31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Belasan Anak Kos Ditangkap dari Serayu & Kangkung

Foto: M Idris/Sumut Pos Petugas BNNP Sumut merazia kos-kosan di Jalan KangkungAyahanda, Medan, Jumat (119). Sebanyak 19 anak kost ditangkap karena positif narkoba.
Foto: M Idris/Sumut Pos
Petugas BNNP Sumut merazia kos-kosan di Jalan KangkungAyahanda, Medan, Jumat (119). Sebanyak 19 anak kost ditangkap karena positif narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terus mengejar target. Setelah Jumat (4/9) lalu di kawasan Jalan Priuk/Ayahanda, kali ini dua kos-kosan yang berada di Jalan Sei Serayu dan Jalan Kangkung/ Gajah Madah, jadi sasaran, Jumat (11/9) siang.

Dari razia tersebut, 19 orang dari dua kos-kosan itu diamankan. Sebanyak 15 wanita dan 4 pria karena positif menggunakan narkoba. Namun, lagi-lagi razia di tempat kos-kosan tersebut tak ditemukan barang bukti narkoba.

Informasi yang dihimpun di lapangan, awalnya petugas merazia tempat kos di Jalan Sei Serayu, sekira pukul 10.30 WIB. Petugas pun melakukan penggeledahan di setiap kamar. Sebanyak 12 penghuni kos pun dites urine, dan hasilnya 5 orang positif narkoba yang diantaranya, 3 wanita dan 2 pria.

Setelah selesai, petugas bergerak ke tempat kos di Jalan Kangkung/Gajah Mada. Sebanyak 29 anak kos yang menempati 15 kamar langsung di tes urine. Hasilnya, 12 wanita dan 2 pria positif mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya, mereka yang positif narkoba diboyong ke kantor BNNP Sumut Jalan Wiliem Iskandar/ Pancing Medan.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut AKBP Agus Halimuddin mengatakan, razia tersebut tak menemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya. Meski begitu, dari hasil tes urine sebanyak 19 orang positif memakai narkotika.

Dikatakannya, razia ini dalam rangka program 100.000 orang untuk rehabilitasi dan pihaknya mendapat jatah 3792. “Selama sebulan terakhir ini ada 5 tempat kos yang kita razia, keseluruhannya sekitar 50 orang telah diamankan,” kata Agus.

Menurutnya, mereka yang positif nantinya dilakukan pemeriksaan tentang narkotika yang digunakannya.

Dijelaskan Agus, razia yang dilakukan tidak semata-mata tanpa berdasar. Sebab, sebelum melakukan razia, pihaknya telah turun melakukan investigasi terhadap tempat kos yang terindikasi narkotika. “Indikasi yang menjadi dasar dilakukan razia karena tidak teratur. Selain itu, berdasarkan hasil penelitian kos-kosan merupakan satu dari tempat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba,”terangnya. (ris/han)

Foto: M Idris/Sumut Pos Petugas BNNP Sumut merazia kos-kosan di Jalan KangkungAyahanda, Medan, Jumat (119). Sebanyak 19 anak kost ditangkap karena positif narkoba.
Foto: M Idris/Sumut Pos
Petugas BNNP Sumut merazia kos-kosan di Jalan KangkungAyahanda, Medan, Jumat (119). Sebanyak 19 anak kost ditangkap karena positif narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terus mengejar target. Setelah Jumat (4/9) lalu di kawasan Jalan Priuk/Ayahanda, kali ini dua kos-kosan yang berada di Jalan Sei Serayu dan Jalan Kangkung/ Gajah Madah, jadi sasaran, Jumat (11/9) siang.

Dari razia tersebut, 19 orang dari dua kos-kosan itu diamankan. Sebanyak 15 wanita dan 4 pria karena positif menggunakan narkoba. Namun, lagi-lagi razia di tempat kos-kosan tersebut tak ditemukan barang bukti narkoba.

Informasi yang dihimpun di lapangan, awalnya petugas merazia tempat kos di Jalan Sei Serayu, sekira pukul 10.30 WIB. Petugas pun melakukan penggeledahan di setiap kamar. Sebanyak 12 penghuni kos pun dites urine, dan hasilnya 5 orang positif narkoba yang diantaranya, 3 wanita dan 2 pria.

Setelah selesai, petugas bergerak ke tempat kos di Jalan Kangkung/Gajah Mada. Sebanyak 29 anak kos yang menempati 15 kamar langsung di tes urine. Hasilnya, 12 wanita dan 2 pria positif mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya, mereka yang positif narkoba diboyong ke kantor BNNP Sumut Jalan Wiliem Iskandar/ Pancing Medan.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut AKBP Agus Halimuddin mengatakan, razia tersebut tak menemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya. Meski begitu, dari hasil tes urine sebanyak 19 orang positif memakai narkotika.

Dikatakannya, razia ini dalam rangka program 100.000 orang untuk rehabilitasi dan pihaknya mendapat jatah 3792. “Selama sebulan terakhir ini ada 5 tempat kos yang kita razia, keseluruhannya sekitar 50 orang telah diamankan,” kata Agus.

Menurutnya, mereka yang positif nantinya dilakukan pemeriksaan tentang narkotika yang digunakannya.

Dijelaskan Agus, razia yang dilakukan tidak semata-mata tanpa berdasar. Sebab, sebelum melakukan razia, pihaknya telah turun melakukan investigasi terhadap tempat kos yang terindikasi narkotika. “Indikasi yang menjadi dasar dilakukan razia karena tidak teratur. Selain itu, berdasarkan hasil penelitian kos-kosan merupakan satu dari tempat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba,”terangnya. (ris/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/