28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mantan Istri Wali Kota Siantar Masih Diperiksa

Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu-sabu

MEDAN-Polisi terus memeriksa mantan istri Wali Kota Pematangsiantar Kurnia Saragih, Elfina alias Fina (40), yang ditangkap saat bertransaksi sabu-sabu di lobi parkir hotel  di Jalan Juanda Medan, Senin (4/6) malam.

Pj Kasat Narkoba Polresta Medan, AKP Bachtiar Marpaung mengatakan, masih melakukan pengembangan mencari bandarnya. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua tersangka pengedar sabu-sabu Elfina alias Fina (40), warga Jalan Kemuning, Tanjung Sari, Medan Selayang dan Muliandi (30), warga Jalan Teratai, Karang Sari, Medan Polonia diringkus polisi, saat sedang melakukan transaksi di lobi parkir salsah satu hotel di Jalan Juanda, Medan, Senin (4/6) malam.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 10 gram sabu-sabu, satu timbangan elektrik, satu kalkulator, serta handphone.

Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lobi hotel kerap dijadikan transaksi narkoba. Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyaru sebagai pembeli. Setelah transaksi dilakukan, petugas langsung mengamankan keduanya dan memboyongnya ke Mapolresta Medan.

Tersangka Muliandi mengaku, menerima telepon dari seseorang pembeli yang memintanya untuk mengantar 10 gram sabu ke hotel Delta.  “Barang saya lagi habis makanya saya telepon Fina,” ungkapnya.

Razia Tempat Hiburan Malam
Sementara itu, personel Direktorat Narkoba Poldasu melakukan razia di enam lokasi tempat hiburan malam yakni, Lee Garden, Super, Tobasa, Tavern, New Zone dan Station. Namun dalam razia yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu tidak menemukan adanya  pengunjung yang dicurigai, maupun membawa narkoba.

Bahkan dari sejumlah lokasi yang dirazia, seperti LG sama sekali tak dijumpai adanya pengunjung. Kondisi yang sama juga terjadi di tempat hiburan malam Super. Dimana saat dilakukan pemeriksaan, tak ada satupun pengunjung yang tampak di lokasi tersebut.
Kosongnya sejumlah tempat hiburan malam seperti LG dan Super bukan karena bocornya informasi melainkan, karena sepinya pengunjung.

“Ini tidak bocor tapi memang kosong mungkin karena hari kerja. Tapi kita akan terus kerja,” kata Dir Narkoba Poldasu, Kombes Andjar Dewanto, saat memimpin Razia, Selasa (5/6) malam.
Sementara tempat hiburan malam lainnya yang uga menjadi target razia yakni Tobasa, hanya ditemui  satu orang pengunjung dan saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

Razia juga dilakukan di Live Music Tavern yang bersebelahan dengan tempat hiburan malam Tobasa.
Meskipun ditempat tersebut dipadati puluhan pengunjung, namun saat menjalani pemeriksaan, tidak ada satupun pengunjung yang dicurigai ataupun kedapatan membawa narkoba.

Pemeriksaan yang berlangsung lebih kurang setengah jam itu akhirnya dilanjutkan ke beberapa tempat hiburan malam lainnya. Di antaranya yakni, New Zone KTV. Suasana lengang juga begitu kental terasa ketika masuk ke lokasi Lounge atau lokasi Clubbing New Zone. Hanya beberapa KTV yang diisi sejumlah pengunjung.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap 7 KTV di lantai 1 dan 10 KTV di lantai II, petugas juga tidak menemukan adanya pengunjung yang dicurigai membawa ataupun menggunakan narkoba.

Sementara itu, lokasi akhir razia dilakukan di KTV Station yang tak jauh dari lokasi New Zone. Dalam pemeriksaan tersebut, dari 20 KTV yang tersedia, hanya enam KTV yang terisi dan hasilnya sama, yakni tidak ditemui adanya pengunjung yang dicurigai atau terbukti membawa narkoba. Razia yang berlangsung sejak pukul 22.30WIB hingga pukul 00.00 WIB itu berakhir nihil. (uma)

Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu-sabu

MEDAN-Polisi terus memeriksa mantan istri Wali Kota Pematangsiantar Kurnia Saragih, Elfina alias Fina (40), yang ditangkap saat bertransaksi sabu-sabu di lobi parkir hotel  di Jalan Juanda Medan, Senin (4/6) malam.

Pj Kasat Narkoba Polresta Medan, AKP Bachtiar Marpaung mengatakan, masih melakukan pengembangan mencari bandarnya. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua tersangka pengedar sabu-sabu Elfina alias Fina (40), warga Jalan Kemuning, Tanjung Sari, Medan Selayang dan Muliandi (30), warga Jalan Teratai, Karang Sari, Medan Polonia diringkus polisi, saat sedang melakukan transaksi di lobi parkir salsah satu hotel di Jalan Juanda, Medan, Senin (4/6) malam.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 10 gram sabu-sabu, satu timbangan elektrik, satu kalkulator, serta handphone.

Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lobi hotel kerap dijadikan transaksi narkoba. Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyaru sebagai pembeli. Setelah transaksi dilakukan, petugas langsung mengamankan keduanya dan memboyongnya ke Mapolresta Medan.

Tersangka Muliandi mengaku, menerima telepon dari seseorang pembeli yang memintanya untuk mengantar 10 gram sabu ke hotel Delta.  “Barang saya lagi habis makanya saya telepon Fina,” ungkapnya.

Razia Tempat Hiburan Malam
Sementara itu, personel Direktorat Narkoba Poldasu melakukan razia di enam lokasi tempat hiburan malam yakni, Lee Garden, Super, Tobasa, Tavern, New Zone dan Station. Namun dalam razia yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu tidak menemukan adanya  pengunjung yang dicurigai, maupun membawa narkoba.

Bahkan dari sejumlah lokasi yang dirazia, seperti LG sama sekali tak dijumpai adanya pengunjung. Kondisi yang sama juga terjadi di tempat hiburan malam Super. Dimana saat dilakukan pemeriksaan, tak ada satupun pengunjung yang tampak di lokasi tersebut.
Kosongnya sejumlah tempat hiburan malam seperti LG dan Super bukan karena bocornya informasi melainkan, karena sepinya pengunjung.

“Ini tidak bocor tapi memang kosong mungkin karena hari kerja. Tapi kita akan terus kerja,” kata Dir Narkoba Poldasu, Kombes Andjar Dewanto, saat memimpin Razia, Selasa (5/6) malam.
Sementara tempat hiburan malam lainnya yang uga menjadi target razia yakni Tobasa, hanya ditemui  satu orang pengunjung dan saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

Razia juga dilakukan di Live Music Tavern yang bersebelahan dengan tempat hiburan malam Tobasa.
Meskipun ditempat tersebut dipadati puluhan pengunjung, namun saat menjalani pemeriksaan, tidak ada satupun pengunjung yang dicurigai ataupun kedapatan membawa narkoba.

Pemeriksaan yang berlangsung lebih kurang setengah jam itu akhirnya dilanjutkan ke beberapa tempat hiburan malam lainnya. Di antaranya yakni, New Zone KTV. Suasana lengang juga begitu kental terasa ketika masuk ke lokasi Lounge atau lokasi Clubbing New Zone. Hanya beberapa KTV yang diisi sejumlah pengunjung.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap 7 KTV di lantai 1 dan 10 KTV di lantai II, petugas juga tidak menemukan adanya pengunjung yang dicurigai membawa ataupun menggunakan narkoba.

Sementara itu, lokasi akhir razia dilakukan di KTV Station yang tak jauh dari lokasi New Zone. Dalam pemeriksaan tersebut, dari 20 KTV yang tersedia, hanya enam KTV yang terisi dan hasilnya sama, yakni tidak ditemui adanya pengunjung yang dicurigai atau terbukti membawa narkoba. Razia yang berlangsung sejak pukul 22.30WIB hingga pukul 00.00 WIB itu berakhir nihil. (uma)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/