24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Tiap Hari 4 Orang Tewas di Jalan

Tragis. Itulah kata yang pantas untuk melihat kenyataan tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Indonesia.  Seberapa tinggi?  lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah korban kematian di negara konflik. Di Sumatera Utara, setidaknya 4 orang tewas gara-gara lakalantas per harinya.

“Silakan Anda bandingkan kematian akibat kecelakaan di Indonesia dengan korban kematian di negara yang sedang berperang. Tingkat kematian akibat kecelakaan di Indonesia lebih tinggi, dibandingkan negara yang berperang,” kata  Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah.

Tingginya  angka lakalantas itu memang tidak hanya terjadi di Indonesia. Secara keseluruhan angka laka lantas di dunia juga tercatat fantatis.  Jumlah korban yang meninggal melebihi dari jumlah korban jiwa saat perang teluk Word Health Organization (WHO)  mencatat, setiap tahunnya kecelakaan lalu lintas telah menyebabkan rata-rata 1,24 juta jiwa meninggal dunia serta 50 juta jiwa mengalami luka-luka dan cacat tetap. Sementara akibat perang teluk antara Irak dan Iran selama 8 tahun, dari 1980 sampai 1988 mengakibatkan korban kurang lebih 1,2 juta jiwa sehingga rata-rata korban jiwa per tahun sebesar 156.250 jiwa.

Sementara di Indonesia, data WHO merilis, setiap tahunnya kecelakaan lalu lintas merenggut sekitar 400 ribu nyawa anak dibawah usia 25 tahun atau 1.000 kematian setiap harinya.

Bagaimana dengan Sumut ? Juga memperlihatkan angka yang memprihatinkan. Dari data yang diterima Sumut Pos dari Bin Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Rabu (25/6) siang,  mulai Januari hingga Mei 2014 angka laka lantas di Sumut mencapai 2419 kejadian dan telah merenggut 737 nyawa. Artinya, minimal 4  jiwa melayang akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) setiap hari.  Yang menderita luka berat mencapai 1012 orang dan yang menderita luka ringan, mencapai 2715 orang. Begitu juga dengan kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas itu, mencapai angka Rp5.984.305.000.

Wakil Direktur (Wadir) Lantas Poldasu, AKBP JF Panjaitan, saat dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan,  laka lantas di Sumut didominasi pengemudi sepeda motor. Sekitar 60 hingga 70 persen. ‘’Korban jiwa 1 orang tewas per 4 jam. Yang banyak mengalami kecelakaan itu, pengendara sepeda motor,”sebut AKBP JF Panjaitan.

Memang, dibanding dengan 3 tahun terakhir yaitu 2011, 2012 dan 2013, angka kecelakaan tersebut terbilang naik turun. Seperti tahun 2011, angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara mencapai 7443 kasus dengan korban meninggal dunia 2492 orang. Sementara pada tahun 2012 angka itu meningkat menjadi 8188 dengan korban meninggal dunia 2202 orang. Ketika masuk tahun berikutnya yaitu tahun 2013, angka itu kembali menurun dengan 6329 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 1931 orang.

Meski terjadi penurunan dibanding tahun 2013 dan 2012, namun masih tingginya korban laka lantas 2014 di Sumatera Utara  perlu terus dievaluasi. Apalagi berdasarkan data dikeluarkan Korlantas Mabes Polri pada 2012, Sumatera Utara masuk dalam empat besar jumlah laka lantas tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan korban tewas mencapai 16 jiwa setiap hari. Selanjutnya Jateng (11 jiwa/hari), Jabar (8/hari). Urutan keempat,  Sumut dengan total korban mencapai 2.200 jiwa. Urutan kelima, Sulawesi Selatan dengan total korban 1.239 jiwa atau rata-rata 3 jiwa tewas per hari.

Merujuk data tersebut,  pantas dicari tau apa penyebabnya. Analisis para ahli menguraikan ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan yakni faktor manusia, kendaraan dan faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi, antara manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan ditetapkan. Kemudian ban pecah mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan.

Mudik Dilarang Bersepeda Motor

Namun dari semua faktor penyebab, manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pura-pura tidak tahu.

AKBP JF Panjaitan mengakui, banyak kasus lakalantas yang menimbulkan korban jiwa karena human error dari pengendara.”Kalau sepeda motor dilindungi dengan daging (pengemudi). Kalau mobil daging yang dilindungi,”jelasnya.

Selain human error faktor lain kondisi kenderaan dan infrastruktur.”Banyak jalan-jalan berlubang, rambu-rambu lalu lintas yang kurang dan kesedaran lalulintas yang kurang pas. Intinya belum patuh dengan berlalu lintas, dengan kecepatan membawa kenderaan bermotor, sehingga banyak peraturan lalu lintas yang dilanggar,”tuturnya.

Ditanyakan, apa antisipasi dan pencegahan yang dilakukan Dit Lantas Polda Sumut untuk terus menurunkan angka kecelakaan, JF Panjaitan mengungkapkan dengan melakukan operasi dan edukasi berlalulintas kepada masyarakat. “Banyak pelanggaran yang dilakukan. Untuk itu, kita terus melakukan dan giat operasi untuk memberikan pemahaman berlalulintas dengan tertib sehingga angka kecelakaan bisa ditekan,”katanya. Dirinya juga menghimbau agar sesama pengemudi saling menghormati, ikuti peraturan lalulintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Menghadapi musim mudik, AKBP.JF Panjaitan mengingatkan masyarakat untuk memilih armada mudik yang aman.  ‘’Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksana mudik pada bulan Juli mendatang untuk tidak menggunakan sepeda motor. Pasalnya, menggunakan sepeda motor sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,’’ujarnya.

Dia mengatakan, bahwa sepeda motor bukan dirancang untuk perjalanan jauh. Apa lagi, untuk alat transportasi mudik. Hal ini, bisa membuat kendala, karena tidak maksimal untuk keamanan dan kenyamanan bagi pemudik itu sendiri,’’sambungnya.

Tertinggi di Wilayah Hukum Polresta Medan

Dari 2419 kejadian kecelakaan lalu lintas lakalantas di Sumut sejak Januari hingga Mei 2014, kejadian tertinggi, terjadi di wilayah hukum Polresta Medan, dengan angka 509 kasus. Sementara untuk kejadian tertinggi kedua, terjadi di wilayah hukum Polres Deliserdang dengan angka 220 kasus. Begitu juga dengan di wilayah hukum Polres Simalungun, juga terbilang cukup tinggi dengan angka 193, disusul angka 158 untuk kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan.

Menyikapi hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan mengaku sudah melakukan upaya untuk menekean angka tersebut. Mulai dari pengamanan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan seperti Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas dan Jalan Medan-Binkai KM 10-12, serta memasang spanduk imbauan taat lalu lintas di sejumlah titik di wilayah Polresta Medan.

“Kita imbau untuk pengendara di kawasan Jalan Sisingamangaraja untuk mengurangi kecepatan saat melintas di lokasi rawan kecelakaan di wilayah itu. Begitu juga dengan lokasi di kawasan Jalan Medan-Binjai, kita sudah kordinasikan dengan pihak terkait, untuk dibuat penerangan. Selain itu, saya imbau untuk masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, “ jelas Budi ketika dihubungi Sumut Pos via telepon, Kamis (26/6) siang.

Begitu juga dengan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Deliserdang, AKP T Rizal Moelana yang mengaku kalau kecelakaan lalu lintas di wilayah kerjanya yang rawan terjadi adalah di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Pasar VII dan Pasar Jadi. Oleh karena itu, diakui Perwira Polisi dengan pangkat 3 balok di pundaknya itu, pihaknya sudah melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas secara rutin di wilayah itu. Bahkan, disebutnya kalau pihaknya juga sudah melakukan patroli berkesinambungan oleh 4 tim yang sudah dibentuk pihaknya.

Sementara di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, penyumbang kecelakaan terbesar terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebingtinggi-Pematangsiantar.

“Sebanyak 75 persen kecelakaan lalu lintas sepanjang Jalinsum Tebingtinggi-Siantar tepatnya di Dolok Merawan, ini harus menjadi atensi Polres Tebingtinggi,”ungkap Kapolres Tebingtinggi AKBP Enggar Pareanom.

Enggar ketika meresmikan Posko Lalu Lintas di desa Kelembak KM 95 Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai, Rabu (25/6) menambahkan, untuk menekankan tingginya persentase angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut, pihak Polres Tebingtinggi sejak tahun 2012 mencoba mendirikan posko penanganan kasus lalu lintas di wilayah lintasan jalinsum tersebut.

“Dengan adanya bangunan Posko Lalu Lintas bantuan pihak PTPN 3 Kebun Gunung Para serta PT Kereta Api Indonesia,diharapkan petugas mampu memberikan pelayanan prima mendukung menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi,”ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Tebingtinggi, AKP Muri Yasnal mengakui bahwa sejak jabatan Kasat Lantas dipangku AKP Noerhaini Manalu sudah mengajukan surat permohonan kepada pihak PTPN 3 Kebun Gunung Para agar meminjam pakai lahannya untuk dipergunakan sebagai tempat ataupun Posko Lantas di kawasan yang rawan kecelakaan lalu lintas.

“Kami berupaya menurunkan angka kecelakaan mengingat data yang ada kawasan Dolok Merawan merupakan kawasan rawan kecelakaan, dengan adanya Posko ini, seluruh personel yang ditugaskan harus benar-benar menjalankan tugas agar angka kecelakaan dapat diminimalisir,”terang Muri. (gus/ain/ian/sih)

Tragis. Itulah kata yang pantas untuk melihat kenyataan tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Indonesia.  Seberapa tinggi?  lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah korban kematian di negara konflik. Di Sumatera Utara, setidaknya 4 orang tewas gara-gara lakalantas per harinya.

“Silakan Anda bandingkan kematian akibat kecelakaan di Indonesia dengan korban kematian di negara yang sedang berperang. Tingkat kematian akibat kecelakaan di Indonesia lebih tinggi, dibandingkan negara yang berperang,” kata  Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah.

Tingginya  angka lakalantas itu memang tidak hanya terjadi di Indonesia. Secara keseluruhan angka laka lantas di dunia juga tercatat fantatis.  Jumlah korban yang meninggal melebihi dari jumlah korban jiwa saat perang teluk Word Health Organization (WHO)  mencatat, setiap tahunnya kecelakaan lalu lintas telah menyebabkan rata-rata 1,24 juta jiwa meninggal dunia serta 50 juta jiwa mengalami luka-luka dan cacat tetap. Sementara akibat perang teluk antara Irak dan Iran selama 8 tahun, dari 1980 sampai 1988 mengakibatkan korban kurang lebih 1,2 juta jiwa sehingga rata-rata korban jiwa per tahun sebesar 156.250 jiwa.

Sementara di Indonesia, data WHO merilis, setiap tahunnya kecelakaan lalu lintas merenggut sekitar 400 ribu nyawa anak dibawah usia 25 tahun atau 1.000 kematian setiap harinya.

Bagaimana dengan Sumut ? Juga memperlihatkan angka yang memprihatinkan. Dari data yang diterima Sumut Pos dari Bin Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Rabu (25/6) siang,  mulai Januari hingga Mei 2014 angka laka lantas di Sumut mencapai 2419 kejadian dan telah merenggut 737 nyawa. Artinya, minimal 4  jiwa melayang akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) setiap hari.  Yang menderita luka berat mencapai 1012 orang dan yang menderita luka ringan, mencapai 2715 orang. Begitu juga dengan kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas itu, mencapai angka Rp5.984.305.000.

Wakil Direktur (Wadir) Lantas Poldasu, AKBP JF Panjaitan, saat dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan,  laka lantas di Sumut didominasi pengemudi sepeda motor. Sekitar 60 hingga 70 persen. ‘’Korban jiwa 1 orang tewas per 4 jam. Yang banyak mengalami kecelakaan itu, pengendara sepeda motor,”sebut AKBP JF Panjaitan.

Memang, dibanding dengan 3 tahun terakhir yaitu 2011, 2012 dan 2013, angka kecelakaan tersebut terbilang naik turun. Seperti tahun 2011, angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara mencapai 7443 kasus dengan korban meninggal dunia 2492 orang. Sementara pada tahun 2012 angka itu meningkat menjadi 8188 dengan korban meninggal dunia 2202 orang. Ketika masuk tahun berikutnya yaitu tahun 2013, angka itu kembali menurun dengan 6329 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 1931 orang.

Meski terjadi penurunan dibanding tahun 2013 dan 2012, namun masih tingginya korban laka lantas 2014 di Sumatera Utara  perlu terus dievaluasi. Apalagi berdasarkan data dikeluarkan Korlantas Mabes Polri pada 2012, Sumatera Utara masuk dalam empat besar jumlah laka lantas tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan korban tewas mencapai 16 jiwa setiap hari. Selanjutnya Jateng (11 jiwa/hari), Jabar (8/hari). Urutan keempat,  Sumut dengan total korban mencapai 2.200 jiwa. Urutan kelima, Sulawesi Selatan dengan total korban 1.239 jiwa atau rata-rata 3 jiwa tewas per hari.

Merujuk data tersebut,  pantas dicari tau apa penyebabnya. Analisis para ahli menguraikan ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan yakni faktor manusia, kendaraan dan faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi, antara manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan ditetapkan. Kemudian ban pecah mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan.

Mudik Dilarang Bersepeda Motor

Namun dari semua faktor penyebab, manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pura-pura tidak tahu.

AKBP JF Panjaitan mengakui, banyak kasus lakalantas yang menimbulkan korban jiwa karena human error dari pengendara.”Kalau sepeda motor dilindungi dengan daging (pengemudi). Kalau mobil daging yang dilindungi,”jelasnya.

Selain human error faktor lain kondisi kenderaan dan infrastruktur.”Banyak jalan-jalan berlubang, rambu-rambu lalu lintas yang kurang dan kesedaran lalulintas yang kurang pas. Intinya belum patuh dengan berlalu lintas, dengan kecepatan membawa kenderaan bermotor, sehingga banyak peraturan lalu lintas yang dilanggar,”tuturnya.

Ditanyakan, apa antisipasi dan pencegahan yang dilakukan Dit Lantas Polda Sumut untuk terus menurunkan angka kecelakaan, JF Panjaitan mengungkapkan dengan melakukan operasi dan edukasi berlalulintas kepada masyarakat. “Banyak pelanggaran yang dilakukan. Untuk itu, kita terus melakukan dan giat operasi untuk memberikan pemahaman berlalulintas dengan tertib sehingga angka kecelakaan bisa ditekan,”katanya. Dirinya juga menghimbau agar sesama pengemudi saling menghormati, ikuti peraturan lalulintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Menghadapi musim mudik, AKBP.JF Panjaitan mengingatkan masyarakat untuk memilih armada mudik yang aman.  ‘’Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksana mudik pada bulan Juli mendatang untuk tidak menggunakan sepeda motor. Pasalnya, menggunakan sepeda motor sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,’’ujarnya.

Dia mengatakan, bahwa sepeda motor bukan dirancang untuk perjalanan jauh. Apa lagi, untuk alat transportasi mudik. Hal ini, bisa membuat kendala, karena tidak maksimal untuk keamanan dan kenyamanan bagi pemudik itu sendiri,’’sambungnya.

Tertinggi di Wilayah Hukum Polresta Medan

Dari 2419 kejadian kecelakaan lalu lintas lakalantas di Sumut sejak Januari hingga Mei 2014, kejadian tertinggi, terjadi di wilayah hukum Polresta Medan, dengan angka 509 kasus. Sementara untuk kejadian tertinggi kedua, terjadi di wilayah hukum Polres Deliserdang dengan angka 220 kasus. Begitu juga dengan di wilayah hukum Polres Simalungun, juga terbilang cukup tinggi dengan angka 193, disusul angka 158 untuk kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan.

Menyikapi hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan mengaku sudah melakukan upaya untuk menekean angka tersebut. Mulai dari pengamanan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan seperti Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas dan Jalan Medan-Binkai KM 10-12, serta memasang spanduk imbauan taat lalu lintas di sejumlah titik di wilayah Polresta Medan.

“Kita imbau untuk pengendara di kawasan Jalan Sisingamangaraja untuk mengurangi kecepatan saat melintas di lokasi rawan kecelakaan di wilayah itu. Begitu juga dengan lokasi di kawasan Jalan Medan-Binjai, kita sudah kordinasikan dengan pihak terkait, untuk dibuat penerangan. Selain itu, saya imbau untuk masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, “ jelas Budi ketika dihubungi Sumut Pos via telepon, Kamis (26/6) siang.

Begitu juga dengan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Deliserdang, AKP T Rizal Moelana yang mengaku kalau kecelakaan lalu lintas di wilayah kerjanya yang rawan terjadi adalah di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Pasar VII dan Pasar Jadi. Oleh karena itu, diakui Perwira Polisi dengan pangkat 3 balok di pundaknya itu, pihaknya sudah melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas secara rutin di wilayah itu. Bahkan, disebutnya kalau pihaknya juga sudah melakukan patroli berkesinambungan oleh 4 tim yang sudah dibentuk pihaknya.

Sementara di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, penyumbang kecelakaan terbesar terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebingtinggi-Pematangsiantar.

“Sebanyak 75 persen kecelakaan lalu lintas sepanjang Jalinsum Tebingtinggi-Siantar tepatnya di Dolok Merawan, ini harus menjadi atensi Polres Tebingtinggi,”ungkap Kapolres Tebingtinggi AKBP Enggar Pareanom.

Enggar ketika meresmikan Posko Lalu Lintas di desa Kelembak KM 95 Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai, Rabu (25/6) menambahkan, untuk menekankan tingginya persentase angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut, pihak Polres Tebingtinggi sejak tahun 2012 mencoba mendirikan posko penanganan kasus lalu lintas di wilayah lintasan jalinsum tersebut.

“Dengan adanya bangunan Posko Lalu Lintas bantuan pihak PTPN 3 Kebun Gunung Para serta PT Kereta Api Indonesia,diharapkan petugas mampu memberikan pelayanan prima mendukung menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi,”ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Tebingtinggi, AKP Muri Yasnal mengakui bahwa sejak jabatan Kasat Lantas dipangku AKP Noerhaini Manalu sudah mengajukan surat permohonan kepada pihak PTPN 3 Kebun Gunung Para agar meminjam pakai lahannya untuk dipergunakan sebagai tempat ataupun Posko Lantas di kawasan yang rawan kecelakaan lalu lintas.

“Kami berupaya menurunkan angka kecelakaan mengingat data yang ada kawasan Dolok Merawan merupakan kawasan rawan kecelakaan, dengan adanya Posko ini, seluruh personel yang ditugaskan harus benar-benar menjalankan tugas agar angka kecelakaan dapat diminimalisir,”terang Muri. (gus/ain/ian/sih)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/