30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Penyalur TKW ke Malaysia Dipolisikan

BELAWAN- Diduga sebagai penyelundup tenaga kerja wanita (TKW) ke Malaysia, Safariah alias Mak Rani dilaporkan ke polisi oleh korbannya, Darlis Mardiana (48). Janda beranak 17 ini dilaporkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan terkait dugaan penipuan dan penyelundupaan TKW ke negeri jiran dengan paspor pelancong.

Menurut informasi yang diperoleh di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (6/4), pada 24 Desember 2011 lalu, Mardiana bersama putrinya Romona Ningsih (17), diberangkatkan ke Malaysia. Ibu dan anak yang berdomisili di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, ini dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah warga Malaysia keturunan Melayu dan di sebuah kantin.

“Kami diberangkatkan melalui pelabuhan di Tanjung Balai, paspor yang digunakan paspor pelancong, bukan paspor untuk tenaga kerja. Asal ditanyai, dia bilang itu sudah sesuai prosedur,” kata Mardiana.

Ia semakin curiga ketika tiba di Malaysia. Pasalnya, pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak sesuai kenyataan. Putrinya dipekerjakan di warung milik warga keturunan Tionghua. Sedangkan dia dipekerjakan sebagai pembantu.

“Aku tak tahu di mana warung tempat anakku dipekerjakan. Sedangkan aku, cuma tiga minggu bekerja dan dipulangkan karena aku ada sakit jantung,” ucapnya.

Sebelum pulang ke tanah air, Mardiana sempat menanyakan keberadaan putrinya yang masih berusia di bawah umur tersebut. Namun, Mak Rani selaku agen penyalur selalu berkelit. “Sampai saat ini tak juga diberitahu dimana keberadaan putriku itu,” tuturnya.

Sementara, Safariah alias Mak Rani ketika dikonfirmasi di rumahnya, mengakui kalau dia yang memberangkatkan Darlis Mardiana dan Romona Ningsih ke Malaysia. “Mereka yang meminta tolong dicarikan pekerjaan di Malaysia. Saya nggak pernah memaksa mereka,” ujar Mak Rani.(mag-17)

BELAWAN- Diduga sebagai penyelundup tenaga kerja wanita (TKW) ke Malaysia, Safariah alias Mak Rani dilaporkan ke polisi oleh korbannya, Darlis Mardiana (48). Janda beranak 17 ini dilaporkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan terkait dugaan penipuan dan penyelundupaan TKW ke negeri jiran dengan paspor pelancong.

Menurut informasi yang diperoleh di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (6/4), pada 24 Desember 2011 lalu, Mardiana bersama putrinya Romona Ningsih (17), diberangkatkan ke Malaysia. Ibu dan anak yang berdomisili di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, ini dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah warga Malaysia keturunan Melayu dan di sebuah kantin.

“Kami diberangkatkan melalui pelabuhan di Tanjung Balai, paspor yang digunakan paspor pelancong, bukan paspor untuk tenaga kerja. Asal ditanyai, dia bilang itu sudah sesuai prosedur,” kata Mardiana.

Ia semakin curiga ketika tiba di Malaysia. Pasalnya, pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak sesuai kenyataan. Putrinya dipekerjakan di warung milik warga keturunan Tionghua. Sedangkan dia dipekerjakan sebagai pembantu.

“Aku tak tahu di mana warung tempat anakku dipekerjakan. Sedangkan aku, cuma tiga minggu bekerja dan dipulangkan karena aku ada sakit jantung,” ucapnya.

Sebelum pulang ke tanah air, Mardiana sempat menanyakan keberadaan putrinya yang masih berusia di bawah umur tersebut. Namun, Mak Rani selaku agen penyalur selalu berkelit. “Sampai saat ini tak juga diberitahu dimana keberadaan putriku itu,” tuturnya.

Sementara, Safariah alias Mak Rani ketika dikonfirmasi di rumahnya, mengakui kalau dia yang memberangkatkan Darlis Mardiana dan Romona Ningsih ke Malaysia. “Mereka yang meminta tolong dicarikan pekerjaan di Malaysia. Saya nggak pernah memaksa mereka,” ujar Mak Rani.(mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru