25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Poldasu Awasi dan Lidik MP Club Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Merebaknya informasi terkait tudingan adanya peredaran pil ekstasi di My Paradise (MP) Club Medan Jalan Kumango, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, membuat Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) bereaksi. Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mulai mengawasi tempat hiburan malam tersebut.

“Akan diselidiki. Petugas akan mengawasi tempat hiburan tersebut (My Paradise),” ujar Helfi kepada wartawan, Senin (6/4) siang.

Dikatakannya, pihaknya tidak menampik ada peredaran narkoba di hampir setiap tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan. Namun Helfi menyebut, setiap tempat hiburan malam tidak pernah terlepas dari pantauan Kepolisian.

“Peredaran tiap hari. Semua tempat hiburan malam ada anggota yang ‘mengintip’. Terkhusus untuk MP, akan kita selidiki,” tegasnya.

Terkait masalah Ladies Club (LC) di bawah umur yang disediakan My Paradise, Helfi mengaku akan mengecek dulu kebenarannya. Jika terbukti, Polisi akan melakukan penyelidikan mendalam.

Terpisah, pengamat hukum Julheri Sinaga menyambut positif pernyataan Kabid Humas Poldasu, terkait akan dilakukannya pengawasan di tempat hiburan malam MP Club Medan.

“Ya, saya merespon positif jika ada tindakan seperti itu. Hari ini tetangga kita yang terjerumus dalam narkoba, besok mungkin saudara kita. Jadi saya dukung tindakan Polisi,” ujar Julheri melalui sambungan telepon.

Julheri meminta Polisi serius melakukan penyelidikan. Ia berharap jika My Paradise memang terbukti bersalah Polisi tidak segan-segan untuk mencabut izin operasi My Paradise. “Saya juga berharap penindakan tidak hanya di MP. Kita semua tahu, hampir di setiap tempat hiburan malam marak peredaran narkoba,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tempat hiburan malam My Paradise Club Medan yang berada di Jalan Kumango, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat diduga menyediakan LC di bawah umur. Selain itu, MP juga disinyalir menyediakan obat-obatan terlarang jenis pil happy five untuk para pengunjung yang ingin dugem di KTV yang disediakan. Bahkan, minuman keras yang disediakan bagi para pengunjung yang didatangkan dari negara luar diduga oplosan dan tanpa pajak cukai.

Hal itu diketahui setelah dua karyawan My Paradise masing-masing berinisial L dan S memberikan keterangan ke sejumlah wartawan, Minggu (5/4).

L, mantan LC di My Paradise ini mengaku pengusaha My Paradise kerap menunda untuk membayar gaji para LC. Sementara, S (nama samaran) menyebut, My Paradise juga menyedikan pil ekstasi untuk para tamu yang membutuhkan. Meski tak tau pasti siapa yang menjalani bisnis tersebut, namun S menilai manajemen My Paradise ada di balik peredaran narkotika tersebut. (prn/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Merebaknya informasi terkait tudingan adanya peredaran pil ekstasi di My Paradise (MP) Club Medan Jalan Kumango, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, membuat Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) bereaksi. Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mulai mengawasi tempat hiburan malam tersebut.

“Akan diselidiki. Petugas akan mengawasi tempat hiburan tersebut (My Paradise),” ujar Helfi kepada wartawan, Senin (6/4) siang.

Dikatakannya, pihaknya tidak menampik ada peredaran narkoba di hampir setiap tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan. Namun Helfi menyebut, setiap tempat hiburan malam tidak pernah terlepas dari pantauan Kepolisian.

“Peredaran tiap hari. Semua tempat hiburan malam ada anggota yang ‘mengintip’. Terkhusus untuk MP, akan kita selidiki,” tegasnya.

Terkait masalah Ladies Club (LC) di bawah umur yang disediakan My Paradise, Helfi mengaku akan mengecek dulu kebenarannya. Jika terbukti, Polisi akan melakukan penyelidikan mendalam.

Terpisah, pengamat hukum Julheri Sinaga menyambut positif pernyataan Kabid Humas Poldasu, terkait akan dilakukannya pengawasan di tempat hiburan malam MP Club Medan.

“Ya, saya merespon positif jika ada tindakan seperti itu. Hari ini tetangga kita yang terjerumus dalam narkoba, besok mungkin saudara kita. Jadi saya dukung tindakan Polisi,” ujar Julheri melalui sambungan telepon.

Julheri meminta Polisi serius melakukan penyelidikan. Ia berharap jika My Paradise memang terbukti bersalah Polisi tidak segan-segan untuk mencabut izin operasi My Paradise. “Saya juga berharap penindakan tidak hanya di MP. Kita semua tahu, hampir di setiap tempat hiburan malam marak peredaran narkoba,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tempat hiburan malam My Paradise Club Medan yang berada di Jalan Kumango, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat diduga menyediakan LC di bawah umur. Selain itu, MP juga disinyalir menyediakan obat-obatan terlarang jenis pil happy five untuk para pengunjung yang ingin dugem di KTV yang disediakan. Bahkan, minuman keras yang disediakan bagi para pengunjung yang didatangkan dari negara luar diduga oplosan dan tanpa pajak cukai.

Hal itu diketahui setelah dua karyawan My Paradise masing-masing berinisial L dan S memberikan keterangan ke sejumlah wartawan, Minggu (5/4).

L, mantan LC di My Paradise ini mengaku pengusaha My Paradise kerap menunda untuk membayar gaji para LC. Sementara, S (nama samaran) menyebut, My Paradise juga menyedikan pil ekstasi untuk para tamu yang membutuhkan. Meski tak tau pasti siapa yang menjalani bisnis tersebut, namun S menilai manajemen My Paradise ada di balik peredaran narkotika tersebut. (prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/