28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pemerintah Harus Pastikan Seluruh Angkutan Masuk Terminal, Jangan Biarkan Rp42,8 M Sia-sia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kemegahan dan kemewahan gedung Terminal Tipe A Amplas yang menelan anggaran hingga Rp42,8 miliar lebih, bukanlah hal yang mengherankan. Mengingat, setiap Terminal Tipe A memang harus berkelas sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi para penumpang maupun pengelola usaha angkutan. Namun yang menjadi perhatian, justru fungsi terminal tersebut setelah dibangun. Dengan anggaran sebesar itu, apa manfaat yang bisa dirasakan masyarakat?

PENGAMAT Kebijakan Publik dan Anggaran, Elfenda Ananda mengatakan, kebijakan yang dibuat Pemerintah Pusat untuk membangun Terminal Tipe A yang mewah dan memiliki fasilitas setara bandara di Kota Medan, yakni Terminal Amplas, sesungguhnya merupakan kebijakan yang sangat tepat. Mengingat, Kota Medan merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia.

 

“Akan tetapi setelah Terminal Amplas dibangun, rencana pemanfaatan atas kebijakan pembangunan itu harus diperhatikan dan diawasi semaksimal mungkin. Jangan sampai, pembangunan Terminal Amplas terkesan sia-sia. Di sini, BPTD harus bekerja maksimal, BPTD dapat berkoordinasi dengan Disbub Sumut dan Dishub Medan,” kata Elfenda kepada Sumut Pos, Senin (6/3).

Dengan anggaran sebesar itu, kata Elfenda, apa manfaat yang bisa dirasakan masyarakat? Karena hakekatnya, setiap anggaran yang dikeluarkan harus ada output berupa manfaat untuk masyarakat. “Bila pada akhirnya terminal tidak juga beroperasi secara maksimal, sehingga sepi dari angkutan maupun penumpang, maka sia-sialah pembangunan itu,” tegasnya.

Untuk itu, kata Elfenda, pemerintah wajib memastikan kepada setiap usaha angkutan umum bahwa Terminal Amplas bukan hanya sangat baik secara fisik, namun juga sangat baik secara pengelolaan. Salah satunya, pemerintah memberikan jaminan rasa aman kepada setiap orang yang berada di kawasan terminal. “Pemerintah wajib memastikan rasa aman di dalam terminal, mengingat selama ini terminal di Kota Medan terkesan menakutkan, termasuk Terminal Amplas. Penumpang butuh rasa aman, itu yang terpenting,” katanya.

Bila semua itu telah terpenuhi, lanjut Elfenda, maka tidak ada alasan bagi para pengusaha angkutan untuk tidak patuh dan masih bersikukuh beroperasi di luar terminal. Untuk itu, Kementerian Perhubungan melalui BPTD yang dibantu oleh Dishub Sumut dan Dishub Medan wajib menertibkan seluruh angkutan umum yang masih berada di luar terminal untuk masuk dan beroperasi di dalam terminal.

“Pengawasan ini harus tegas. Pemerintah harus dapat memastikan bahwa seluruh angkutan wajib masuk terminal, tidak boleh ada lagi yang beroperasi di luar terminal. Sekali lagi, fungsi terminal itu sangat penting, itu sebabnya pemerintah tidak segan-segan menggelontorkan anggaran yang besar untuk membangun Terminal Amplas. Saat ini, tinggal fungsi terminal yang harus dimaksimalkan agar anggaran dan kebijakan yang dibuat tidan terkesan sia-sia,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Sumut Benny H Sihotang, menyayangkan Terminal Amplas yang dibangun dengan megah dan mewah,namun sepi dari aktivitas penumpang. Seharusnya, kata Benny, terminal tipe A yang belum sebulan diresmikan Presiden Joko Widodo itu menjadi terminal yang diminati masyarakat. “Terminal Amplas itu saat ini sudah menjadi aset Kementerian Perhubungan. Makanya, kami mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan terminal tipe A tersebut,” kata Benny.

Namun begitu, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Komisi D DPRD Sumut akan mempertanyakan kepada BPTD terkait sepinya penumpang di Terminal Amplas itu. “Harusnya dalam pengelolaan dan pengoperasian Terminal Amplas yang megah itu, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) II Sumut berkondinasi dan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Sumut dan Dishub Kota Medan. Untuk itu, kami akan mengagendakan menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil Dishub Sumut dan BPTD II Sumut,” ujarnya.

Menurut Benny, dengan fasilitas dan gedung Terminal Amplas yang megah itu, sangat disayangkan tidak digunakan secara maksimal dari fungsinya. “Harus digunakan dengan baik, sebagai fasilitas umum bagi masyarakat. Apa ini solusinya? Jangan dibiarkanlah terminal liar terus beroperasi. Jangan sampai anggaran begitu besar tidak memiliki manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Benny mengatakan, dari RDP nanti, Komisi D DPRD Sumut akan meminta pertanggungjawaban dan solusi dari BPTD II Sumut, untuk menjadikan Terminal Amplas itu sebagai sarana transportasi yang baik digunakan oleh masyarakat. “Ini dibidang kami. Setelah reses, kami buatkan jadwal untuk bulan 4 untuk RDP dengan Dishub Sumut dan BPTD biar kami surati. Dasar itu kami akan minta tanggung jawab dan solusinya,” pungkas Benny.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus saat dimintai pendapatnya, mengaku belum mengetahui apa penyebab Terminal Amplas itu sepi dari aktivitas angkutan umum dan penumpang. “Kita belum tahu kenapa sunyi, setelah dioperasikan,” kata Agustinus, Kamis (2/3) lalu.

Menurutnya, Dishub Sumut sudah melakukan sosialisasi untuk mengajak operator AKDP di Kota Medan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal yang dikelola Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) II Sumut itu. “Kami sudah rapat untuk itu. Stakholder kita khususnya angkutan AKDP (di bawah naungan Dishub Sumut). AKAP gawean Kementerian Perhubungan,” terangnya.

Agustinus juga mengaku sudah mengimbau AKDP untuk masuk terminal dan naik turun di Terminal Amplas, bukan melakukan aktivitas di pool. “Itu sudah kita lakukan, sudah kita udang operator bus AKDP. Untuk pengoperasian Terminal Amplas, domain BPTD dan AKAP di bawah naungan Kemenhub,” jelasnya lagi.

Meski bangunan megah, diakui Agustinus kalau kapasitas gedung Terminal Tipe A Amplas tidak terlalu banyak sehingga tidak mampu menampung semua angkutan umum yang ada. Meski begitu, Terminal Amplas akan difungsikan dengan baik sesuai dengan fungsinya. “Memang dengan kapasitas terminal sekarang, tidak bisa mengakomodir semua angkutan perkotaan, AKDP, dan AKAP. Luasan (kapasitas) seperti itu, angkot saja yang masuk sudah habis itu. Kondisinya seperti itu,” sebutnya.

Lebih lanjut Agustinus menjelaskan, Dishub Sumut akan menyelusuri apa penyebab sepinya Terminal Amplas. “Apakah dengan kapasitas yang terbatas itu, sehingga angkutan tertentu saja yang masuk atau bagaimana, kurang paham juga kita. Coba nanti saya tanyakan atau koordinasikan dengan BPTD. Kita belum tahu apa masalahnya, kita belum tahu itu. Dicoba per operator, apa kendalanya,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan jika terminal dengan fasilitas yang lengkap dan megah itu tidak difungsikan secara maksimal. “Untuk fasilitas terminal sudah bagus. AKAP dan AKDP didorong untuk masuk ke dalam terminal dulu. Terutama AKAP yang dikelola sendiri Kemenhub, itu saja belum masuk. Kalau itu masuk, sudah terlihat operasionalnya. Ini masih naik turun di pool masing-masing,” ketusnya.

Agustinus juga mengingatkan para operator bus untuk memaksimalkan fungsi Terminal Amplas yang memiliki bangunan megah itu. Diakuinya, BPTD Sumut tidak bisa bekerja sendirian. Harus melibatkan Dishub Sumut dan Dishub Medan. (map/gus/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kemegahan dan kemewahan gedung Terminal Tipe A Amplas yang menelan anggaran hingga Rp42,8 miliar lebih, bukanlah hal yang mengherankan. Mengingat, setiap Terminal Tipe A memang harus berkelas sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi para penumpang maupun pengelola usaha angkutan. Namun yang menjadi perhatian, justru fungsi terminal tersebut setelah dibangun. Dengan anggaran sebesar itu, apa manfaat yang bisa dirasakan masyarakat?

PENGAMAT Kebijakan Publik dan Anggaran, Elfenda Ananda mengatakan, kebijakan yang dibuat Pemerintah Pusat untuk membangun Terminal Tipe A yang mewah dan memiliki fasilitas setara bandara di Kota Medan, yakni Terminal Amplas, sesungguhnya merupakan kebijakan yang sangat tepat. Mengingat, Kota Medan merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia.

 

“Akan tetapi setelah Terminal Amplas dibangun, rencana pemanfaatan atas kebijakan pembangunan itu harus diperhatikan dan diawasi semaksimal mungkin. Jangan sampai, pembangunan Terminal Amplas terkesan sia-sia. Di sini, BPTD harus bekerja maksimal, BPTD dapat berkoordinasi dengan Disbub Sumut dan Dishub Medan,” kata Elfenda kepada Sumut Pos, Senin (6/3).

Dengan anggaran sebesar itu, kata Elfenda, apa manfaat yang bisa dirasakan masyarakat? Karena hakekatnya, setiap anggaran yang dikeluarkan harus ada output berupa manfaat untuk masyarakat. “Bila pada akhirnya terminal tidak juga beroperasi secara maksimal, sehingga sepi dari angkutan maupun penumpang, maka sia-sialah pembangunan itu,” tegasnya.

Untuk itu, kata Elfenda, pemerintah wajib memastikan kepada setiap usaha angkutan umum bahwa Terminal Amplas bukan hanya sangat baik secara fisik, namun juga sangat baik secara pengelolaan. Salah satunya, pemerintah memberikan jaminan rasa aman kepada setiap orang yang berada di kawasan terminal. “Pemerintah wajib memastikan rasa aman di dalam terminal, mengingat selama ini terminal di Kota Medan terkesan menakutkan, termasuk Terminal Amplas. Penumpang butuh rasa aman, itu yang terpenting,” katanya.

Bila semua itu telah terpenuhi, lanjut Elfenda, maka tidak ada alasan bagi para pengusaha angkutan untuk tidak patuh dan masih bersikukuh beroperasi di luar terminal. Untuk itu, Kementerian Perhubungan melalui BPTD yang dibantu oleh Dishub Sumut dan Dishub Medan wajib menertibkan seluruh angkutan umum yang masih berada di luar terminal untuk masuk dan beroperasi di dalam terminal.

“Pengawasan ini harus tegas. Pemerintah harus dapat memastikan bahwa seluruh angkutan wajib masuk terminal, tidak boleh ada lagi yang beroperasi di luar terminal. Sekali lagi, fungsi terminal itu sangat penting, itu sebabnya pemerintah tidak segan-segan menggelontorkan anggaran yang besar untuk membangun Terminal Amplas. Saat ini, tinggal fungsi terminal yang harus dimaksimalkan agar anggaran dan kebijakan yang dibuat tidan terkesan sia-sia,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Sumut Benny H Sihotang, menyayangkan Terminal Amplas yang dibangun dengan megah dan mewah,namun sepi dari aktivitas penumpang. Seharusnya, kata Benny, terminal tipe A yang belum sebulan diresmikan Presiden Joko Widodo itu menjadi terminal yang diminati masyarakat. “Terminal Amplas itu saat ini sudah menjadi aset Kementerian Perhubungan. Makanya, kami mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan terminal tipe A tersebut,” kata Benny.

Namun begitu, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Komisi D DPRD Sumut akan mempertanyakan kepada BPTD terkait sepinya penumpang di Terminal Amplas itu. “Harusnya dalam pengelolaan dan pengoperasian Terminal Amplas yang megah itu, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) II Sumut berkondinasi dan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Sumut dan Dishub Kota Medan. Untuk itu, kami akan mengagendakan menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil Dishub Sumut dan BPTD II Sumut,” ujarnya.

Menurut Benny, dengan fasilitas dan gedung Terminal Amplas yang megah itu, sangat disayangkan tidak digunakan secara maksimal dari fungsinya. “Harus digunakan dengan baik, sebagai fasilitas umum bagi masyarakat. Apa ini solusinya? Jangan dibiarkanlah terminal liar terus beroperasi. Jangan sampai anggaran begitu besar tidak memiliki manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Benny mengatakan, dari RDP nanti, Komisi D DPRD Sumut akan meminta pertanggungjawaban dan solusi dari BPTD II Sumut, untuk menjadikan Terminal Amplas itu sebagai sarana transportasi yang baik digunakan oleh masyarakat. “Ini dibidang kami. Setelah reses, kami buatkan jadwal untuk bulan 4 untuk RDP dengan Dishub Sumut dan BPTD biar kami surati. Dasar itu kami akan minta tanggung jawab dan solusinya,” pungkas Benny.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus saat dimintai pendapatnya, mengaku belum mengetahui apa penyebab Terminal Amplas itu sepi dari aktivitas angkutan umum dan penumpang. “Kita belum tahu kenapa sunyi, setelah dioperasikan,” kata Agustinus, Kamis (2/3) lalu.

Menurutnya, Dishub Sumut sudah melakukan sosialisasi untuk mengajak operator AKDP di Kota Medan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal yang dikelola Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) II Sumut itu. “Kami sudah rapat untuk itu. Stakholder kita khususnya angkutan AKDP (di bawah naungan Dishub Sumut). AKAP gawean Kementerian Perhubungan,” terangnya.

Agustinus juga mengaku sudah mengimbau AKDP untuk masuk terminal dan naik turun di Terminal Amplas, bukan melakukan aktivitas di pool. “Itu sudah kita lakukan, sudah kita udang operator bus AKDP. Untuk pengoperasian Terminal Amplas, domain BPTD dan AKAP di bawah naungan Kemenhub,” jelasnya lagi.

Meski bangunan megah, diakui Agustinus kalau kapasitas gedung Terminal Tipe A Amplas tidak terlalu banyak sehingga tidak mampu menampung semua angkutan umum yang ada. Meski begitu, Terminal Amplas akan difungsikan dengan baik sesuai dengan fungsinya. “Memang dengan kapasitas terminal sekarang, tidak bisa mengakomodir semua angkutan perkotaan, AKDP, dan AKAP. Luasan (kapasitas) seperti itu, angkot saja yang masuk sudah habis itu. Kondisinya seperti itu,” sebutnya.

Lebih lanjut Agustinus menjelaskan, Dishub Sumut akan menyelusuri apa penyebab sepinya Terminal Amplas. “Apakah dengan kapasitas yang terbatas itu, sehingga angkutan tertentu saja yang masuk atau bagaimana, kurang paham juga kita. Coba nanti saya tanyakan atau koordinasikan dengan BPTD. Kita belum tahu apa masalahnya, kita belum tahu itu. Dicoba per operator, apa kendalanya,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan jika terminal dengan fasilitas yang lengkap dan megah itu tidak difungsikan secara maksimal. “Untuk fasilitas terminal sudah bagus. AKAP dan AKDP didorong untuk masuk ke dalam terminal dulu. Terutama AKAP yang dikelola sendiri Kemenhub, itu saja belum masuk. Kalau itu masuk, sudah terlihat operasionalnya. Ini masih naik turun di pool masing-masing,” ketusnya.

Agustinus juga mengingatkan para operator bus untuk memaksimalkan fungsi Terminal Amplas yang memiliki bangunan megah itu. Diakuinya, BPTD Sumut tidak bisa bekerja sendirian. Harus melibatkan Dishub Sumut dan Dishub Medan. (map/gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/