SUMUTPOS.CO – Jajaran Kecamatan Medan Kota kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Stadion Teladan, Selasa (6/3). Selain itu, penertiban juga dilakukan di Jalan HM Joni dan Gedung Arca.
Sebelum penertiban dilakukan, Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang mengaku telah menyurati para PKL agar tidak berjualan. Sebab lokasi yang dijadikan tempat berjualan adalah trotoar dan bahu jalan yang merupakan fasilitas umum. Namun surat peringatan tidak diindahkan, PKL tetap saja berjualan.
“Masyarakat pun sudah mengeluhkan keberadaan PKL selama ini. Selain menghalangi para pejalan kaki, lapak mereka yang berada di bahu jalan menyebabkan terjadinya kemacetan. Itu sebabnya kita melakukan penertiban,” kata Edi.
Diungkapkan Edi lagi, penertiban ini pun telah berulangkali dilakukan, terutama seputaran Stadion Teladan. Namun penertiban yang dilakukan tidak membuat efek jera, terbukti PKL tetap berjualan kembali selang beberapa hari dilakukan penertiban. Guna mencegah PKL berjualan kembali, Edi pun akan membuat posko.
“Usai melakukan penertiban, kita akan mendirikan Posko PKL. Ada dua lokasi yang akan kita dirikan Posko PKL yakni persimpangan Jalan HM Joni/Gedung Arca dan seputaran Stadion Teladan. Posko dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB sehingga tidak ada peluang bagi PK5 berjualan kembali,” ungkapnya.
Edi menjelaskan, Posko PKL tidak hanya melibatkan jajaran Kecamatan Medan Kota, juga dibantu unsur Muspika Kecamatan Medan Kota serta personel Satpol PP Kota Medan. “Petugas yang berada di Posko PK5 akan terus melakukan pengawasan. Semoga kehadiran posko mampu membersihkan kawasan ini dari PK5,” harapnya.
Usai diberi arahan camat, tim gabungan pun langsung melakukan penertiban. Lapak yang ditertibkan merupakan tempat berjualan yang ditinggalkan para pemiliknya. Sebab, para PKL selama ini berjualan dengan sistem buka tutup, dimana sore hari mereka membuka lapak dan berjualan serta malam hari lapak harus diangkat kembali.
Proses pembongkaran pun berjalan lancar. Sebab, PKL tak berada di tempat. Dengan cepat tim gabungan membongkar lapak mereka yang berupa tenda, meja serta kotak tempat penyimpanan barang. Seluruh material hasil penertiban selanjutnya dibawa ke Kantor Kecamatan Medan Kota. (ain/ila)