi ciri khas pegawai BC. Kepada para korbannya, DS meminta uang pelicin Rp60 juta -70 juta. Dengan modus itu, DS berhasil menipu puluhan orang, dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Terkait penangkapan ini Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Karo Sekali, mengatakan tersangka ditangkap Kamis (27/2) lalu atas laporan warga Batang Kuis. “Dari hasil pemeriksaan sementara yang menjadi korban sebayak 5 orang dengan kerugian ditaksir Rp200 juta.”terangnya.

Kepala BC Kualanamu Elfi Haris, bersama Kasi PLI Rahmat P, mengatakan oknum inisial DS bukan pegawai BC. “Dia bukan pegawai BC. Sementara baju yang ia gunakan hanya mirip saja, dan bukan seragam BC. Cuma di dalam bajunya ada tulisan customs, yang dibuat untuk memuluskan aksinya” pungkasnya.

Kini tersangka sudah dijebloskan ke sel Polsek Batangkuis. (gs/net)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/