25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Di Sumut, 6 Tahun Tunjangan Profesi Guru Agama Belum Dicairkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sekitar enam tahun lamanya atau tepatnya sejak 2008 hingga 2014, sejumlah guru agama di Sumatera utara belum menerima uang tunjangan profesi guru.

Guru sedang mengajar
Guru sedang mengajar
Hal ini disampaikan Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Parlindungan Purba, di kantor Kanwil kementerian Agama, Jalan Gatot Subroto, Senin (7/4).

“Ya, saya mendengar keluhan tentang tunjangan profesi guru agama itu saat berkunjung ke daerah. Tentu saya sangat prihatin akan nasib yang dialami para guru tersebut. Oleh karenanya, saya langsung menemui Kakanwil Kementrian Agama Sumut untuk mengklarifikasi hal itu,” ujarnya.

Parlindungan juga menilai, peran guru agama sangat besar dalam mendidik dan membina akhlak para muridnya. Oleh karenanya perlu perhatian serius pemerintah terhadap nasib para guru itu.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Drs H Abdul Rahim, yang menerima kedatangan Parlindungan Purba menerangkan, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru agama di Sumut tersebut dikarenakan dana yang diberikan pemerintah memang tak cukup. Di samping itu saat ini sedang dilakukan verifikasi oleh BPK.

Namun demikian dana tunjangan profesi guru akan segera dibayarkan.

Menurut Abdul Rahim, sebagian tunggakan dana sertifikasi guru yang belum dibayar sejak 2008 hingga 2014 itu meliputi, guru agama Islam bidang madrasah ada delapan ribuan yang dananya Rp12 miliar lebih.

Kemudian, guru agama Kristen yang belum dibayarkan Rp68 miliar, guru agama Katolik baik PNS maupun non PNS Rp 17 miliar, guru agama Budha Rp 870 juta, dan guru agama Islam di sekolah umum yang jumlahnya 3.700 orang dana yang belum dbayar Rp 65 miliar lebih.

Tetapi untuk guru agama Hindu ada 17 orang sudah dibayar semua. “Jika ditotal dana tunggakan tunjangan profesi guru yang belum dibayar di Sumut sejak 2008-2014 berjumlah Rp 100 miliar lebih,” terang Abdul Rahim. (uma)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sekitar enam tahun lamanya atau tepatnya sejak 2008 hingga 2014, sejumlah guru agama di Sumatera utara belum menerima uang tunjangan profesi guru.

Guru sedang mengajar
Guru sedang mengajar
Hal ini disampaikan Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Parlindungan Purba, di kantor Kanwil kementerian Agama, Jalan Gatot Subroto, Senin (7/4).

“Ya, saya mendengar keluhan tentang tunjangan profesi guru agama itu saat berkunjung ke daerah. Tentu saya sangat prihatin akan nasib yang dialami para guru tersebut. Oleh karenanya, saya langsung menemui Kakanwil Kementrian Agama Sumut untuk mengklarifikasi hal itu,” ujarnya.

Parlindungan juga menilai, peran guru agama sangat besar dalam mendidik dan membina akhlak para muridnya. Oleh karenanya perlu perhatian serius pemerintah terhadap nasib para guru itu.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Drs H Abdul Rahim, yang menerima kedatangan Parlindungan Purba menerangkan, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru agama di Sumut tersebut dikarenakan dana yang diberikan pemerintah memang tak cukup. Di samping itu saat ini sedang dilakukan verifikasi oleh BPK.

Namun demikian dana tunjangan profesi guru akan segera dibayarkan.

Menurut Abdul Rahim, sebagian tunggakan dana sertifikasi guru yang belum dibayar sejak 2008 hingga 2014 itu meliputi, guru agama Islam bidang madrasah ada delapan ribuan yang dananya Rp12 miliar lebih.

Kemudian, guru agama Kristen yang belum dibayarkan Rp68 miliar, guru agama Katolik baik PNS maupun non PNS Rp 17 miliar, guru agama Budha Rp 870 juta, dan guru agama Islam di sekolah umum yang jumlahnya 3.700 orang dana yang belum dbayar Rp 65 miliar lebih.

Tetapi untuk guru agama Hindu ada 17 orang sudah dibayar semua. “Jika ditotal dana tunggakan tunjangan profesi guru yang belum dibayar di Sumut sejak 2008-2014 berjumlah Rp 100 miliar lebih,” terang Abdul Rahim. (uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/