25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Tata Ulang Trayek Angkutan Umum

Penertiban yang digelar tim gabungan Polresta Medan, Pemko Medan dan instansi terkait lainnya terhadap pengendara sepeda motor, becak bermotor (betor), angkutan umum dan terminal liar, diharapkan mampu memberikan efek jera sehingga dapat menimbulkan rasa kesadaran berlalulintas bagin masyarakat. Hal ini diungkapkan pemerhati transportasi dan tata ruang dari USU Filiyanti Bangun kepada wartawan Sumut Pos Bagus Syahputra, akhir pekan lalu. Berikut petikan wawancaranya.

Menurut Anda, bagaimana kondisi lalulintas di Kota Medan saat ini?
Masih sangat memperihatinkan. Di mana-mana kemacetan terjadi, belum lagi adanya terminal liar di sejumlah ruas jalan seperti di Jalan Jamin Ginting, Jalan Sisingamangaraja dan lainnya yang membuat arus lalulintas bertambah macet.

Memang sudah seharusnya pihak terkait, baik Dinas Perhubungan Kota Medan maupun Satuan Lalulintas Polresta Medan untuk menertibkan terminal liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Bukan itu saja, pihak terkait juga harus menindak keras terhadap supir yang melakukan aktivitas sembarangan, dalam artian menaikkan dan meurukan penumpang di sembarang tempat. Sehingga pengendara angkutan umum bisa teratur dengan tertib.

Apa solusi untuk mengurangi kemacetan yang menghantui warga Kota Medan selama ini?
Satlantas Polresta Medan harus menegakkan pertauran yang ada kepada pengendara baik angkuta umum maupun kenderaan pribadi di Kota Medan. Kalau ada pengendara melakukan pelenggaran lalulintas, segera ditindak keras dan memberi efek jera kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas itu.

Kemudian Dinas Perhubungan Kota Medan harus menata kembali trayek angkutan umum di Kota Medan, khususnya angkutan yang melintas di inti Kota Medan. Karena, dari seluruh angkutan umum, sebanyak 80 persen melintas di inti kota, belum lagi ditambah dengan angkutan roda tiga (betor) yang sering melakukan pelanggaran lalulintas. Semua itu harus dibenahi pihak terkait, kalau tidak mau Medan ini selalu macet di saat jam pergi dan pulang kerja.

Lalu, bagaimana dengan minimnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas?
Ya, memang untuk mengurangi kemacematan di kota ketiga terbesar di Indonesia ini bukan cuma tugas Satlantas dan Dishub saja, semua pihak termasuk masyarakat pengguna jalan juga berperan. Masyarakat harus memiliki kesadaran berlalulintas.

Nah, sudah sepatutnya masyarakat mematuhi peraturan lalulintas dan mengikuti semua rambu-rambu lalulintas.
Kemudian, bagi warga yang menggunakan angkutan umum juga harus mematuhi rambu dengan naik dan turun di halte atau terminal yang telah disediakan. Kita bisa melihat di luar negeri seperti Singapura atau Austaralia, dimana arus lalulintas di sana ramai tapi lancar. Kita bisa mencontoih kepatuhan berlalulintas dan menghargai peraturan lalulintas dan menjalani peraturan tersebut.

Dengan penertiban terminal liar yang dilakukan Dishub Kota Medan dan Satlantas saya menyambut baik, namun hal seperti harus terus dilakukan agar menimbulkan kesadaran berlalulintas dan didukung petugas yang berwibawa. Petugas jangan mau diajak negosiasi oleh pengendara yang melanggar. Buat masyarakat sadar berlalulintas dengan ketegas dari petugas terkait.(*)

Penertiban yang digelar tim gabungan Polresta Medan, Pemko Medan dan instansi terkait lainnya terhadap pengendara sepeda motor, becak bermotor (betor), angkutan umum dan terminal liar, diharapkan mampu memberikan efek jera sehingga dapat menimbulkan rasa kesadaran berlalulintas bagin masyarakat. Hal ini diungkapkan pemerhati transportasi dan tata ruang dari USU Filiyanti Bangun kepada wartawan Sumut Pos Bagus Syahputra, akhir pekan lalu. Berikut petikan wawancaranya.

Menurut Anda, bagaimana kondisi lalulintas di Kota Medan saat ini?
Masih sangat memperihatinkan. Di mana-mana kemacetan terjadi, belum lagi adanya terminal liar di sejumlah ruas jalan seperti di Jalan Jamin Ginting, Jalan Sisingamangaraja dan lainnya yang membuat arus lalulintas bertambah macet.

Memang sudah seharusnya pihak terkait, baik Dinas Perhubungan Kota Medan maupun Satuan Lalulintas Polresta Medan untuk menertibkan terminal liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Bukan itu saja, pihak terkait juga harus menindak keras terhadap supir yang melakukan aktivitas sembarangan, dalam artian menaikkan dan meurukan penumpang di sembarang tempat. Sehingga pengendara angkutan umum bisa teratur dengan tertib.

Apa solusi untuk mengurangi kemacetan yang menghantui warga Kota Medan selama ini?
Satlantas Polresta Medan harus menegakkan pertauran yang ada kepada pengendara baik angkuta umum maupun kenderaan pribadi di Kota Medan. Kalau ada pengendara melakukan pelenggaran lalulintas, segera ditindak keras dan memberi efek jera kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas itu.

Kemudian Dinas Perhubungan Kota Medan harus menata kembali trayek angkutan umum di Kota Medan, khususnya angkutan yang melintas di inti Kota Medan. Karena, dari seluruh angkutan umum, sebanyak 80 persen melintas di inti kota, belum lagi ditambah dengan angkutan roda tiga (betor) yang sering melakukan pelanggaran lalulintas. Semua itu harus dibenahi pihak terkait, kalau tidak mau Medan ini selalu macet di saat jam pergi dan pulang kerja.

Lalu, bagaimana dengan minimnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas?
Ya, memang untuk mengurangi kemacematan di kota ketiga terbesar di Indonesia ini bukan cuma tugas Satlantas dan Dishub saja, semua pihak termasuk masyarakat pengguna jalan juga berperan. Masyarakat harus memiliki kesadaran berlalulintas.

Nah, sudah sepatutnya masyarakat mematuhi peraturan lalulintas dan mengikuti semua rambu-rambu lalulintas.
Kemudian, bagi warga yang menggunakan angkutan umum juga harus mematuhi rambu dengan naik dan turun di halte atau terminal yang telah disediakan. Kita bisa melihat di luar negeri seperti Singapura atau Austaralia, dimana arus lalulintas di sana ramai tapi lancar. Kita bisa mencontoih kepatuhan berlalulintas dan menghargai peraturan lalulintas dan menjalani peraturan tersebut.

Dengan penertiban terminal liar yang dilakukan Dishub Kota Medan dan Satlantas saya menyambut baik, namun hal seperti harus terus dilakukan agar menimbulkan kesadaran berlalulintas dan didukung petugas yang berwibawa. Petugas jangan mau diajak negosiasi oleh pengendara yang melanggar. Buat masyarakat sadar berlalulintas dengan ketegas dari petugas terkait.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/