HTI: Ini Rezim Kezaliman
Sementara itu, HTI mengecam putusan tersebut dan menyebutnya sebagai sebuah kezaliman. “Kita lihat ini sebuah rezim kezaliman, ini rezim yang menindas, rezim anti-Islam,” ujar mantan jubir HTI Ismail Yusanto seusai sidang di PTUN Jakarta.
Dia heran kenapa majelis hakim menolak gugatan tersebut. Padahal, Ismail melanjutkan, sebelum dibubarkan, kegiatan dakwah HTI tidak pernah disalahkan atau dilaporkan. Dia menilai, sebelum ada SK pembubaran, semuanya baik-baik saja.
“Dakwah HTI tidak pernah disalahkan, dakwah kita tidak pernah dipanggil (dilaporkan), dan semua kegiatan kita dapat izin. Terus di mana salahnya?” ucap Ismail.
Ia juga menilai majelis hakim tidak menggubris pendapat saksi ahli dari HTI. Menurutnya, pandangan majelis hakim sudah selaras dengan pemerintah. “Perspektif majelis hakim sama seperti perspektif pemerintah,” ungkapnya. (rvk/asp/ibh/tor)