26 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Kapolrestabes Medan Banyak Terima Pengaduan Miring Kinerja Anggota

Kemudian, pelaku penyebar narkoba saat ini menyasar artis, public figure. Nah, hal ini, katanya, dilakukan dalam rangka marketing para pengedar narkoba.

“Jadi kalau idola seseorang menggunakan narkoba, artis misalnya, itu sangat berpengaruh kepada pengguna lain, hal ini sangat jelas pengaruhnya dalam pengedaran narkoba,” jelas Dadang.

Dadang mengatakan dari 208 tahanan Polrestabes 80 persen pengguna narkoba. Sampai-sampai ada yang berani menyelundupkan narkoba melalui makanan “Seperti bakso kemarin. Hal ini kan sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi tak cuma RTP Polrestabes tapi LP juga harus kita jaga bersama. Setidaknya hal inilah langkah untuk memperkecil market,” katanya.

Menurutnya, untuk meningkatkan suplai narkoba para pelaku mendekati aparat. “Itu salah satu strategi mereka. Jadi aparat di jalur pengiriman narkoba. Hal ini untuk mengamankan pengiriman narkoba dari luar negeri ke negara kita. Jadi bukan cuma aparat di kita saja mereka bekerjasama,” ujarnya.

Dadang mempersilakan kepada masyarakat yang mendengar informasi indikasi tangkap lepas boleh mengadukan ke hot line Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas ke nomor : 082249493344.

Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas ini lantas ditanggapi beragam. Direktur Indonesian Polri Watch, Abdul Salam Karim atau yang akrab disapa Salum, menilai program yang dibuat Kapolrestabes semangat baiknya perlu diacungi jempol.

Namun dia berharap, pembuatan poskos ini tak cuma pencitraan saja. Perlu pengelolaan yang transparan, kepada masyarakat dan awak media. “Artinya kinerja posko ini juga harus disampaikan juga ke media massa, berapa pengaduannya, kemudian penjelasan soal pengaduan itu. Jadi masyarakat juga bisa tahu bagaimana kinerja posko ini,” kata Salu.

Kemudian lagi, kata Salum, kepada anggota yang terbukti setengah-setengah dan bermain dalam penegakan hukum terkait narkoba, dia berharap Kapolrestabes Medan tak setengah-setengah dalam memberi sanksi.

“Peredaran narkotika di Kota Medan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kejahatan saat ini banyak terjadi dipicu oleh narkoba. Sanksi tegas harus diberikan kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika dan juga aparat yang bekerjasama dengan mereka. Selama ini sudah rahasia umum, banyak permainan dalam penegakan hukumnya. Kita berharap terobosan ini tak sekedar terobosan, harus berjalan,” harapnya. (dvs/ila)

Kemudian, pelaku penyebar narkoba saat ini menyasar artis, public figure. Nah, hal ini, katanya, dilakukan dalam rangka marketing para pengedar narkoba.

“Jadi kalau idola seseorang menggunakan narkoba, artis misalnya, itu sangat berpengaruh kepada pengguna lain, hal ini sangat jelas pengaruhnya dalam pengedaran narkoba,” jelas Dadang.

Dadang mengatakan dari 208 tahanan Polrestabes 80 persen pengguna narkoba. Sampai-sampai ada yang berani menyelundupkan narkoba melalui makanan “Seperti bakso kemarin. Hal ini kan sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi tak cuma RTP Polrestabes tapi LP juga harus kita jaga bersama. Setidaknya hal inilah langkah untuk memperkecil market,” katanya.

Menurutnya, untuk meningkatkan suplai narkoba para pelaku mendekati aparat. “Itu salah satu strategi mereka. Jadi aparat di jalur pengiriman narkoba. Hal ini untuk mengamankan pengiriman narkoba dari luar negeri ke negara kita. Jadi bukan cuma aparat di kita saja mereka bekerjasama,” ujarnya.

Dadang mempersilakan kepada masyarakat yang mendengar informasi indikasi tangkap lepas boleh mengadukan ke hot line Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas ke nomor : 082249493344.

Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas ini lantas ditanggapi beragam. Direktur Indonesian Polri Watch, Abdul Salam Karim atau yang akrab disapa Salum, menilai program yang dibuat Kapolrestabes semangat baiknya perlu diacungi jempol.

Namun dia berharap, pembuatan poskos ini tak cuma pencitraan saja. Perlu pengelolaan yang transparan, kepada masyarakat dan awak media. “Artinya kinerja posko ini juga harus disampaikan juga ke media massa, berapa pengaduannya, kemudian penjelasan soal pengaduan itu. Jadi masyarakat juga bisa tahu bagaimana kinerja posko ini,” kata Salu.

Kemudian lagi, kata Salum, kepada anggota yang terbukti setengah-setengah dan bermain dalam penegakan hukum terkait narkoba, dia berharap Kapolrestabes Medan tak setengah-setengah dalam memberi sanksi.

“Peredaran narkotika di Kota Medan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kejahatan saat ini banyak terjadi dipicu oleh narkoba. Sanksi tegas harus diberikan kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika dan juga aparat yang bekerjasama dengan mereka. Selama ini sudah rahasia umum, banyak permainan dalam penegakan hukumnya. Kita berharap terobosan ini tak sekedar terobosan, harus berjalan,” harapnya. (dvs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/