25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ngawas di SMAN 14 Medan, Ombusdman Diberi Amplop

DATA & BUKTI DISERAHKAN KE MENDIKBUD
Ombudsman RI akan menyerahkan data-data dan bukti kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2016 dari sejumlah daerah di Indonesia, termasuk temuan kertas kunci jawaban di SMAN 2 Medan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan. “Kita sedang mengumpulkan dari berbagai daerah sambil kita pelajari, dan akan kita serahkan ke Mendikbud karena ini akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah ke depan,” kata Pimpinan Ombudsman RI Ninik Rahayu di kantor Ombudsman Sumut, Jalan Majapahit Medan, Rabu (6/4).

Ninik menambahkan, terkait temuan Ombudsman Sumut tentang kertas yang diduga kunci jawaban di SMAN 2 Medan, perlu dierahkan ke Mendikbud karena harus diklarifikasi dan dilakukan upaya investigasi untuk megungkap kebenarannya. Karena hal tersebut megindikasikan penurunan moral dan integirtas dunia pendidikan. “Kalau itu benar kunci jawaban, berarti integritas dunia pendidikan sedang dihancurkan, pembangunan standar SDM gagal dari orang dalam. Tapi kalau ini tidak benar, betapa UN yang seharusnya menjadi tujuan mulia, membuat masyarakatnya masuk dalam lingkaran buruk, menciptakan moral yang buruk, karena sampai jadi korban penipuan, mau membeli dengan harga mahal padahal itu bukan kunci jawaban,” ungkap Ninik.

“Jadi benar atau tidaknya temuan itu, ada standar moral yang buruk dalam penyelengaraan UN yang tidak dideteksi sejak awal oleh Pemerintah,” imbuhnya. Ninik melanjutkan, sebenarnya Ombudsman sudah menduga kecurangan UN tahun ini tetap tinggi karena UN sudah dianggap sebagai momok menyeramkan, meskipun sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan. “Meski tahun ini UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan tapi menimbulkan ketakutan, melanggengkan ketidakjujuran. Masih banyak kita temukan kecurangan. Artinya ketakutan itu masih sangat tinggi, dan itu tidak hanya pada murid dan orantua tapi juga pada guru. Karena ini menunjukkan kompetsisi antar sekolah, mereka tidak ingin sekolahnya jatuh karena tidak ingin turun grate-nya,” kata Ninik.

Sementara di Sumatera Utara, dari hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada hari ketiga pelaksanaan UN, masih ditemukan pelanggaran Prosedur Operasional Standar (POS) UN, seperti masih dibawanya alat komunikasi ke dalam ruangan ujian, pengawasan yang longgar, dan sebagainya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengaku sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution yang menilai Ombudsman membuat sensasi dengan temuan di SMAN 2 Medan.

“Wakil Walikota jangan kalut menghadapi ini, selidiki saja. Kalau benar, tangkap pelakunya, kalau salah kita perbaiki bersama pendidikan di Kota Medan ini. Harusnya Pemerintah terbuka menghadapi masalah ini,” kata Abyadi. (ris/smg/win/deo)

DATA & BUKTI DISERAHKAN KE MENDIKBUD
Ombudsman RI akan menyerahkan data-data dan bukti kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2016 dari sejumlah daerah di Indonesia, termasuk temuan kertas kunci jawaban di SMAN 2 Medan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan. “Kita sedang mengumpulkan dari berbagai daerah sambil kita pelajari, dan akan kita serahkan ke Mendikbud karena ini akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah ke depan,” kata Pimpinan Ombudsman RI Ninik Rahayu di kantor Ombudsman Sumut, Jalan Majapahit Medan, Rabu (6/4).

Ninik menambahkan, terkait temuan Ombudsman Sumut tentang kertas yang diduga kunci jawaban di SMAN 2 Medan, perlu dierahkan ke Mendikbud karena harus diklarifikasi dan dilakukan upaya investigasi untuk megungkap kebenarannya. Karena hal tersebut megindikasikan penurunan moral dan integirtas dunia pendidikan. “Kalau itu benar kunci jawaban, berarti integritas dunia pendidikan sedang dihancurkan, pembangunan standar SDM gagal dari orang dalam. Tapi kalau ini tidak benar, betapa UN yang seharusnya menjadi tujuan mulia, membuat masyarakatnya masuk dalam lingkaran buruk, menciptakan moral yang buruk, karena sampai jadi korban penipuan, mau membeli dengan harga mahal padahal itu bukan kunci jawaban,” ungkap Ninik.

“Jadi benar atau tidaknya temuan itu, ada standar moral yang buruk dalam penyelengaraan UN yang tidak dideteksi sejak awal oleh Pemerintah,” imbuhnya. Ninik melanjutkan, sebenarnya Ombudsman sudah menduga kecurangan UN tahun ini tetap tinggi karena UN sudah dianggap sebagai momok menyeramkan, meskipun sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan. “Meski tahun ini UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan tapi menimbulkan ketakutan, melanggengkan ketidakjujuran. Masih banyak kita temukan kecurangan. Artinya ketakutan itu masih sangat tinggi, dan itu tidak hanya pada murid dan orantua tapi juga pada guru. Karena ini menunjukkan kompetsisi antar sekolah, mereka tidak ingin sekolahnya jatuh karena tidak ingin turun grate-nya,” kata Ninik.

Sementara di Sumatera Utara, dari hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada hari ketiga pelaksanaan UN, masih ditemukan pelanggaran Prosedur Operasional Standar (POS) UN, seperti masih dibawanya alat komunikasi ke dalam ruangan ujian, pengawasan yang longgar, dan sebagainya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengaku sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution yang menilai Ombudsman membuat sensasi dengan temuan di SMAN 2 Medan.

“Wakil Walikota jangan kalut menghadapi ini, selidiki saja. Kalau benar, tangkap pelakunya, kalau salah kita perbaiki bersama pendidikan di Kota Medan ini. Harusnya Pemerintah terbuka menghadapi masalah ini,” kata Abyadi. (ris/smg/win/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/