26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Tiga Kadis Diganti?

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kabar pergantian atau mutasi pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhembus kencang. Rencananya Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin akan merotasi tiga pejabat eselon II yang kinerjanya kurang maksimal di antaranya Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Kadis Perkim), Gunawan Surya Lubis,  Kadis Pertamanan, Zulkifli Sitepu, dan Kadis Sosial Tenaga Kerja, Armansyah Lubis.

“Ketiga Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut kinerjanya dianggap tidak baik sehingga perlu diganti,” ujar sumber di Pemko Medan yang identitasnya minta dirahasiakan, kemarin.

Sumber menambahkan, usulan itu sebenarnya sudah ada sebelum isu putusan Wali Kota Medan nonaktif Rahudman Harahap beredar.

“Usulan itu sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dimintai persetujuan beberapa waktu lalu, dan ini tidak ada kaitannya dengan kasus Pak Rahudman. Ini semua murni karena kinerja yang dianggap tidak baik,” jelas Sumber itu. Namun sumber itu enggan membeberkan kemana saja rotasi atau mutasi ketiga Pimpinan SKPD tersebut, karena itu akan menjadi kejutan.

Akan tetapi, untuk nama-nama pejabat eselon II yang akan diganti itu sudah mulai sampai ke pejabat eselon II lainnya. “Lihat saja nanti, siapa yang akan menggantikan siapa. Biar ada kejutan sedikit, sedangkan untuk pelantikan rencananya akan dilakukan paling lama bulan depan,” jelas sumber tersebut.

Sebelumnya, Kadis Perkim Kota Medan, Gunawan Surya Lubis mengatakan dirinya belum mengetahui adanya isu pergantian dirinya. Namun dia mengaku siap kapanpun untuk dicopot dari jabatan yang saat ini sedang diembannya, “Itu semua hak pimpinan, saya tidak berhak mencampuri itu. Biarlah pimpinan yang memutuskan semuanya,” ujar Gunawan.

Baginya saat ini bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku adalah yang paling utama, walapun pada akhirnya posisi dirinya akan diganti dengan orang lain. “Seharunya pertanyaan ini bukan kepada saya, keputusan akhir semua ada di Pimpinan dan apapun itu saya siap menerimanya,” jelas Gunawan. Senada, Kadis Pertamanan Zulkifli Sitepu juga belum mengetahui adanya rencana mutasi pejabat eselon dua yang akan melibatkan dirinya.

Namun bagi Zulkifli, jabatan adalah sebuah amanan (kepercayaan) yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin.

“Untuk saya jabatan itu adalah amanah, jika amanah itu masih diberikan saya akan jalani sebaik mungkin. Tapi jika tidak ada kepercayaan itu, saya tidak perlu mempermasalahkannya,” kata Zulkifli.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum mengaku sama sekali belum mengtahui adanya rencana mutasi kembali pejabat eselon II.

Apalagi dengan kondisi Kepala Daerah yang masih Pelaksana Tugas (Plt), maka seluruh kebijakan strategis apalagi mengganti pejabat struktural harus mendapat persetujuan Mendagri.

“Setahu saya usulan kepada Mendagri belum ada, tapi jika usulan itu langsung dibuat pak Plt Wali Kota tanpa melibatkan BKD saya tidak tahu,” ujar Lahum.

Dua pelantikan pejabat struktural sebelumnya, kata dia, selalu melibatkan BKD selaku anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta proses administrasi surat menyurat. “Belum ada surat permohonan kepada Mendagri itu dibuat,” kilahnya.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan itu mengaku bingung dengan isu yang berhembus saat ini, karena muncul disaat musim politik. “Untuk apalah isu ini dihembuskan, saya tidak habis fikir,” tandas Lahum. (dik/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kabar pergantian atau mutasi pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhembus kencang. Rencananya Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin akan merotasi tiga pejabat eselon II yang kinerjanya kurang maksimal di antaranya Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Kadis Perkim), Gunawan Surya Lubis,  Kadis Pertamanan, Zulkifli Sitepu, dan Kadis Sosial Tenaga Kerja, Armansyah Lubis.

“Ketiga Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut kinerjanya dianggap tidak baik sehingga perlu diganti,” ujar sumber di Pemko Medan yang identitasnya minta dirahasiakan, kemarin.

Sumber menambahkan, usulan itu sebenarnya sudah ada sebelum isu putusan Wali Kota Medan nonaktif Rahudman Harahap beredar.

“Usulan itu sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dimintai persetujuan beberapa waktu lalu, dan ini tidak ada kaitannya dengan kasus Pak Rahudman. Ini semua murni karena kinerja yang dianggap tidak baik,” jelas Sumber itu. Namun sumber itu enggan membeberkan kemana saja rotasi atau mutasi ketiga Pimpinan SKPD tersebut, karena itu akan menjadi kejutan.

Akan tetapi, untuk nama-nama pejabat eselon II yang akan diganti itu sudah mulai sampai ke pejabat eselon II lainnya. “Lihat saja nanti, siapa yang akan menggantikan siapa. Biar ada kejutan sedikit, sedangkan untuk pelantikan rencananya akan dilakukan paling lama bulan depan,” jelas sumber tersebut.

Sebelumnya, Kadis Perkim Kota Medan, Gunawan Surya Lubis mengatakan dirinya belum mengetahui adanya isu pergantian dirinya. Namun dia mengaku siap kapanpun untuk dicopot dari jabatan yang saat ini sedang diembannya, “Itu semua hak pimpinan, saya tidak berhak mencampuri itu. Biarlah pimpinan yang memutuskan semuanya,” ujar Gunawan.

Baginya saat ini bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku adalah yang paling utama, walapun pada akhirnya posisi dirinya akan diganti dengan orang lain. “Seharunya pertanyaan ini bukan kepada saya, keputusan akhir semua ada di Pimpinan dan apapun itu saya siap menerimanya,” jelas Gunawan. Senada, Kadis Pertamanan Zulkifli Sitepu juga belum mengetahui adanya rencana mutasi pejabat eselon dua yang akan melibatkan dirinya.

Namun bagi Zulkifli, jabatan adalah sebuah amanan (kepercayaan) yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin.

“Untuk saya jabatan itu adalah amanah, jika amanah itu masih diberikan saya akan jalani sebaik mungkin. Tapi jika tidak ada kepercayaan itu, saya tidak perlu mempermasalahkannya,” kata Zulkifli.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum mengaku sama sekali belum mengtahui adanya rencana mutasi kembali pejabat eselon II.

Apalagi dengan kondisi Kepala Daerah yang masih Pelaksana Tugas (Plt), maka seluruh kebijakan strategis apalagi mengganti pejabat struktural harus mendapat persetujuan Mendagri.

“Setahu saya usulan kepada Mendagri belum ada, tapi jika usulan itu langsung dibuat pak Plt Wali Kota tanpa melibatkan BKD saya tidak tahu,” ujar Lahum.

Dua pelantikan pejabat struktural sebelumnya, kata dia, selalu melibatkan BKD selaku anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta proses administrasi surat menyurat. “Belum ada surat permohonan kepada Mendagri itu dibuat,” kilahnya.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan itu mengaku bingung dengan isu yang berhembus saat ini, karena muncul disaat musim politik. “Untuk apalah isu ini dihembuskan, saya tidak habis fikir,” tandas Lahum. (dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/