32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Hari Petama KPU Sumut Plenokan Rekapitulasi 4 Daerah, PDIP Masih Unggul

sutan siregar/sumut pos
PLENO: Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi suara oleh KPU Sumut di Hotel JW Marriott, Senin (6/5). Pleno ini digelar hingga Kamis (9/5) mendatang. Di hari pertama kemarin, PDIP masih unggul dalam perolehan suara di Karo, Pakpak Bharat, dan Samosir.

PDI Perjuangan masih memimpin perolehan suara sementara, baik tingkat DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, maupun DPR RI di Sumatera Utara. Selain itu, Calon Presiden dan Wakil Presiden yang mereka usung, Joko Widodo dan Ma’aruf Amin juga masih unggul sementara dari pesaingnya, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

HAL ini berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Hotel JW Marriot Medan, Senin (6/5). Rekapitulasi tingkat provinsi ini akan dilakukan secara simultan hingga Kamis (9/5) mendatang.

Sejauh ini, tercatat sudah 25 KPU kabupaten/kota di Sumut menyerahkan hasil rekapitulasi kepada KPU Sumut. Yakni Kabupaten Karo, Pakpak Bharat, Kota Tanjungbalai, Sibolga, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Binjai, Tebingtinggi, Toba Samosir, Labusel, Samosirn

Padanglawas Utara, Humbanghasundutan, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Simalungun, Nias Utara, Batubara, Tapanuli Tengah, Dairi, Labura, Nias Barat, Asahan, Tapanuli Utara dan Serdangbedagai.

Namun pada hari pertama kemarin, amatan Sumut Pos, baru empat kabupaten/kota yang diplenokan KPU Sumut. Yaitu Kabupaten Karo, Pakpak Bharat, Samosir dan Kota Tanjungbalai. Khusus Karo, hingga pukul 19.30 WIB pelaksanaan rekapitulasi masih diskors dikarenakan ketidaklengkapan data.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rachmawati Rasahan, mempertanyakan data pemilih disabilitas yang berbeda untuk semua jenis pemilihan. Baik pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Sumut maupun DPRD kabupaten/kota.

Katanya, seharusnya yang menjadi acuan bagi KPU Karo sebagai penyelenggara adalah berita acara penetapan data pemilih disabilitas. Kalau kemudian berubah di formulir DB1, hal itu menjadi pertanyaan. “KPU harus bisa menjelaskan dari mana data yang mereka miliki. Kok pemilih disabilitas berbeda pada setiap jenis pemilihan,” ujarnya.

Sedangkan di Tanjungbalai, Bawaslu mempertanyakan data pemilih tambahan untuk pemilihan anggota DPD RI. Karena ada selisih 59 pemilih. Kata Syafrida, seharusnya data pemilih yang terdaftar tidak boleh berbeda-beda. Lain halnya dengan data yang menggunakan hak pilih.

“Pengguna hak pilih bisa berbeda, karena pemilih yang pindah memilih ‘kan tidak bisa memilih untuk semua jenis pemilihan. Jadi harus mereka jelaskan apa alasannya,” terangnya.

Atas ketidaksinkronan data pemilih, komisioner KPU Sumut Benget Silitonga tidak bisa menetapkan hasil rekapitulasi suara KPU Karo dan KPU Tanjungbalai. Sampai mereka bisa menjelaskan pertanyaan Bawaslu. Namun hingga waktu istirahat untuk berbuka puasa tiba, rekapitulasi untuk Tanjungbalai pun diskors.

Dari pleno rekapitulasi yang Sumut Pos ikuti kemarin, perolehan kursi di lembaga legislatif secara umum di Karo, Samosir, dan Pakpak Bharat masih didominasi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan mendominasi perolehan kursi DPRD Karo. Dari 35 kursi DPRD, partai banteng moncong putih merebut 8 kursi, disusul Partai Gerindra 5 kursi, Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Hanura, masing-masing 4 kursi. Sedangkan Partai Demokrat 3, PAN 3, Partai PKPI dan Partai Perindo masing-masing 2 kursi.

Selain memenangi perolehan suara tingkat DPRD kabupaten, PDIP juga unggul suara untuk anggota DPRD provinsi Dapil Sumut XI. PDIP mengumpulkan 83.073 suara, disusul Partai Gerindra 38.466, Partai Nasdem 29.007. Sedangkan untuk DPR (Dapil Sumut III), perolehan suara PDIP juga unggul dengan meraih 97.670 suara, disusul Partai Perindo 30.585, Partai Golkar 27.222 suara.

Sedangkan untuk perolehan suara Pilpres di empat daerah, yaitu Samosir, Pakpak Bharat, Karo dan Kota Tanjungbalai, pasangan Jokowi-Ma’ruf lebih dominan unggul dibanding pasangan Prabowo-Sandi. Di Karo misalnya, pasangan capres nomor urut 01 memperoleh 203.047 suara, sementara pasangan capres nomor urut 02 cuma memperoleh 17.470 suara. Di Samosir, Jokowi-Ma’ruf juga unggul dengan perolehan 101.635 suara dari Prabowo-Sandi sejumlah 4.472 suara. Begitupun perolehan suara di Kabupaten Pakpak Bharat, pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul ketimbang Prabowo-Sandi. Praktis hanya di Kota Tanjungbalai, pasangan capres Prabowo-Sandi unggul dari Jokowi-Ma’ruf yakni, 65.525 suara berbanding 25.405 suara.

Khusus DPD RI sesuai rekapitulasi KPU Samosir, WTP Simarmata unggul jauh dari para rivalnya yakni meraih 34.318 suara. Diikuti Parlindungan Purba (14.441), Tolopan Silitonga (4.214) dan Badikenita Sitepu (3.169). Sedangkan rekap di Karo, peringkat pertama ditempati Badikenita Sitepu dengan 119.878 suara, disusul Parlindungan Purba 17.761 dan mantan Ephorus HKBP, Pdt Willem TP Simarmata 17.592 suara. Di Pakpak Bharat, WTP Simarmata juga mengungguli para kompetitornya dengan raihan 7.575 suara, disusul Parlindungan Purba 1.518 suara, Tolopan Silitonga 1.346 suara dan Muhammad Nuh 1.267 suara.

Lampaui Target Nasional

Rapat pleno terbuka ini dihadiri tujuh anggota KPU Sumut, Bawaslu Sumut, pengawas pemilu, saksi parpol, saksi calon DPD, pengurus parpol peserta pemilu, lembaga pemantau pemilu, serta tamu undangan. Ketua KPU Sumut Yulhasni dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, pasal 41 ayat 3 bahwa rekapitulasi penghitungan suara dan penerapan hasil pemilu dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rapat pleno terbuka.

Kemudian, berdasarkan Pasal 43 ayat 1, rapat pleno KPU provinsi sah dalam hal jumlah anggota KPU provinsi berjumlah tujuh orang dan dihadiri oleh paling sedikit lima orang anggota KPU provinsi yang dibuktikan dengan daftar hadir. Mencermati kehadiran anggota KPU Sumut sebanyak tujuh orang, maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat provinsi Sumut dinyatakan kuorum dan sah serta terbuka untuk umum.

Yulhasni mengatakan kesuksesan penyelenggaraan pemilu selalu dilihat dari partisipasi masyarakat. Pada Pemilu 2014 tingkat partisipasi hanya berkisar 69 persen sedangkan pada Pemilu 2019 angka partisipasi diperkirakan mencapai 79,91 persen. Angka ini melampaui target nasional sebesar 77,5 persen dan target KPU Sumut di angka 70 persen. Antusias masyarakat menggunakan hak suara tidak terlepas dari semakin membaiknya pendataan pemilih dan model sosialisasi yang kreatif serta peran peserta pemilu melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Ia menyebut saat ini 25 KPU kabupaten/kota telah menyelesaikan proses rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019. Sedangkan 7 KPU kabupaten/kota lainnya masih berproses. “Selebihnya masih sedang berlangsung,” katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan aturan yang ada, jadwal rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten/kota akan berakhir pada 7 Mei 2019. Meski demikian, mereka sangat yakin 8 KPU kabupaten/kota lainnya akan selesai tepat waktu. “Kita tetap optimis mereka mampu menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi kata Yulhasni, lamanya proses rekapitulasi pada 8 KPU kabupaten/kota tersebut yakni disebabkan banyaknya permintaan dari para pihak terutama saksi yang kerap meminta adanya perhitungan ulang. Hal ini membuat prosesnya menjadi berlangsung lama. “KPU sendiri berkewajiban untuk memenuhi permintaan tersebut agar data yang direkap benar-benar sinkron dan tidak ada perbedaan data lagi,” pungkasnya.

Pleno rekapitulasi Pemilu 2019 tingkat Sumut dibagi ke dalam dua panel. Secara terpisah di ballroom yang berada di lantai 1 dan lantai 2 hotel. Tujuannya guna mempercepat proses penghitungan suara. Saat ini secara simultan antara KPU RI, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan rekapitulasi suara. Hingga pada puncaknya nanti 22 Mei hasil akhir diumumkan. Rekapitulasi dilakukan terhadap pemilihan presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. (prn)

sutan siregar/sumut pos
PLENO: Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi suara oleh KPU Sumut di Hotel JW Marriott, Senin (6/5). Pleno ini digelar hingga Kamis (9/5) mendatang. Di hari pertama kemarin, PDIP masih unggul dalam perolehan suara di Karo, Pakpak Bharat, dan Samosir.

PDI Perjuangan masih memimpin perolehan suara sementara, baik tingkat DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, maupun DPR RI di Sumatera Utara. Selain itu, Calon Presiden dan Wakil Presiden yang mereka usung, Joko Widodo dan Ma’aruf Amin juga masih unggul sementara dari pesaingnya, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

HAL ini berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Hotel JW Marriot Medan, Senin (6/5). Rekapitulasi tingkat provinsi ini akan dilakukan secara simultan hingga Kamis (9/5) mendatang.

Sejauh ini, tercatat sudah 25 KPU kabupaten/kota di Sumut menyerahkan hasil rekapitulasi kepada KPU Sumut. Yakni Kabupaten Karo, Pakpak Bharat, Kota Tanjungbalai, Sibolga, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Binjai, Tebingtinggi, Toba Samosir, Labusel, Samosirn

Padanglawas Utara, Humbanghasundutan, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Simalungun, Nias Utara, Batubara, Tapanuli Tengah, Dairi, Labura, Nias Barat, Asahan, Tapanuli Utara dan Serdangbedagai.

Namun pada hari pertama kemarin, amatan Sumut Pos, baru empat kabupaten/kota yang diplenokan KPU Sumut. Yaitu Kabupaten Karo, Pakpak Bharat, Samosir dan Kota Tanjungbalai. Khusus Karo, hingga pukul 19.30 WIB pelaksanaan rekapitulasi masih diskors dikarenakan ketidaklengkapan data.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rachmawati Rasahan, mempertanyakan data pemilih disabilitas yang berbeda untuk semua jenis pemilihan. Baik pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Sumut maupun DPRD kabupaten/kota.

Katanya, seharusnya yang menjadi acuan bagi KPU Karo sebagai penyelenggara adalah berita acara penetapan data pemilih disabilitas. Kalau kemudian berubah di formulir DB1, hal itu menjadi pertanyaan. “KPU harus bisa menjelaskan dari mana data yang mereka miliki. Kok pemilih disabilitas berbeda pada setiap jenis pemilihan,” ujarnya.

Sedangkan di Tanjungbalai, Bawaslu mempertanyakan data pemilih tambahan untuk pemilihan anggota DPD RI. Karena ada selisih 59 pemilih. Kata Syafrida, seharusnya data pemilih yang terdaftar tidak boleh berbeda-beda. Lain halnya dengan data yang menggunakan hak pilih.

“Pengguna hak pilih bisa berbeda, karena pemilih yang pindah memilih ‘kan tidak bisa memilih untuk semua jenis pemilihan. Jadi harus mereka jelaskan apa alasannya,” terangnya.

Atas ketidaksinkronan data pemilih, komisioner KPU Sumut Benget Silitonga tidak bisa menetapkan hasil rekapitulasi suara KPU Karo dan KPU Tanjungbalai. Sampai mereka bisa menjelaskan pertanyaan Bawaslu. Namun hingga waktu istirahat untuk berbuka puasa tiba, rekapitulasi untuk Tanjungbalai pun diskors.

Dari pleno rekapitulasi yang Sumut Pos ikuti kemarin, perolehan kursi di lembaga legislatif secara umum di Karo, Samosir, dan Pakpak Bharat masih didominasi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan mendominasi perolehan kursi DPRD Karo. Dari 35 kursi DPRD, partai banteng moncong putih merebut 8 kursi, disusul Partai Gerindra 5 kursi, Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Hanura, masing-masing 4 kursi. Sedangkan Partai Demokrat 3, PAN 3, Partai PKPI dan Partai Perindo masing-masing 2 kursi.

Selain memenangi perolehan suara tingkat DPRD kabupaten, PDIP juga unggul suara untuk anggota DPRD provinsi Dapil Sumut XI. PDIP mengumpulkan 83.073 suara, disusul Partai Gerindra 38.466, Partai Nasdem 29.007. Sedangkan untuk DPR (Dapil Sumut III), perolehan suara PDIP juga unggul dengan meraih 97.670 suara, disusul Partai Perindo 30.585, Partai Golkar 27.222 suara.

Sedangkan untuk perolehan suara Pilpres di empat daerah, yaitu Samosir, Pakpak Bharat, Karo dan Kota Tanjungbalai, pasangan Jokowi-Ma’ruf lebih dominan unggul dibanding pasangan Prabowo-Sandi. Di Karo misalnya, pasangan capres nomor urut 01 memperoleh 203.047 suara, sementara pasangan capres nomor urut 02 cuma memperoleh 17.470 suara. Di Samosir, Jokowi-Ma’ruf juga unggul dengan perolehan 101.635 suara dari Prabowo-Sandi sejumlah 4.472 suara. Begitupun perolehan suara di Kabupaten Pakpak Bharat, pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul ketimbang Prabowo-Sandi. Praktis hanya di Kota Tanjungbalai, pasangan capres Prabowo-Sandi unggul dari Jokowi-Ma’ruf yakni, 65.525 suara berbanding 25.405 suara.

Khusus DPD RI sesuai rekapitulasi KPU Samosir, WTP Simarmata unggul jauh dari para rivalnya yakni meraih 34.318 suara. Diikuti Parlindungan Purba (14.441), Tolopan Silitonga (4.214) dan Badikenita Sitepu (3.169). Sedangkan rekap di Karo, peringkat pertama ditempati Badikenita Sitepu dengan 119.878 suara, disusul Parlindungan Purba 17.761 dan mantan Ephorus HKBP, Pdt Willem TP Simarmata 17.592 suara. Di Pakpak Bharat, WTP Simarmata juga mengungguli para kompetitornya dengan raihan 7.575 suara, disusul Parlindungan Purba 1.518 suara, Tolopan Silitonga 1.346 suara dan Muhammad Nuh 1.267 suara.

Lampaui Target Nasional

Rapat pleno terbuka ini dihadiri tujuh anggota KPU Sumut, Bawaslu Sumut, pengawas pemilu, saksi parpol, saksi calon DPD, pengurus parpol peserta pemilu, lembaga pemantau pemilu, serta tamu undangan. Ketua KPU Sumut Yulhasni dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, pasal 41 ayat 3 bahwa rekapitulasi penghitungan suara dan penerapan hasil pemilu dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rapat pleno terbuka.

Kemudian, berdasarkan Pasal 43 ayat 1, rapat pleno KPU provinsi sah dalam hal jumlah anggota KPU provinsi berjumlah tujuh orang dan dihadiri oleh paling sedikit lima orang anggota KPU provinsi yang dibuktikan dengan daftar hadir. Mencermati kehadiran anggota KPU Sumut sebanyak tujuh orang, maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat provinsi Sumut dinyatakan kuorum dan sah serta terbuka untuk umum.

Yulhasni mengatakan kesuksesan penyelenggaraan pemilu selalu dilihat dari partisipasi masyarakat. Pada Pemilu 2014 tingkat partisipasi hanya berkisar 69 persen sedangkan pada Pemilu 2019 angka partisipasi diperkirakan mencapai 79,91 persen. Angka ini melampaui target nasional sebesar 77,5 persen dan target KPU Sumut di angka 70 persen. Antusias masyarakat menggunakan hak suara tidak terlepas dari semakin membaiknya pendataan pemilih dan model sosialisasi yang kreatif serta peran peserta pemilu melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Ia menyebut saat ini 25 KPU kabupaten/kota telah menyelesaikan proses rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019. Sedangkan 7 KPU kabupaten/kota lainnya masih berproses. “Selebihnya masih sedang berlangsung,” katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan aturan yang ada, jadwal rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten/kota akan berakhir pada 7 Mei 2019. Meski demikian, mereka sangat yakin 8 KPU kabupaten/kota lainnya akan selesai tepat waktu. “Kita tetap optimis mereka mampu menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi kata Yulhasni, lamanya proses rekapitulasi pada 8 KPU kabupaten/kota tersebut yakni disebabkan banyaknya permintaan dari para pihak terutama saksi yang kerap meminta adanya perhitungan ulang. Hal ini membuat prosesnya menjadi berlangsung lama. “KPU sendiri berkewajiban untuk memenuhi permintaan tersebut agar data yang direkap benar-benar sinkron dan tidak ada perbedaan data lagi,” pungkasnya.

Pleno rekapitulasi Pemilu 2019 tingkat Sumut dibagi ke dalam dua panel. Secara terpisah di ballroom yang berada di lantai 1 dan lantai 2 hotel. Tujuannya guna mempercepat proses penghitungan suara. Saat ini secara simultan antara KPU RI, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan rekapitulasi suara. Hingga pada puncaknya nanti 22 Mei hasil akhir diumumkan. Rekapitulasi dilakukan terhadap pemilihan presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru