26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Wali Kota Ngadu ke Menteri PU

SUMUTPOS.CO- Proyek Medan Metropolitan Sanitation Health Project (MMSHP) atau pemasangan pipa air limbah masih menyisakan masalah.

Pasalnya, sejumlah ruas jalan di Kota Medan yang digali untuk proyek itu, hingga kini kondisinya masih rusak parah.

Satuan Kerja (Satker) dari Dinas Tarukim Pemprov Sumut yang bertanggung jawab atas proyek yang bersumber dari APBN itu terkesan mengabaikan perbaikan jalan itu. Bahkan, tawaran Pemko Medan untuk memperbaiki jalan yang telah dirusak itu ditolak mereka.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pun tidak habis pikir melihat sikap Satker Dinas Tarukim Pemprov Sumut ini.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun meminta kepada Satker agar bekerja secara profesional dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Karena menurut Eldin, berulangkali teguran yang disampaikan Pemko Medan selalu diabaikan oleh Satker MMSHP. Melihat itu semua, Eldin berencana menyampaikan dampak yang dirasakan masyarakat akibat pemasangan pipa air limbah itu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

“Sepertinya tekanan yang kami sampaikan dianggap angin lalu, makanya Satker MMSHP akan kami adukan kepada Menteri Pekerjaan Umum yang menjadi pimpinan dari proyek MMSHP,” ujar Eldin, beberapa hari lalu.

Mengenai upaya lain, Eldin mengaku belum berpikir lebih jauh. Walaupun begitu, dia akan mencoba melakukan evaluasi serta menyerap seluruh keluhan masyarakat.

“Nanti akan kita pikirkan langkah selanjutnya,” tukasnya.

Sebelumnya, Dinas Tataruang Pemukiman (Tarukim) Sumut yang bertanggung jawab atas Satker MSMHP telah  mendapat teguran keras dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Dirjen Cipta Karya. Teguran ini disampaikan melalui Surat Resmi Menteri PU dengan nomor UM0101/CL/750. Di dalam surat tersebut dinyatakan, Kepala Satker Dinas Tarukim yang bertanggung jawab penuh atas proyek dengan menggunakan APBN yang terkesan asal-asalan itu.

“Dirjen Cipta Karya juga tidak senang dengan hasil kerja Satker MMSHP,  surat teguran itu langsung disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara,” kata Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahnan.

“Satker diminta untuk kembali mengaspal jalan yang rusak akibat pemasangan pipa limbah, dan mengembalikan kondisi jalan seperti semula,” tambahnya.

Bukan hanya itu, kontraktor serta konsultan pengawas proyek juga ikut bertangung jawab atas proyek yang selama ini sudah meresahkan masyarakat karena terkesan asal-asalan.

“Surat tersebut langsung ditandatangani Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Kementrian PU, Ir M Maliki Moersit,” katanya.

Dijelaskan Syahnan, di dalam surat tersebut dijelaskan, sesuai laporan dari Satker ke Dirjen Cipta Karya jumlah pipa yang sudah terpasang sepanjang  11.300 meter dan jalan kembali diaspal. Sedangkan jumlah pipa yang belum terpasang yakni sepanjang 3.500 meter lagi.

“Jadi Satker diminta untuk secepatnya mengerjakan proyek tersebut, sehingga dapat dilakukan penutupan dan pengaspalan kembali sesuai kondisi semula,” tukasnya.

Kasatker MMSHP, Sahat Simbolon sampai berita ini diturunkan masih belum bersedia dimintai keterangan.(dik/adz)

SUMUTPOS.CO- Proyek Medan Metropolitan Sanitation Health Project (MMSHP) atau pemasangan pipa air limbah masih menyisakan masalah.

Pasalnya, sejumlah ruas jalan di Kota Medan yang digali untuk proyek itu, hingga kini kondisinya masih rusak parah.

Satuan Kerja (Satker) dari Dinas Tarukim Pemprov Sumut yang bertanggung jawab atas proyek yang bersumber dari APBN itu terkesan mengabaikan perbaikan jalan itu. Bahkan, tawaran Pemko Medan untuk memperbaiki jalan yang telah dirusak itu ditolak mereka.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pun tidak habis pikir melihat sikap Satker Dinas Tarukim Pemprov Sumut ini.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun meminta kepada Satker agar bekerja secara profesional dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Karena menurut Eldin, berulangkali teguran yang disampaikan Pemko Medan selalu diabaikan oleh Satker MMSHP. Melihat itu semua, Eldin berencana menyampaikan dampak yang dirasakan masyarakat akibat pemasangan pipa air limbah itu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

“Sepertinya tekanan yang kami sampaikan dianggap angin lalu, makanya Satker MMSHP akan kami adukan kepada Menteri Pekerjaan Umum yang menjadi pimpinan dari proyek MMSHP,” ujar Eldin, beberapa hari lalu.

Mengenai upaya lain, Eldin mengaku belum berpikir lebih jauh. Walaupun begitu, dia akan mencoba melakukan evaluasi serta menyerap seluruh keluhan masyarakat.

“Nanti akan kita pikirkan langkah selanjutnya,” tukasnya.

Sebelumnya, Dinas Tataruang Pemukiman (Tarukim) Sumut yang bertanggung jawab atas Satker MSMHP telah  mendapat teguran keras dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Dirjen Cipta Karya. Teguran ini disampaikan melalui Surat Resmi Menteri PU dengan nomor UM0101/CL/750. Di dalam surat tersebut dinyatakan, Kepala Satker Dinas Tarukim yang bertanggung jawab penuh atas proyek dengan menggunakan APBN yang terkesan asal-asalan itu.

“Dirjen Cipta Karya juga tidak senang dengan hasil kerja Satker MMSHP,  surat teguran itu langsung disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara,” kata Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahnan.

“Satker diminta untuk kembali mengaspal jalan yang rusak akibat pemasangan pipa limbah, dan mengembalikan kondisi jalan seperti semula,” tambahnya.

Bukan hanya itu, kontraktor serta konsultan pengawas proyek juga ikut bertangung jawab atas proyek yang selama ini sudah meresahkan masyarakat karena terkesan asal-asalan.

“Surat tersebut langsung ditandatangani Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Kementrian PU, Ir M Maliki Moersit,” katanya.

Dijelaskan Syahnan, di dalam surat tersebut dijelaskan, sesuai laporan dari Satker ke Dirjen Cipta Karya jumlah pipa yang sudah terpasang sepanjang  11.300 meter dan jalan kembali diaspal. Sedangkan jumlah pipa yang belum terpasang yakni sepanjang 3.500 meter lagi.

“Jadi Satker diminta untuk secepatnya mengerjakan proyek tersebut, sehingga dapat dilakukan penutupan dan pengaspalan kembali sesuai kondisi semula,” tukasnya.

Kasatker MMSHP, Sahat Simbolon sampai berita ini diturunkan masih belum bersedia dimintai keterangan.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/