31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Naikkan Gaji Biar Penegak Hukum Adil

Penegakan hukum di Indonesia khususnya di Sumut masih dinilai belum adil. Benarkah? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Jhonson Siahaan dengan Dekan Fakultas Hukum UISU, Dr Dra Hj Laily Washliati SH MHumn

Apa pendapat Anda tentang penegakan hukum di Indonesia terutama di Sumut?
Belum sepenuhnya adil dan berjalan dengan benar. Alasannya, karena para penegak hukum memandang hukum yang harus ditegakkan berdasarkan atas azas kepentingannya.

Bagaimana seharusnya?
Penegak hukum itu seharusnya harus menjalankan hukum itu dengan adil dan sesuai dengan berlaku seperti yang tertuang di dalam undang-undang. Tidak hanya itu, penegak hukum harus punya kesadaran yang tinggi dan harus mensosialisasikan hukum kepada masyarakat agar masyarakat lebih mengerti tentang hukum.

Bagaimana kinerja penegak hukum?
Kalau mengenai kinerja dari para penegak hukum, saya melihatnya belum maksimal melakukan kinerjanya atau dengan kata lain para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena ada unsur kepentingan tadi.

Apa langkah untuk mengatasinya?
Cara menaikkan gaji para penegak hukum itu sendiri, memberikan pendidikan tambahan, memberikan tunjangan kesejahteraan dan para penegak hukum itu harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat bisa lebih paham hukum dengan cara mengadakan seminar sampai ke pelosok-pelosok.

Bagaimana dengan makelar kasus (markus)?
Markus itu tidak dibenarkan berada di kantor para penegak hukum karena kantornya tidak di situ. Tidak hanya itu, para penegak hukum jangan pernah main mata dengan markus. Di setiap kantor penegak hukum harus dibuat atau dipasang spanduk bahwa markus dilarang masuk.

Apa imbauan Anda kepada masyarakat?
Imbauan buat masyarakat diminta agar berhubungan langsung dengan para penegak hukum dan masyarakat sedikit banyaknya harus mempelajari hukum baik formal maupun non formal, agar tidak mudah terpancing dengan iming-iming yang tidak benar.

Apa imbauan Anda kepada penegak hukum?
Hendaklah memberi penjelasan yang dapat dimengerti kepada masyarakat pencari keadilan, para penegak hukum harus membuka diri dan memberikan ilmu pengetahuannya kepada masyarakat tanpa pamrih, terutama masyarakat yang kurang mampu dan terutama kepada para penegak hukum yang berprofesi sebagai pengacara atau advokat senantiasa menyampaikan informasi jujur dan selalu konsultasi dengan kliennya yang mencari keadilan tadi. Tidak hanya itu, penegak hukum yang berfropesi sebagai pengacara atau advokat tadi harus senantiasa mengaktifkan handphonennya dan jangan pernah mati.(*)

Penegakan hukum di Indonesia khususnya di Sumut masih dinilai belum adil. Benarkah? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Jhonson Siahaan dengan Dekan Fakultas Hukum UISU, Dr Dra Hj Laily Washliati SH MHumn

Apa pendapat Anda tentang penegakan hukum di Indonesia terutama di Sumut?
Belum sepenuhnya adil dan berjalan dengan benar. Alasannya, karena para penegak hukum memandang hukum yang harus ditegakkan berdasarkan atas azas kepentingannya.

Bagaimana seharusnya?
Penegak hukum itu seharusnya harus menjalankan hukum itu dengan adil dan sesuai dengan berlaku seperti yang tertuang di dalam undang-undang. Tidak hanya itu, penegak hukum harus punya kesadaran yang tinggi dan harus mensosialisasikan hukum kepada masyarakat agar masyarakat lebih mengerti tentang hukum.

Bagaimana kinerja penegak hukum?
Kalau mengenai kinerja dari para penegak hukum, saya melihatnya belum maksimal melakukan kinerjanya atau dengan kata lain para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena ada unsur kepentingan tadi.

Apa langkah untuk mengatasinya?
Cara menaikkan gaji para penegak hukum itu sendiri, memberikan pendidikan tambahan, memberikan tunjangan kesejahteraan dan para penegak hukum itu harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat bisa lebih paham hukum dengan cara mengadakan seminar sampai ke pelosok-pelosok.

Bagaimana dengan makelar kasus (markus)?
Markus itu tidak dibenarkan berada di kantor para penegak hukum karena kantornya tidak di situ. Tidak hanya itu, para penegak hukum jangan pernah main mata dengan markus. Di setiap kantor penegak hukum harus dibuat atau dipasang spanduk bahwa markus dilarang masuk.

Apa imbauan Anda kepada masyarakat?
Imbauan buat masyarakat diminta agar berhubungan langsung dengan para penegak hukum dan masyarakat sedikit banyaknya harus mempelajari hukum baik formal maupun non formal, agar tidak mudah terpancing dengan iming-iming yang tidak benar.

Apa imbauan Anda kepada penegak hukum?
Hendaklah memberi penjelasan yang dapat dimengerti kepada masyarakat pencari keadilan, para penegak hukum harus membuka diri dan memberikan ilmu pengetahuannya kepada masyarakat tanpa pamrih, terutama masyarakat yang kurang mampu dan terutama kepada para penegak hukum yang berprofesi sebagai pengacara atau advokat senantiasa menyampaikan informasi jujur dan selalu konsultasi dengan kliennya yang mencari keadilan tadi. Tidak hanya itu, penegak hukum yang berfropesi sebagai pengacara atau advokat tadi harus senantiasa mengaktifkan handphonennya dan jangan pernah mati.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/