MEDAN – Tunjangan profesi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum dibayarkan untuk priode November – Desember 2012 akan dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan pada 2 minggu kedepan. Terlambatnya pencairan tunjangan profesi disebabkan karena belum diterimanya dana dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Drs. Parluhutan Hasibuan kepada Ketua Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGS), Marudut Siringo-ringo Spd, Wakil ketua Drs. Gokman Sianturi Msi, Sekertaris Abdi Muskaria Saragih Spd, yang melakukan audiensi ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan.
“Tunjangan profesi akan dicairkan 2 minggu lagi, “ kata Parluhutan di ruang kerjanya didampingi Kasubbag Kepegawaian Alfiansyah Purba, Senin (6/5).
Guru yang belum menerima tunjangan profesi priode November – Desember 2012 berjumlah 7.116, dan menghabiskan dana sekitar Rp45 milliar. Namun dana yang tersisa di kas Pemko Medan untuk dana tunjangan profesi hanya berjumlah Rp20,5 milliar. Untuk menutupi kekuranganya Dinas Pendidikan akan menggunakan dana dari tunjangan profesi tahun 2013 yang saat ini sudah ada di Kas Pemko Medan yang berjumlah Rp80 milliar.
Pencairan tunjangan profesi guru tahun 2013 harus menerima Surat Keterangan (SK) dari Direktur Jendral (Dirjen) Kementrian Pendidikan. Guru yang akan menerima tunjangan profesi pada tahun 2013 berjumlah 8 ribu, akan tetapi yang baru menerima SK dari Dirjen berjumlah 1.009 guru.
Dinas Pendidikan Kota Medan juga berjanji akan mencairkan tunjangan profesi yang tertunggak pada tahun 2012 bersamaan dengan yang sudah menerima SK dari Dirjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Marudut menyambut baik penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Akan tetapi apabila tunjangan profesi tidak juga dicairkan 2 minggu kedepan, FKGS akan mengerahkan masa dalam jumlah besar dan mendatangi kantor Wali Kota dan Dinas Pendidikan.
Intensif Guru Masih di Biro Keuangan.
Sementara itu, insentif guru dari Gubernur Sumatera Utara sebesar Rp60 ribu per bulan juga belum bisa dibayarakan. Hingga kini uang tersebut masih berada di Biro Keuangan Pemprovsu. Seperti dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Muhammad Zein pada Sumut Pos, Minggu (5/5). ‘’ Silahkan tanya ke Biro Keuangan Pemprov Sumut,” ujarnya.
Zein menyebutkan, dirinya akan melakukan pertimbangan dan berusaha mengajukan permohonan kepada DRPD Sumut agar intensif tersebut bisa ditambahkan.
Ditemui terpisah, Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan, Partomuan Silitonga mengatakan sejak 2012 hingga kini, uang insentif guru belum juga dicairkan. Dirinya berharap pemerintah lebih peduli terhadap nasib guru, dan segera mencairkan uang tersebut. (mag-8)