25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dipicu Kurangnya Komunikasi

MEDAN-Direktur Utama PD Pasar Medan Drs Benny Harianto menegaskan, picu terjadinya demo para pedagang Pasar Halat akibat kurangnya komunikasi baik antara Kepala PD Pasar Halat Novi Zulkarnain dengan pedagang. “Saya sudah meminta kepada seluruh petugas Pasar Halat tetap menjaga komunikasi dengan pedagang.

Pedagang demo karena kurangnya komunikasi,” ujar Benny Harianto kepada Sumut Pos, Rabu (6/3) Dikatakan, aksi unjukrasa yang dilakukan para pedagang kemarin memang disebabkan beberapa hal. Pertama, karena petugas PD Pasar Halat menertibkan para pedagang yang tidak teratur.

Padahal, penertiban dilakukan agar Pasar Halat tertata baik. “Kita memang menertibkan para pedagang yang menjual dagangannya di tengah jalan sehingga pasar itu menjadi tidak tertata,” katanya.

Persolan kedua, lanjutnya, pedagang menuding adanya pilih kasih dari PD Pasar halat soal pemberian izin. Menurutnya, pihaknya memang hanya memberikan izin kepada pedagang yang terdaftar sehingga para pedagang yang tidak terdaftar ditertibkan. “Izin memang hanya diberikan kepada yang terdaftar, kalau tidak terdaftar kita larang untuk berjuan,” ungkapnya.

Kemudian persoalan retribusi. Benny menjelaskan, para pedagang yang terlambat membayar retribusi memang dikenakan denda sesuai peraturan Pemko Medan. “Pedagang ingin denda itu dihapuskan. Kalau dihapuskan, pedagang harus menggugat peraturan itu. Peraturan itu tidak bisa dihapuskan seenaknya,” tegasnya.

Begitu juga dengan hal sewa menyewa kios, kata Benny, pihak PD Pasar Halat tidak bisa seenaknya menaikkan atau menurunkan harga sewa tersebut karena sudah dibuat dalam peraturan. “Harga sewa kios di pasar itu ada aturannya, bukan kita yang menaikkan,” tegasnya.

Sedangkan soal adanya kenaikkan retribusi 100 persen, Benny juga membantah. Dia menegaskan, restribusi pasar Halat itu hanya naik 60 persen. Karena itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan, apakah ada yang mengutip kenaikan mencapai 100 persen.

“Kalau ada yang mengutip 100 persen, kita akan tindak oknum-oknum tersebut. Saya juga meminta agar Kepala Pasar Halat menindak oknum-oknum yang melakukan pungutan liar,” tegas Benny lagi).

Seorang pedagang, Herna (35) mengatakan, peraturan yang dibuat PD Pasar di Pasar Halat itu memang terlalu ketat, sehingga menghalangi pedagang untuk berjualan. “Katanya untuk keindahan pasar ini, tapi kami tidak perlu indah, yang penting kami bisa cari makan. Kami minta agar pejabat Pasar Halat sekarang diganti,” ujarnya.

Seperti diberitakan kemarin, uluhan pedagang Pasar Inpres Halat menggelar unjuk rasa di depan kantor PD Pasar Inpres Halat, Selasa ( 5/3) siang. Mereka meminta Kepala PD Pasar Inpres Halat Novi Zulkarnain untuk turun dari jabatannya.

Alasannya, kebijakan Novi semena-mena karena menaikkan biaya kontribusi hingga 100 persen, seperti biaya maintenance dari Rp50 ribu- Rp80 ribu per bulan, naik menjadi Rp70 ribu – Rp120 ribu per bulan, tergantung ukuran kios dan jenis barang dagangan. Biaya jaga malam naik menjadi Rp4.000, dari sebelumnya Rp2.000. Begitu juga biaya kebersihan dan toilet.

ak hanya itu, sekitar 33 kios yang menunggak di sana dicabut hak izin sewanya. Hal inilah yang membuat pedagang berdemo. (mag-7)

MEDAN-Direktur Utama PD Pasar Medan Drs Benny Harianto menegaskan, picu terjadinya demo para pedagang Pasar Halat akibat kurangnya komunikasi baik antara Kepala PD Pasar Halat Novi Zulkarnain dengan pedagang. “Saya sudah meminta kepada seluruh petugas Pasar Halat tetap menjaga komunikasi dengan pedagang.

Pedagang demo karena kurangnya komunikasi,” ujar Benny Harianto kepada Sumut Pos, Rabu (6/3) Dikatakan, aksi unjukrasa yang dilakukan para pedagang kemarin memang disebabkan beberapa hal. Pertama, karena petugas PD Pasar Halat menertibkan para pedagang yang tidak teratur.

Padahal, penertiban dilakukan agar Pasar Halat tertata baik. “Kita memang menertibkan para pedagang yang menjual dagangannya di tengah jalan sehingga pasar itu menjadi tidak tertata,” katanya.

Persolan kedua, lanjutnya, pedagang menuding adanya pilih kasih dari PD Pasar halat soal pemberian izin. Menurutnya, pihaknya memang hanya memberikan izin kepada pedagang yang terdaftar sehingga para pedagang yang tidak terdaftar ditertibkan. “Izin memang hanya diberikan kepada yang terdaftar, kalau tidak terdaftar kita larang untuk berjuan,” ungkapnya.

Kemudian persoalan retribusi. Benny menjelaskan, para pedagang yang terlambat membayar retribusi memang dikenakan denda sesuai peraturan Pemko Medan. “Pedagang ingin denda itu dihapuskan. Kalau dihapuskan, pedagang harus menggugat peraturan itu. Peraturan itu tidak bisa dihapuskan seenaknya,” tegasnya.

Begitu juga dengan hal sewa menyewa kios, kata Benny, pihak PD Pasar Halat tidak bisa seenaknya menaikkan atau menurunkan harga sewa tersebut karena sudah dibuat dalam peraturan. “Harga sewa kios di pasar itu ada aturannya, bukan kita yang menaikkan,” tegasnya.

Sedangkan soal adanya kenaikkan retribusi 100 persen, Benny juga membantah. Dia menegaskan, restribusi pasar Halat itu hanya naik 60 persen. Karena itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan, apakah ada yang mengutip kenaikan mencapai 100 persen.

“Kalau ada yang mengutip 100 persen, kita akan tindak oknum-oknum tersebut. Saya juga meminta agar Kepala Pasar Halat menindak oknum-oknum yang melakukan pungutan liar,” tegas Benny lagi).

Seorang pedagang, Herna (35) mengatakan, peraturan yang dibuat PD Pasar di Pasar Halat itu memang terlalu ketat, sehingga menghalangi pedagang untuk berjualan. “Katanya untuk keindahan pasar ini, tapi kami tidak perlu indah, yang penting kami bisa cari makan. Kami minta agar pejabat Pasar Halat sekarang diganti,” ujarnya.

Seperti diberitakan kemarin, uluhan pedagang Pasar Inpres Halat menggelar unjuk rasa di depan kantor PD Pasar Inpres Halat, Selasa ( 5/3) siang. Mereka meminta Kepala PD Pasar Inpres Halat Novi Zulkarnain untuk turun dari jabatannya.

Alasannya, kebijakan Novi semena-mena karena menaikkan biaya kontribusi hingga 100 persen, seperti biaya maintenance dari Rp50 ribu- Rp80 ribu per bulan, naik menjadi Rp70 ribu – Rp120 ribu per bulan, tergantung ukuran kios dan jenis barang dagangan. Biaya jaga malam naik menjadi Rp4.000, dari sebelumnya Rp2.000. Begitu juga biaya kebersihan dan toilet.

ak hanya itu, sekitar 33 kios yang menunggak di sana dicabut hak izin sewanya. Hal inilah yang membuat pedagang berdemo. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/