Formas Baru Sebar Selebaran Ajak Demo
MEDAN-Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) diketuai Riwayat Pakpahan mengajak masyarakat lingkungan I-IX untuk tidak terprovokasi dengan adanya nama Formas baru. Untuk itu, masyarakat Kelurahan Sari Rejo diminta untuk cerdas menyikapi ajakan untuk melakukan aksi ke kantor Wali Kota Medan.
“Kami tekankan kembali kepada masyarakat untuk lebih cerdas dan cermat menyikapi masalah ini.
Karena selama ini kehidupan sosial antar etnis dan antar umat beragama telah terjalin dengan harmonis dan hidup dengan rukun dan damai.
Mari terus kita pertahankan kekondusifan yang sekarang ini agar menjadi orang yang berguna dan membawa manfaat bagi orang lain,” kata Riwayat di Pemko Medan, Selasa (6/3) siang.
Dijelaskannya, apa yang sudah dilakukannya untuk Formas merupakan ibadah yang sangat berguna bagi orang lain.
“Saya masih berguna bagi orang lain. Jadi saya tetap bersyukur kepada Allah SWT atas rahmatnya untuk bisa terus berjuang memperoleh kejelasan tanah Sari Rejo,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhrimah Hamidy mengatakan masalah ini terpaksa dibawa ke pemerintah pusat karena ada pernyataan dari Departemen Pertanahan (Dephan) yang menyatakan bahwa tanah di Sari Rejo itu merupakan aset negara. Riwayat tidak mempermaslahkannya karena diharapkannya maslaha tanah Sari Rejo yang lahanya seluas 260 hektar selesai.
“Tidak masalah , Formas tetap berjuang agar maslah ini cepat selesai, karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah saja tetapi harus dibawa ke pemerintah pusat, karena ada pernyataan bahwa tanah tersebut merupakan aset negara di Departemen Keuangan (Depkeu),” jelasnya.
Jadi, lanjutnya, pihaknya tidak ikut campur dengan seluruh rencana aksi yang disampaikan Formas baru.
“Kami tidak tahu menahu soal aksi. Apalagi pada selebaran itu, tidak ada tandatangannya sama sekali, hanya mengatasnamakan Formas saja. Kami sangat menyesalkan selebaran tersebut yang juga membawa nama Formas. Menurutnya, kalau ingin menyampaikan aspirasi, hendaknya tidak menggunakan nama yang sama. Boleh saja jika ingin memperjuangkan sesuatu tapi jangan mendompleng dengan nama sama. Karena kami sudah lama berjuang,” ujarnya.
Selama ini, pihaknya sudah mengupayakan kepemilikan lahan ini sejak lama. Berbagai pertemuan sudah dilakukan sampai ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap, hingga akhirnya diperoleh komitmen dari pemerintah daerah (pemda) untuk memperjuangkan tanah milik masyarakat ini.
“Berbagai upaya telah dilakukan sampai akhirnya pada pertemuan terakhir di kantor camat, wali kota berjanji akan buat surat langsung ke TNI AU dengan isi memperjuangkan wilayah ini menjadi milik masyarakat. Ini tentu harus diapresiasi, jangan malah di rusak hanya karena ada Formas baru,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan Pemko Medan harus segera mencari jalan keluar terhadap masalah ini karena persoalannya sudah cukup lama. Masyarakat kawasan tersebut sangat mengharapkan penyelesaian.
“Pemko harus segera mengambil kebijakan agar masalah ini cepat selesai apalagi sekarang sudah hampir final,” ucapnya.
Jangan sampai kemunculan Formas lain secara tiba-tiba membuat Pemko gamang memberikan keputusan. Selama ini, perjuangan Formas telah dilakukan oleh Riwayat Pakpahan, tidak ada nama lain. Surat menyurat yang masuk ke DPRD Medan melalui Komisi A juga atas nama Riwayat Pakpahan.
“Kami juga cuma tahu perjuangan Formas ini dari Riwayat Pakpahan selaku perwakilan warga. Jadi tidak ada lagi formas lainnya. Pemko diminta tidak gamang memberikan keputusan karena semuanya sudah jelas,” pungkasnya.(adl)